Breaking News
light_mode
Trending Tags

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan.

Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo dan Peningkatan Jalan Ade Irma (Masjid Nurul Yaqin)–Jalan Budi Utomo. Pelaksananya adalah CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri.

Ketua Umum LKPK Sultra, secara tegas menyebut potensi persoalan hukum. “Jika mutu pekerjaan rendah, spesifikasi teknis tidak terpenuhi, dan penggunaan material tidak sesuai ketentuan, maka kondisi ini patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. Pernyataan ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pasal-pasal tentang penggelapan dalam pengadaan barang/jasa, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Pembayaran anggaran untuk pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Hasil pemantauan LKPK Sultra menemukan indikasi penyimpangan teknis yang massif

  1. Bahu jalan tidak dilengkapi lapisan struktur memadai.
  2. Adanya kerusakan serta longsoran di sisi badan jalan.
  3. Mutu perkerasan yang patut dipertanyakan.
  4. Box culvert yang tidak terintegrasi dengan baik.
  5. Indikasi penggunaan material tanah timbunan dari lokasi galian tidak berizin. Poin terakhir ini bisa membuka ranah hukum lingkungan tersendiri terkait izin galian C.

Penyimpangan ini melanggar ketentuan administratif dan teknis dalam kontrak pengadaan, yang dapat menjadi dasar untuk pembatalan kontrak, pemutusan pembayaran, hingga pemberian sanksi administratif kepada penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kontraktor pelaksana, CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri, secara hukum perdata dapat diduga telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji karena tidak memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang telah disepakati dalam kontrak. Pihak pemilik proyek (Pemerintah Kota Kendari) berhak menuntut ganti rugi dan perbaikan hingga sesuai spesifikasi

Perwakilan LKPK Sultra, Tungga Jaya, S.I., menekankan aspek keselamatan publik. “Masyarakat seharusnya mendapatkan infrastruktur yang aman dan berkualitas. Jika secara teknis kondisi jalan dipertanyakan, maka risiko justru ditanggung oleh masyarakat,” ungkapnya. Infrastruktur yang cacat dan berpotensi membahayakan dapat menjadi dasar gugatan perwakilan kelompok (class action) dari masyarakat jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pembangunan.

Kasus ini tidak hanya berpotensi menjerat para kontraktor, tetapi juga menguji akuntabilitas aparatur pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dan pengawas lapangan. Pertanyaan besar kini bergulir: Bagaimana proses pengawasan dan pembayaran progress proyek ini bisa berjalan Semua pihak terkait kini berada dalam sorotan hukum yang panas.

Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya, mengingat potensi eskalasi hukum yang sangat besar dan menyangkut uang rakyat serta keselamatan publik.

Laporan: Redaksi

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Kelurahan Dialihkan Jadi Satpol, Pemkot Kendari Perkuat Personel photo_camera 1

    Tenaga Kelurahan Dialihkan Jadi Satpol, Pemkot Kendari Perkuat Personel

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 1.760
    • 0Komentar

    KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat barisan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui pengalihan tenaga paruh waktu (PW) yang sebelumnya bertugas di kelurahan dan kecamatan. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin apel […]

  • 6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian photo_camera 1

    6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Haru dan dilema bercampur menjadi satu di halaman Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1). Sebanyak 6.922 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebuah pengakuan negara yang selama ini dinanti ribuan tenaga honorer. Namun di balik seremoni itu, tersimpan […]

  • Kendari Jadi Pusat Perayaan HUT ke-62 Sultra, Angkat Tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” photo_camera 1

    Kendari Jadi Pusat Perayaan HUT ke-62 Sultra, Angkat Tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Memasuki usia ke-62, Provinsi Sulawesi Tenggara bersiap menggelar perayaan hari jadi dalam kemasan yang lebih kolaboratif, efisien, namun tetap meriah melalui event bertajuk Harmoni Sultra 2026. Mengusung tema “Produktif untuk Sultra Sejahtera”, perayaan tahun ini dipusatkan di Kota Kendari sebagai lokasi utama kegiatan. Penetapan Kendari sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan. […]

  • Warga Parigi Tolak PT SPM Garap Irigasi Laiba: Trauma Proyek Bendung Rp28 Miliar, Dugaan Solar Subsidi Menguak photo_camera 1

    Warga Parigi Tolak PT SPM Garap Irigasi Laiba: Trauma Proyek Bendung Rp28 Miliar, Dugaan Solar Subsidi Menguak

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Rencana pembangunan saluran irigasi di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, justru memantik gelombang penolakan dari masyarakat. Bukan terhadap proyeknya, melainkan terhadap calon kontraktor pelaksana, PT Sinar Putra Mahaba (SPM). Masyarakat setempat mengaku bersyukur atas hadirnya proyek irigasi bernilai […]

  • Gubernur Andi Sumangerukka Resmikan 100 Stand UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan photo_camera 1

    Gubernur Andi Sumangerukka Resmikan 100 Stand UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui langkah konkret di momentum perayaan HUT ke-62. Gubernur Andi Sumangerukka secara resmi meresmikan Stand UMKM Sultra yang dipusatkan di kawasan MTQ Kendari, Jumat (24/4/2026). Peresmian tersebut berlangsung meriah dan menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian perayaan daerah. Sejumlah pejabat […]

  • Awal Puasa 2026 Segera Ditentukan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Selasa Sore photo_camera 1

    Awal Puasa 2026 Segera Ditentukan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Selasa Sore

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang penting ini dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan sidang isbat berlandaskan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur integrasi metode […]

expand_less