Breaking News
light_mode
Trending Tags

LPG Subsidi Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Polda Sultra Bongkar Praktik “Bermain Api” di Kolono Timur

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

KONSEL | SUARAEMPATPILAR.COM Praktik penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram kembali terbongkar di Sulawesi Tenggara. Kali ini, Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mengungkap dugaan penyelewengan LPG subsidi yang diduga kuat hendak “diselundupkan” lintas kabupaten melalui jalur pesisir.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 17.15 Wita, di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur strategis distribusi laut yang kerap dimanfaatkan untuk mobilisasi barang antarwilayah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TA, yang diketahui merupakan pemilik Pangkalan LPG resmi di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita 136 tabung LPG subsidi 3 kilogram serta satu unit mobil Suzuki AVP bernomor polisi DT 1571 AB yang digunakan untuk mengangkut ratusan tabung gas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., mengungkapkan bahwa LPG subsidi itu diangkut langsung dari pangkalan milik tersangka sendiri.

“Tersangka mengangkut sebanyak 136 tabung LPG 3 kilogram menggunakan kendaraan miliknya, kemudian dibongkar di pinggir Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, tepatnya di wilayah pesisir Desa Langgapulu. Gas tersebut rencananya akan dijual ke Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara,” ungkap Kombes Pol Dodi.

Modus ini diduga sengaja memanfaatkan jalur pesisir untuk menghindari pengawasan ketat distribusi darat. Padahal, LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi negara yang peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa HET LPG 3 kilogram di Desa Rumba-Rumba ditetapkan sebesar Rp22.000 per tabung. Namun, oleh tersangka, gas bersubsidi tersebut dijual dengan harga Rp28.000 per tabung kepada pembeli dari luar daerah, tepatnya dari Kabupaten Buton Utara.

Jika dihitung, selisih harga tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan ilegal jutaan rupiah dalam sekali pengiriman, sementara masyarakat kecil di daerah asal justru kerap mengeluhkan kelangkaan gas.

Atas perbuatannya, tersangka TA dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, baik pemasok, penadah, maupun oknum yang diduga turut memuluskan praktik penyalahgunaan LPG subsidi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pangkalan LPG agar tidak bermain-main dengan barang subsidi negara. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menindak tegas siapapun yang mencoba meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

Laporan: Redaksi

LPG Subsidi Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Polda Sultra Bongkar Praktik “Bermain Api” di Kolono Timur
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah photo_camera 1

    Pengedar Sabu Digerebek di Poasia, 22 Paket Disita Polisi: Transaksi Diduga Berlangsung dari Rumah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 374
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Peredaran narkotika di Kota Kendari kembali terbongkar. Seorang pemuda berinisial FB diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara di Kecamatan Poasia, Rabu malam (14/1/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 225 gram. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar. […]

  • Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi photo_camera 1

    Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepastian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini masih belum jelas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima tembusan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, […]

  • Zakat Jadi Instrumen Kesejahteraan, Gubernur Sultra Perkuat Peran BAZNAS photo_camera 1

    Zakat Jadi Instrumen Kesejahteraan, Gubernur Sultra Perkuat Peran BAZNAS

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mengoptimalkan penunaian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pendistribusian dana ZIS melalui Program Semarak Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa ZIS […]

  • Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet photo_camera 1

    Visioner Indonesia Ingatkan Publik Jaga Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, JAKARTA- Ramainya peredaran pamflet yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial ASR dalam isu pertambangan di Pulau Kabaena mendapat tanggapan dari Visioner Indonesia. Organisasi tersebut mengingatkan pentingnya menjaga prinsip negara hukum dan menghindari penghakiman publik sebelum adanya keputusan hukum yang sah. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyampaikan bahwa setiap persoalan hukum, termasuk yang […]

  • ASR Kunci Birokrasi Sultra, 18 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Kominfo Masih Dipimpin Plt photo_camera 1

    ASR Kunci Birokrasi Sultra, 18 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Kominfo Masih Dipimpin Plt

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), akhirnya mengunci perombakan penting di tubuh birokrasi Pemprov Sultra. Sebanyak 18 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II resmi dilantik dalam sebuah seremoni yang berlangsung Senin (19/01/2026) petang. Pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, […]

  • Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra yang digelar di Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Jumat sore (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, manajemen bank memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama. Dalam laporan yang disampaikan kepada para pemegang saham, […]

expand_less