29 Notaris Baru Dilantik, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan: Anda Penjaga Kepastian Hukum Masyarakat
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sab, 7 Mar 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, melantik dan mengambil sumpah 29 notaris baru dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara. Pelantikan yang berlangsung Jumat (6/3/2026) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra ini dirangkaikan dengan pelantikan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengganti Antar Waktu Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Sultra, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Candrafriandi Achmad, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ahmad Sahrun. Tampak pula Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Tenggara, A. Widya Arung Raya beserta jajaran, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan momentum bersejarah bagi para notaris yang baru diangkat untuk mengemban amanah sebagai pejabat umum dengan peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Notaris bukan hanya sekadar pejabat yang membubuhkan tanda tangan pada dokumen, tetapi merupakan penjaga keabsahan dan kepastian hukum dalam setiap transaksi dan perjanjian yang dilakukan masyarakat,” tegas Topan Sopuan di hadapan para notaris baru.
Integritas dan Profesionalitas Harga Mati
Orang nomor satu di Kemenkum Sultra itu memaparkan secara rinci tanggung jawab berat yang melekat pada profesi notaris. Mulai dari pembuatan akta autentik, verifikasi identitas para pihak, pemberian nasihat hukum, hingga penyimpanan dan pencatatan dokumen hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, seorang notaris dituntut untuk memiliki integritas baja, kecermatan tingkat tinggi, serta profesionalitas yang tidak bisa ditawar.
“Dalam setiap helai dokumen yang Anda tanda tangani, ada nama baik profesi dan kepastian hukum masyarakat yang dipertaruhkan. Jalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” pesannya.
Notaris Diminta Dukung Program Strategis Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan arahan penting dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait percepatan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.
Topan Sopuan menginstruksikan agar para notaris yang baru dilantik dapat berperan aktif mendukung program strategis nasional tersebut. Sinergi yang erat antara Kanwil Kemenkum Sultra, para notaris, dan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara menjadi kunci keberhasilan program ini.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Kemudahan berusaha melalui Perseroan Perorangan harus didukung penuh oleh para notaris sebagai garda terdepan pelayanan hukum,” imbuhnya.
MPD Baru Diingatkan soal Pengawasan Ketat
Pelantikan kali ini juga menandai pergantian anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka. Kepada anggota MPD yang baru, Kakanwil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota MPD sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya.
Ia berharap anggota MPD yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan profesional dan berintegritas. Pengawasan yang ketat, menurutnya, adalah keniscayaan untuk menjaga marwah profesi notaris.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan profesi ini tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Jika ada pelanggaran, jangan ragu untuk menindak,” ungkapnya dengan nada serius.
Menutup sambutannya, Kakanwil mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu memberikan dukungan kepada para notaris dan anggota majelis pengawas yang baru dilantik. Dengan dukungan penuh, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar