Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan nasional terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mulai berlaku secara nasional pada 28 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji penyusunan regulasi turunan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar kebijakan pusat tersebut dapat diterapkan secara lebih efektif dan terukur di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Pembatasan ini memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi di daerah kami perlu menghadirkan regulasi turunan agar implementasinya lebih optimal dan sesuai dengan kondisi lokal,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Senin.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah secara tegas menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki atau menggunakan akun media sosial. Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif ruang digital terhadap anak, mulai dari paparan konten tidak layak hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain fokus pada penyusunan regulasi, Diskominfo Sultra juga mengintensifkan kampanye literasi digital kepada masyarakat. Edukasi ini disebarluaskan melalui berbagai platform media, dengan menekankan dampak psikologis dan sosial dari penggunaan media sosial pada usia dini, termasuk risiko kecanduan, penurunan konsentrasi belajar, hingga gangguan interaksi sosial.

Namun demikian, Andi Syahrir menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Ia menilai peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi faktor penentu utama dalam pengawasan penggunaan gawai oleh anak.

“Kontrol orang tua sangat penting. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sehingga pengawasan langsung dari keluarga menjadi kunci agar aturan ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Pemerintah berharap sinergi antara kebijakan daerah, edukasi publik, dan peran aktif orang tua dapat meningkatkan kepatuhan terhadap batasan usia penggunaan media sosial. Dengan demikian, ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Sulawesi Tenggara dapat terwujud secara berkelanjutan.

Laporan: Redaksi

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara photo_camera 1

    Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 411
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Jagat perbincangan masyarakat Kolaka Timur mendadak ramai setelah mencuat kasus dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Koltim. Isu ini viral di media sosial sejak beberapa pekan terakhir dan kini menjadi sorotan publik. Pejabat tersebut berinisial SJ, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa […]

  • Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP photo_camera 1

    Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 367
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka yang digelar pada Selasa siang, 13 Januari 2026, berubah tegang dan berujung keputusan drastis. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, secara tegas meminta HR Manager PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Heri Susanto, meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil […]

  • OTT di Warung Kopi, 11 Orang Jadi Tersangka Pemerasan Tambang di Kendari photo_camera 1

    OTT di Warung Kopi, 11 Orang Jadi Tersangka Pemerasan Tambang di Kendari

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang kembali mengguncang iklim investasi di Sulawesi Tenggara. Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nickel Resources. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat di salah satu […]

  • Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari photo_camera 1

    Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Di saat nyawa manusia berada di ujung tanduk, birokrasi justru hanya berdiri di depan pintu pertolongan. Itulah yang tergambar dalam sebuah video viral yang memperlihatkan pasien bernama Alfat diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meski kondisinya disebut membutuhkan tindakan segera. Peristiwa memilukan itu terjadi pada […]

  • HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dibuka dengan penuh kemeriahan di kawasan Tugu Religi Kendari, Jumat (24/4/2026). Mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera”, pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama jajaran pejabat dan kepala daerah se-Sultra. Antusiasme masyarakat tampak tinggi […]

  • Dispar Sultra Temui Kemenpar, Dorong Pariwisata Bahari dan SDM Unggul Jadi Motor Ekonomi Daerah photo_camera 1

    Dispar Sultra Temui Kemenpar, Dorong Pariwisata Bahari dan SDM Unggul Jadi Motor Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja dan audiensi strategis ke Kementerian Pariwisata, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat guna mempercepat pengembangan pariwisata Sultra sebagai destinasi unggulan nasional sekaligus penggerak ekonomi daerah. Dalam audiensi tersebut, Dispar Sultra memaparkan potensi pariwisata secara […]

expand_less