Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara tengah menyusun langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan nasional terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mulai berlaku secara nasional pada 28 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mengkaji penyusunan regulasi turunan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar kebijakan pusat tersebut dapat diterapkan secara lebih efektif dan terukur di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Pembatasan ini memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi di daerah kami perlu menghadirkan regulasi turunan agar implementasinya lebih optimal dan sesuai dengan kondisi lokal,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Senin.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah secara tegas menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki atau menggunakan akun media sosial. Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif ruang digital terhadap anak, mulai dari paparan konten tidak layak hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain fokus pada penyusunan regulasi, Diskominfo Sultra juga mengintensifkan kampanye literasi digital kepada masyarakat. Edukasi ini disebarluaskan melalui berbagai platform media, dengan menekankan dampak psikologis dan sosial dari penggunaan media sosial pada usia dini, termasuk risiko kecanduan, penurunan konsentrasi belajar, hingga gangguan interaksi sosial.

Namun demikian, Andi Syahrir menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Ia menilai peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi faktor penentu utama dalam pengawasan penggunaan gawai oleh anak.

“Kontrol orang tua sangat penting. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sehingga pengawasan langsung dari keluarga menjadi kunci agar aturan ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Pemerintah berharap sinergi antara kebijakan daerah, edukasi publik, dan peran aktif orang tua dapat meningkatkan kepatuhan terhadap batasan usia penggunaan media sosial. Dengan demikian, ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Sulawesi Tenggara dapat terwujud secara berkelanjutan.

Laporan: Redaksi

Diskominfo Sultra Kaji Aturan Turunan, Regulasi Penggunaan Media Sosial
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit photo_camera 1

    Jeritan PPPK Paruh Waktu: Gaji Rp15 Ribu hingga THR Tak Jelas, Nasib Aparatur Negara Kian Terhimpit

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.COM — Di balik status sebagai bagian dari aparatur negara, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah kini menghadapi kenyataan pahit. Kesejahteraan yang seharusnya menjadi jaminan justru berubah menjadi tanda tanya besar, bahkan untuk kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Tidak hanya menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi […]

  • Kemenhub Siapkan 6.000 Tiket Kapal Gratis Rute Kendari–Raha–Baubau untuk Mudik Lebaran 2026 photo_camera 1

    Kemenhub Siapkan 6.000 Tiket Kapal Gratis Rute Kendari–Raha–Baubau untuk Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 261
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat Sulawesi Tenggara menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub menyiapkan sekitar 6.000 tiket kapal gratis untuk rute pelayaran Kendari–Raha–Baubau. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan biaya […]

  • Pemprov Sultra Gelar 24 Gerakan Pasar Tani 2026 untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar 24 Gerakan Pasar Tani 2026 untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbunhorti) meluncurkan program strategis berupa 24 kali Gerakan Pasar Tani sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian inflasi, khususnya pada komoditas hortikultura yang rentan mengalami fluktuasi harga. Kepala Disbunhorti Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, […]

  • Harmoni HUT Sultra 2026 Resmi Ditutup Wagub Hugua: Filosofi Harmoni untuk Generasi Emas photo_camera 1

    Harmoni HUT Sultra 2026 Resmi Ditutup Wagub Hugua: Filosofi Harmoni untuk Generasi Emas

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Setelah berlangsung meriah selama beberapa hari, rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup. Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, secara langsung memimpin upacara penutupan Harmoni Sultra 2026 di kawasan Tugu MTQ Kendari, Senin (27/4/2026). Penutupan kali ini terasa istimewa karena Wagub Hugua menyampaikan pidato yang tidak hanya […]

  • RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang photo_camera 1

    RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Toronipa, Gedung B lantai 2 DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (29/4/2026), berubah tegang. Forum yang awalnya berlangsung kondusif mendadak memanas saat pembahasan menyentuh soal keterbukaan dokumen legalitas tambang milik PT KKU. Ketegangan bermula ketika perwakilan PT KKU, Cipto, hanya memaparkan data legalitas perizinan operasional tambang […]

  • Pemprov Sultra Perkuat Satu Data Indonesia, Layanan Publik Lebih Tepat Sasaran photo_camera 1

    Pemprov Sultra Perkuat Satu Data Indonesia, Layanan Publik Lebih Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat kualitas layanan publik melalui pembenahan tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini menjadi kunci agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir dalam kegiatan penguatan penyelenggaraan […]

expand_less