Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh! Mantan Bupati Konawe Utara Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencurian

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang melibatkan mantan pejabat tertinggi di Kabupaten Konawe Utara kini memasuki babak baru. Seorang tokoh berpengaruh berinisial RS, yang diketahui pernah menjabat sebagai orang nomor satu di daerah tersebut, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) atas dugaan keterlibatan dalam aksi pembongkaran paksa mesin crusher atau penggilingan batu milik pengusaha lokal berinisial J.

Laporan yang diterima Polda Sultra pada Senin (2/3/2026) ini langsung mencuri perhatian publik. Pasalnya, peristiwa yang terjadi di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara itu diduga dilakukan secara terorganisir dan melibatkan puluhan orang.

Kronologi Dugaan Pencurian Mesin Crusher di Konawe Utara

Berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum korban, La Ode Muhram Naadu dari Kantor Hukum LMN & Partners, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026. Sekelompok orang tiba-tiba datang ke lokasi pabrik penggilingan batu milik kliennya dan langsung membongkar paksa rangkaian mesin.

“Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WITA. Saksi mata di lokasi melihat puluhan orang menggunakan alat pemotong atau blender untuk membongkar besi-besi pabrik. Setelah berhasil dibongkar, mereka langsung memuatnya ke dalam truk dan membawanya pergi,” jelas Muhram dalam konferensi pers yang digelar di Kendari.

Yang lebih mengejutkan, berdasarkan pengakuan para pelaku di lokasi kejadian, aksi pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah langsung dari mantan Bupati Konawe Utara, RS. Mereka mengaku hanya menjalankan instruksi dari sang mantan pejabat

Atas insiden ini, korban J mengalami kerugian material yang tidak sedikit. Pihak kuasa hukum telah melakukan estimasi dan pendataan terhadap aset yang hilang dan rusak.

“Total kerugian yang diderita klien kami mencapai Rp4 miliar. Ini mencakup nilai mesin crusher yang dibongkar, biaya pemasangan, serta potensi pendapatan yang hilang akibat terhentinya operasional pabrik,” ungkap Muhram.

Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen kepemilikan mesin, foto-foto lokasi kejadian, serta keterangan dari sejumlah saksi. Semua bukti tersebut telah dilampirkan dalam laporan polisi bernomor LP/B/89/III/2026/SPKT/Polda Sultra.

Pasal Berlapis Jerat Mantan Bupati dan Kawanan

Dalam laporan tersebut, RS bersama dengan rekannya dijerat dengan pasal berlapis. Tim kuasa hukum korban menggunakan kombinasi pasal dari KUHP Nasional yang baru untuk menjerat para pelaku.

“Kami melaporkan yang bersangkutan dengan Pasal 479 ayat (2) huruf (b) juncto Pasal 521 ayat (1) juncto Pasal 364 KUHP Nasional. Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, perusakan barang, dan dugaan pelanggaran garis polisi,” terang Muhram.

Ia menambahkan bahwa lokasi kejadian sebelumnya diduga telah dipasangi garis polisi. Namun, para pelaku nekat membongkar paksa mesin tersebut tanpa menghiraukan status hukum lokasi.

Kasus ini menjadi buah bibir hangat di kalangan masyarakat Konawe Utara, khususnya di Kecamatan Oheo. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

“Kami tidak menyangka ada mantan pejabat setingkat bupati yang terlibat dalam kasus seperti ini. Ini sangat mencoreng nama baik daerah. Kami berharap Polda Sultra bisa mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polda Sultra hingga berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Sultra juga belum berhasil dilakukan.

RS sendiri dikenal sebagai sosok berpengaruh di wilayah Konawe Utara. Ia pernah memimpin daerah tersebut selama satu periode dan masih memiliki banyak pendukung serta relasi di kalangan birokrasi dan politik.

Namun, nama RS kini tercoreng setelah terseret dalam kasus dugaan pencurian ini. Publik pun bertanya-tanya, motif apa yang melatarbelakangi mantan orang nomor satu itu hingga tega memerintahkan pembongkaran mesin milik pengusaha lokal.

Kuasa Hukum: Kami Akan Kawal Kasus Ini

Muhram Naadu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Klien kami berhak mendapatkan keadilan. Kami sudah melaporkan dengan bukti yang kuat. Sekarang kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Sultra untuk memproses hukum ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Dengan nilai kerugian yang fantastis dan pelaku yang diduga seorang mantan pejabat, kasus ini diprediksi akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Masyarakat pun menanti langkah konkret Polda Sultra dalam mengungkap kasus ini.

Laporan: Redaksi

Heboh! Mantan Bupati Konawe Utara Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencurian
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet photo_camera 1

    Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, JAKARTA- Ramainya peredaran pamflet yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial ASR dalam isu pertambangan di Pulau Kabaena mendapat tanggapan dari Visioner Indonesia. Organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dan menghindari penghakiman publik sebelum adanya keputusan hukum yang sah. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyampaikan bahwa setiap persoalan hukum, termasuk yang […]

  • Kapolda Sultra Ikuti Arahan Wakapolri Antisipasi El Niño Ekstrem “Godzilla” photo_camera 1

    Kapolda Sultra Ikuti Arahan Wakapolri Antisipasi El Niño Ekstrem “Godzilla”

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Didik Agung Widjanarko, bersama Wakapolda Sultra, Gidion Arief Setyawan, mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, terkait langkah antisipasi fenomena El Niño ekstrem yang dikenal sebagai “Godzilla”, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dipusatkan di Aula Dhacara Polda […]

  • PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika photo_camera 1

    PAN Sultra Perkuat Konsolidasi Internal Lewat Rakorwil, Siapkan Mesin Politik Hadapi Dinamika

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Sulawesi Tenggara mulai merapatkan barisan di tengah dinamika politik yang semakin kompetitif. Melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), PAN Sultra menegaskan langkah awal memperkuat fondasi internal sebelum bergerak lebih jauh menghadapi agenda politik ke depan. Ketua DPW PAN Sultra, Yusran Akbar, menegaskan bahwa Rakorwil bukan […]

  • Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP photo_camera 1

    Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 470
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka yang digelar pada Selasa siang, 13 Januari 2026, berubah tegang dan berujung keputusan drastis. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, secara tegas meminta HR Manager PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Heri Susanto, meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil […]

  • Harmoni Sultra 2026 Digelar di Kendari, Target 85 Ribu Pengunjung photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Digelar di Kendari, Target 85 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Harmoni Sultra 2026 yang akan digelar pada 24–27 April 2026 di Kota Kendari. Event tahunan bertema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” ini diproyeksikan menjadi magnet kunjungan wisata sekaligus penggerak ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan […]

  • Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya memperkuat edukasi masyarakat terkait ekonomi syariah agar prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah dipahami secara benar dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri kegiatan Bakul Ramadan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan […]

expand_less