Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sikap Parpol di DPR Terbelah
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di Senayan. Usulan agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat, memicu perdebatan tajam di kalangan partai politik di DPR RI.
Delapan partai politik menyampaikan sikap beragam, mulai dari mendukung penuh, menyetujui dengan syarat, hingga menolak tegas wacana yang dinilai menyentuh jantung demokrasi pascareformasi tersebut.
Usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.
Delapan partai politik di DPR RI, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PDIP, PKS, Demokrat, serta partai-partai lain di parlemen yang tengah mengkaji sikap resmi.
Wacana ini menguat setelah Rapimnas 1 Tahun 2025 Partai Golkar, yang merekomendasikan evaluasi total sistem pemilu dan pilkada nasional.
Disampaikan dalam pernyataan resmi fraksi-fraksi di DPR RI, Jakarta, serta diberitakan secara luas di media nasional.
Pendukung usulan menilai pilkada langsung:
- Menguras anggaran negara dan daerah
- Memicu politik uang dan konflik horizontal
- Kurang efisien secara tata kelola pemerintahan
Sementara pihak yang menolak berpandangan:
- Pilkada langsung adalah amanat reformasi
- Merupakan wujud kedaulatan rakyat
- Perlu diperbaiki, bukan dihapus
Jika usulan ini dilanjutkan, perubahan akan dilakukan melalui revisi undang-undang terkait pemilu dan pilkada, dengan melibatkan DPR, pemerintah, dan partisipasi publik.
Peta Sikap Partai Politik
- Golkar: Mengusulkan dan mendukung pilkada dipilih DPRD sebagai bagian reformasi sistem politik.
- Gerindra: Mendukung demi efisiensi anggaran dan stabilitas politik.
- PKB: Setuju, dengan alasan biaya politik tinggi dan potensi kecurangan pilkada langsung.
- PAN: Mendukung dengan syarat adanya kesepakatan nasional dan tidak memicu kegaduhan publik.
- NasDem: Menilai sistem DPRD tetap konstitusional selama partisipasi publik dijaga.
- PDIP: Menolak tegas, menyebut pilkada langsung sebagai pilar demokrasi yang tak boleh dihapus.
- PKS: Belum mengambil sikap final dan masih mengkaji secara mendalam.
- Demokrat: Mendukung pemerintah dalam menentukan sistem pilkada kedepan.
Respons Publik dan Tantangan Demokrasi
Wacana ini menuai perhatian luas dari masyarakat sipil, akademisi, dan pengamat politik. Sebagian menilai usulan tersebut sebagai kemunduran demokrasi, sementara lainnya melihatnya sebagai peluang menata ulang sistem politik yang dinilai mahal dan rawan penyimpangan.
Pengamat menegaskan, apapun sistem yang dipilih, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama agar tidak melahirkan krisis legitimasi kepala daerah.
Perdebatan soal mekanisme pilkada menandai persimpangan penting demokrasi Indonesia. Keputusan politik yang diambil ke depan akan menentukan apakah demokrasi Indonesia tetap bertumpu pada partisipasi langsung rakyat atau bergeser ke model perwakilan demi efisiensi.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar