Breaking News
light_mode
Trending Tags

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan.

Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo dan Peningkatan Jalan Ade Irma (Masjid Nurul Yaqin)–Jalan Budi Utomo. Pelaksananya adalah CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri.

Ketua Umum LKPK Sultra, secara tegas menyebut potensi persoalan hukum. “Jika mutu pekerjaan rendah, spesifikasi teknis tidak terpenuhi, dan penggunaan material tidak sesuai ketentuan, maka kondisi ini patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. Pernyataan ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pasal-pasal tentang penggelapan dalam pengadaan barang/jasa, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Pembayaran anggaran untuk pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Hasil pemantauan LKPK Sultra menemukan indikasi penyimpangan teknis yang massif

  1. Bahu jalan tidak dilengkapi lapisan struktur memadai.
  2. Adanya kerusakan serta longsoran di sisi badan jalan.
  3. Mutu perkerasan yang patut dipertanyakan.
  4. Box culvert yang tidak terintegrasi dengan baik.
  5. Indikasi penggunaan material tanah timbunan dari lokasi galian tidak berizin. Poin terakhir ini bisa membuka ranah hukum lingkungan tersendiri terkait izin galian C.

Penyimpangan ini melanggar ketentuan administratif dan teknis dalam kontrak pengadaan, yang dapat menjadi dasar untuk pembatalan kontrak, pemutusan pembayaran, hingga pemberian sanksi administratif kepada penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kontraktor pelaksana, CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri, secara hukum perdata dapat diduga telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji karena tidak memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang telah disepakati dalam kontrak. Pihak pemilik proyek (Pemerintah Kota Kendari) berhak menuntut ganti rugi dan perbaikan hingga sesuai spesifikasi

Perwakilan LKPK Sultra, Tungga Jaya, S.I., menekankan aspek keselamatan publik. “Masyarakat seharusnya mendapatkan infrastruktur yang aman dan berkualitas. Jika secara teknis kondisi jalan dipertanyakan, maka risiko justru ditanggung oleh masyarakat,” ungkapnya. Infrastruktur yang cacat dan berpotensi membahayakan dapat menjadi dasar gugatan perwakilan kelompok (class action) dari masyarakat jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pembangunan.

Kasus ini tidak hanya berpotensi menjerat para kontraktor, tetapi juga menguji akuntabilitas aparatur pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dan pengawas lapangan. Pertanyaan besar kini bergulir: Bagaimana proses pengawasan dan pembayaran progress proyek ini bisa berjalan Semua pihak terkait kini berada dalam sorotan hukum yang panas.

Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya, mengingat potensi eskalasi hukum yang sangat besar dan menyangkut uang rakyat serta keselamatan publik.

Laporan: Redaksi

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kolaka Sambut Rakortekbang dan Musrenbang Sultra 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah photo_camera 1

    Pemkab Kolaka Sambut Rakortekbang dan Musrenbang Sultra 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka membuka rangkaian agenda strategis pembangunan tingkat provinsi dengan menggelar gala dinner penyambutan peserta Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin malam (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kolaka ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama para kepala daerah se-Sultra. Suasana berlangsung […]

  • DPW LSM LIRA Sultra Sesalkan Sikap DPRD Konawe Utara Abaikan Aspirasi Petani Sawit Plasma photo_camera 1

    DPW LSM LIRA Sultra Sesalkan Sikap DPRD Konawe Utara Abaikan Aspirasi Petani Sawit Plasma

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KONUT | SUARAEMPATPILAR.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Class 45 Sulawesi Tenggara menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Konawe Utara yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan kebun sawit plasma. LSM LIRA menilai DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya menjadi jembatan aspirasi publik. Namun dalam kasus […]

  • Menuju Satu Tahun Kepemimpinan ASR: Fondasi Kuat, Keteladanan Moral dan Optimisme Masa Depan Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    Menuju Satu Tahun Kepemimpinan ASR: Fondasi Kuat, Keteladanan Moral dan Optimisme Masa Depan Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Akril Abdilah
    • visibility 466
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Waktu adalah hakim paling jujur dalam menilai kualitas sebuah kepemimpinan. Ia tidak tunduk pada sorak-sorai, tidak tergoda oleh pencitraan, dan tidak bisa dimanipulasi oleh kata-kata. Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) bersama Wakil Gubernur Hugua, publik berada pada sebuah persimpangan reflektif: menengok capaian yang telah dirajut, […]

  • Gubernur ASR Tekankan Efisiensi Anggaran, Fokus Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan photo_camera 1

    Gubernur ASR Tekankan Efisiensi Anggaran, Fokus Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih disiplin, efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam pernyataannya pasca perayaan HUT Sultra ke-62, Rabu (29/4/2026), Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas harus direspons dengan kebijakan yang cermat dan berorientasi hasil. Ia mengingatkan […]

  • Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra yang digelar di Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Jumat sore (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, manajemen bank memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama. Dalam laporan yang disampaikan kepada para pemegang saham, […]

  • Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih photo_camera 1

    Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan geliat pembangunan akan segera menyentuh kawasan pesisir. Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebanyak enam kabupaten di Bumi Anoa bakal menerima bantuan revitalisasi permukiman nelayan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp132 miliar dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Sultra, […]

expand_less