Podium Pidato Berubah Jadi Pengadilan: Skandal Pemalsuan Yayasan Unsultra Terbongkar Saat Pelantikan Rektor
- account_circle Kontributor OLank Zakaria
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- visibility 321
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana khidmat pelantikan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) untuk periode 2025-2029 mendadak berubah menjadi panggung pengungkapan skandal hukum yang menggemparkan. Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Unsultra, Dr. M. Yusuf, secara mengejutkan membongkar dugaan pemalsuan identitas dan pengambilalihan yayasan yang melibatkan sejumlah mantan pejabat daerah.
Pengungkapan ini membuat ratusan tamu undangan, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan jajaran Forkopimda, tersentak. Acara yang seharusnya menjadi momen sukacita justru berubah menjadi sorotan tajam atas borok masa lalu perguruan tinggi swasta tersebut.
“Demi tegaknya fakta sejarah dan kepastian hukum, ini harus disampaikan,” tegas Yusuf dengan berani di hadapan para pejabat.
Ia membeberkan temuan delik pidana berupa upaya pendirian kembali yayasan secara ilegal pada tahun 2010. Kala itu, sejumlah oknum pejabat tinggi daerah seperti kepala daerah, wakil gubernur, hingga asisten pemerintah diduga memanipulasi status yayasan menjadi milik swasta. Tujuannya, untuk mengalihkan hak pengelolaan dari ahli waris sah pendiri Unsultra, Ir. H. Alala (1986).
“Terdapat delik pemalsuan identitas. Mereka bertindak mengatasnamakan pihak swasta untuk mengubah akta pendirian asli,” papar Yusuf lugas.
Fakta ini, menurutnya, telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan MA menegaskan yayasan di bawah kepemimpinan Alala sebagai satu-satunya yang sah dan membatalkan status ex-officio pejabat daerah dalam strukturnya.
Sorotan paling menohok terlontar ketika Yusuf menyebut satu oknum terlibat yang kini sedang menjalani masa asimilasi atau pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Saya sebenarnya menjaga dia. Namun, jika delik ini dibuka secara hukum pro-justitia, status asimilasinya bisa terhambat. Pembebasan bersyarat bisa dibatalkan,” jelas Yusuf, memberi peringatan keras sekaligus menunjukkan kompleksitas hubungan personal di balik skandal ini.
Meski demikian, Yusuf menawarkan jalan damai melalui keadilan restoratif, asalkan fakta sejarah dan legalitas yayasan tidak lagi diganggu.
Merespons hal ini, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama. “Unsultra harus segera menyelesaikan beban sejarahnya agar bisa fokus mencetak SDM unggul,” ujarnya.
Sementara Rektor Unsultra yang kembali dilantik, Prof. Andi Bahrun, menyambut positif pembersihan legalitas ini. “Kepastian hukum adalah modal utama kami untuk berinovasi tanpa keraguan,” katanya.
Skandal yang terbongkar di tengah upacara resmi negara ini diprediksi akan menggelinding menjadi babak baru penataan aset pendidikan di Sultra, mengingat tingginya level politik pelaku yang terlibat. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut hukum yang tegas dan transparan. (Tim Redaksi)
- Penulis: Kontributor OLank Zakaria

Saat ini belum ada komentar