Breaking News
light_mode
Trending Tags

MAKI Gugat Penghentian Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara ke Praperadilan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menuai gugatan hukum. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) secara resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan lembaga antirasuah tersebut.

Permohonan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. SP3 yang digugat sebenarnya telah dikeluarkan KPK pada Desember 2024, namun baru diumumkan ke publik pada Desember 2025.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penghentian penyidikan terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Kita anggap SP3 ini tidak berdasar. Alasan tidak ditemukannya kerugian negara tidak masuk akal, apalagi kasus ini berkaitan dengan sumber daya alam yang merupakan kekayaan negara,” ujar Boyamin dalam keterangan video yang dikutip dari Metro TV News, Rabu (7/1/2026).

Boyamin juga mempersoalkan alasan kedaluwarsa yang digunakan KPK. Menurutnya, dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bersifat berkelanjutan sehingga tidak bisa dihentikan hanya karena faktor waktu. “Kami berharap hakim praperadilan membatalkan SP3 tersebut agar perkara kembali diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dapat menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, penjelasan itu justru menjadi salah satu pemicu gugatan dari MAKI yang menganggap penghentian ini sebagai bentuk pelemahan penegakan hukum di sektor sumber daya alam.

Analisis:
Kasus ini menyoroti potensi celah hukum dalam penanganan korupsi sektor tambang, terutama menyangkut penghitungan kerugian negara dan penerapan asas kedaluwarsa. Hasil praperadilan nantinya akan menjadi preseden penting bagi transparansi dan akuntabilitas proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kata Kunci:
KPK, MAKI, praperadilan, SP3, korupsi tambang, nikel, Konawe Utara, Boyamin Saiman, kerugian negara, kedaluwarsa.

MAKI Gugat Penghentian Kasus Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara ke Praperadilan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta photo_camera 1

    Gowes HUT Sultra ke-62, Target 1.000 Peserta

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 486
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar event bersepeda atau gowes bersama yang akan dipusatkan di Gerbang wisata Toronipa Kendari hingga pulau Bokori. Kegiatan ini ditargetkan diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, instansi […]

  • Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht photo_camera 1

    Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 366
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029. Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia […]

  • Bayang-Bayang “Pangeran Daerah”? Isu Anak Bupati Busel Muncul di Tengah Proyek Mangkrak Rp Miliaran photo_camera 1

    Bayang-Bayang “Pangeran Daerah”? Isu Anak Bupati Busel Muncul di Tengah Proyek Mangkrak Rp Miliaran

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sorotan Publik Menguat Usai Video Proyek Diduga Tak Tuntas Beredar, Desakan Investigasi APH Muncul BUSEL | SUARAEMPATPILAR.COM – Isu dugaan proyek mangkrak yang menyeret nama anak Bupati Buton Selatan kian memanas setelah beredarnya video narasi lapangan yang mempertanyakan pembangunan gedung tambahan di area belakang rumah jabatan (rujab) bupati. Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa Bupati Buton […]

  • KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat photo_camera 1

    KM Intan Celebes Tenggelam di Bajoe–Poleang Teluk Bone, Penumpang Selamat

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 390
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar duka kembali menyelimuti perairan Sulawesi. Kapal kayu KM Intan Celebes dilaporkan tenggelam pada Sabtu (14/2/2026) di lintasan penyeberangan Bajoe – Poleang, tepatnya saat kapal sudah berada tidak jauh dari wilayah Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Bajoe menuju Pelabuhan Boepinang itu disebut-sebut mengalami insiden di tengah […]

  • Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam photo_camera 1

    Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pengakuan memilukan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi yang bekerja di Oman viral di media sosial dan mengundang simpati luas publik. Perempuan bernama Eka Arwati mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, psikis, serta eksploitasi kerja selama berada di tempat kerjanya. Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @ekhaapxcd1h pada Senin (19/1/2026), […]

  • 4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat photo_camera 1

    4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru yang mengejutkan. Aparat mengamankan sejumlah terduga pelaku, termasuk empat oknum prajurit TNI aktif, memicu spekulasi luas tentang kemungkinan adanya skenario terorganisir di balik serangan brutal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat anggota yang telah diamankan berasal dari satuan Badan […]

expand_less