Nama Eks Pj Bupati Muna Barat Terseret Kasus Korupsi, Sidang Tipikor Kendari Bergulir
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 9 Apr 2026
- comment 0 komentar
KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa melalui mekanisme Ganti Uang (GU) Persediaan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023.
Perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari itu tidak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga membuka potensi keterlibatan pada level pengambil kebijakan di lingkup pemerintahan daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh periode kepemimpinan Bahri, yang menjabat sebagai Pj Bupati Muna Barat sejak 2022. Saat itu, ia dikenal sebagai birokrat senior yang berperan dalam membangun fondasi daerah otonomi baru tersebut.
Sejumlah capaian sempat diklaim dalam masa jabatannya, mulai dari pembangunan kawasan perkantoran Bumi Praja Laworo hingga raihan “Rapor Hijau” dari Ombudsman RI. Namun, kini rekam jejak tersebut diuji oleh proses hukum yang tengah berjalan.
Pengusutan kasus ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Negeri Muna terkait dugaan penyimpangan pengelolaan belanja barang dan jasa melalui mekanisme GU Persediaan tahun anggaran 2023.
Dalam perkara tersebut, sedikitnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka antara lain mantan bendahara berinisial RA, serta dua pejabat lainnya, yakni mantan Sekretaris Daerah berinisial LM HT dan mantan Kasubbag Keuangan berinisial Wa HL, yang turut diperiksa untuk pendalaman kasus.
Nama Bahri mulai mencuat ke publik setelah penetapan para tersangka. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke level kebijakan.
Hingga saat ini, Bahri masih berstatus sebagai saksi. Namun intensitas pemeriksaannya menjadi perhatian, karena ia telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik. Hal ini mengindikasikan bahwa keterangannya dinilai krusial dalam mengurai konstruksi perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.
“Perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari sejak 26 Februari 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga berencana kembali menghadirkan Bahri sebagai saksi dalam sidang lanjutan. Kehadiran mantan kepala daerah itu diperkirakan akan menjadi titik penting dalam mengungkap sejauh mana alur pertanggungjawaban dan siapa saja yang berperan dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Dengan bergulirnya persidangan, publik kini menanti apakah kasus ini akan berhenti pada level pelaksana teknis, atau justru merambah hingga ke lingkaran pengambil keputusan tertinggi di pemerintahan daerah saat itu.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar