Breaking News
light_mode
Trending Tags

LPG Subsidi Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Polda Sultra Bongkar Praktik “Bermain Api” di Kolono Timur

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KONSEL | SUARAEMPATPILAR.COM Praktik penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram kembali terbongkar di Sulawesi Tenggara. Kali ini, Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mengungkap dugaan penyelewengan LPG subsidi yang diduga kuat hendak “diselundupkan” lintas kabupaten melalui jalur pesisir.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 17.15 Wita, di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur strategis distribusi laut yang kerap dimanfaatkan untuk mobilisasi barang antarwilayah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TA, yang diketahui merupakan pemilik Pangkalan LPG resmi di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita 136 tabung LPG subsidi 3 kilogram serta satu unit mobil Suzuki AVP bernomor polisi DT 1571 AB yang digunakan untuk mengangkut ratusan tabung gas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., mengungkapkan bahwa LPG subsidi itu diangkut langsung dari pangkalan milik tersangka sendiri.

“Tersangka mengangkut sebanyak 136 tabung LPG 3 kilogram menggunakan kendaraan miliknya, kemudian dibongkar di pinggir Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, tepatnya di wilayah pesisir Desa Langgapulu. Gas tersebut rencananya akan dijual ke Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara,” ungkap Kombes Pol Dodi.

Modus ini diduga sengaja memanfaatkan jalur pesisir untuk menghindari pengawasan ketat distribusi darat. Padahal, LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi negara yang peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa HET LPG 3 kilogram di Desa Rumba-Rumba ditetapkan sebesar Rp22.000 per tabung. Namun, oleh tersangka, gas bersubsidi tersebut dijual dengan harga Rp28.000 per tabung kepada pembeli dari luar daerah, tepatnya dari Kabupaten Buton Utara.

Jika dihitung, selisih harga tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan ilegal jutaan rupiah dalam sekali pengiriman, sementara masyarakat kecil di daerah asal justru kerap mengeluhkan kelangkaan gas.

Atas perbuatannya, tersangka TA dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, sebagai perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, baik pemasok, penadah, maupun oknum yang diduga turut memuluskan praktik penyalahgunaan LPG subsidi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pangkalan LPG agar tidak bermain-main dengan barang subsidi negara. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menindak tegas siapapun yang mencoba meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil.

Laporan: Redaksi

LPG Subsidi Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Polda Sultra Bongkar Praktik “Bermain Api” di Kolono Timur
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan photo_camera 1

    Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 476
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden penembakan mengguncang lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat yang diduga oknum anggota Brimob Polri. Korban diketahui bernama Jono […]

  • Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat photo_camera 1

    Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan maut kembali mengguncang wilayah Kecamatan Pomalaa. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Poros Desa Tambea, tepatnya di Dusun Latumbi, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, dan menewaskan seorang pengendara motor di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Muhammad Aryan, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Pomalaa. Ia mengendarai sepeda motor […]

  • 4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat photo_camera 1

    4 Oknum TNI Diamankan dalam Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Dugaan Dalang Menguat

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru yang mengejutkan. Aparat mengamankan sejumlah terduga pelaku, termasuk empat oknum prajurit TNI aktif, memicu spekulasi luas tentang kemungkinan adanya skenario terorganisir di balik serangan brutal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, empat anggota yang telah diamankan berasal dari satuan Badan […]

  • PIP Rp450 Ribu per Tahun Resmi Diperluas untuk Murid TK, Mulai 2026 photo_camera 1

    PIP Rp450 Ribu per Tahun Resmi Diperluas untuk Murid TK, Mulai 2026

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah secara resmi akan memperluas sasaran penerima bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke murid Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Setiap anak penerima di jenjang TK akan mendapatkan dana sebesar Rp450.000 per tahun. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Rapat Koordinasi dan […]

  • Gubernur Andi Sumangerukka Resmikan 100 Stand UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan photo_camera 1

    Gubernur Andi Sumangerukka Resmikan 100 Stand UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui langkah konkret di momentum perayaan HUT ke-62. Gubernur Andi Sumangerukka secara resmi meresmikan Stand UMKM Sultra yang dipusatkan di kawasan MTQ Kendari, Jumat (24/4/2026). Peresmian tersebut berlangsung meriah dan menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian perayaan daerah. Sejumlah pejabat […]

  • Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran photo_camera 1

    Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026). Dalam arahannya, […]

expand_less