Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan nasional terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mulai berlaku secara nasional pada 28 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji penyusunan regulasi turunan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar kebijakan pusat tersebut dapat diterapkan secara lebih efektif dan terukur di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Pembatasan ini memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi di daerah kami perlu menghadirkan regulasi turunan agar implementasinya lebih optimal dan sesuai dengan kondisi lokal,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Senin.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah secara tegas menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki atau menggunakan akun media sosial. Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif ruang digital terhadap anak, mulai dari paparan konten tidak layak hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain fokus pada penyusunan regulasi, Diskominfo Sultra juga mengintensifkan kampanye literasi digital kepada masyarakat. Edukasi ini disebarluaskan melalui berbagai platform media, dengan menekankan dampak psikologis dan sosial dari penggunaan media sosial pada usia dini, termasuk risiko kecanduan, penurunan konsentrasi belajar, hingga gangguan interaksi sosial.

Namun demikian, Andi Syahrir menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Ia menilai peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi faktor penentu utama dalam pengawasan penggunaan gawai oleh anak.

“Kontrol orang tua sangat penting. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sehingga pengawasan langsung dari keluarga menjadi kunci agar aturan ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Pemerintah berharap sinergi antara kebijakan daerah, edukasi publik, dan peran aktif orang tua dapat meningkatkan kepatuhan terhadap batasan usia penggunaan media sosial. Dengan demikian, ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Sulawesi Tenggara dapat terwujud secara berkelanjutan.

Laporan: Redaksi

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Fishing Harmoni Sultra ke-62 Dorong Pariwisata Bahari dan UMKM di Pulau Bokori photo_camera 1

    Fun Fishing Harmoni Sultra ke-62 Dorong Pariwisata Bahari dan UMKM di Pulau Bokori

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, menegaskan bahwa kegiatan Lomba Fun Fishing yang akan digelar pada 25 April 2026 menjadi bagian strategis dalam rangkaian perayaan Harmoni Sultra ke-62. Event ini tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga diposisikan sebagai instrumen penguatan sektor pariwisata daerah berbasis potensi bahari. Ridwan menjelaskan, penyelenggaraan […]

  • Kanit PPA Polresta Kendari Dilaporkan ke Propam Diduga Lalai Lindungi Perempuan dan Anak photo_camera 1

    Kanit PPA Polresta Kendari Dilaporkan ke Propam Diduga Lalai Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kendari berubah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Seorang perwira polisi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Kendari, Aiptu AR, resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (21/1/2026). Laporan tersebut diajukan oleh […]

  • Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG photo_camera 1

    Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali diterpa isu hukum. Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan, resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik mark-up (penggelembungan) harga bahan baku makanan. Praktik ini diduga menjadi biang keladi maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak […]

  • Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah photo_camera 1

    Peringati HUT ke-65 Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Raharja ke-65, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) menggelar kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, mulai pukul pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula […]

  • Anton Timbang Tersangka! Skandal Tambang Nikel Ilegal di Sultra Meledak photo_camera 1

    Anton Timbang Tersangka! Skandal Tambang Nikel Ilegal di Sultra Meledak

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memicu gelombang reaksi publik. Kabar tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan memunculkan spekulasi bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan praktik pertambangan nikel ilegal yang selama […]

  • Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu photo_camera 1

    Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi nekat seorang pemuda berinisial K (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berakhir di jeruji besi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga. Ironisnya, hasil kejahatan yang digadaikan seharga Rp500 ribu itu diduga kuat digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun […]

expand_less