Breaking News
light_mode
Trending Tags

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan.

Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo dan Peningkatan Jalan Ade Irma (Masjid Nurul Yaqin)–Jalan Budi Utomo. Pelaksananya adalah CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri.

Ketua Umum LKPK Sultra, secara tegas menyebut potensi persoalan hukum. “Jika mutu pekerjaan rendah, spesifikasi teknis tidak terpenuhi, dan penggunaan material tidak sesuai ketentuan, maka kondisi ini patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. Pernyataan ini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pasal-pasal tentang penggelapan dalam pengadaan barang/jasa, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Pembayaran anggaran untuk pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Hasil pemantauan LKPK Sultra menemukan indikasi penyimpangan teknis yang massif

  1. Bahu jalan tidak dilengkapi lapisan struktur memadai.
  2. Adanya kerusakan serta longsoran di sisi badan jalan.
  3. Mutu perkerasan yang patut dipertanyakan.
  4. Box culvert yang tidak terintegrasi dengan baik.
  5. Indikasi penggunaan material tanah timbunan dari lokasi galian tidak berizin. Poin terakhir ini bisa membuka ranah hukum lingkungan tersendiri terkait izin galian C.

Penyimpangan ini melanggar ketentuan administratif dan teknis dalam kontrak pengadaan, yang dapat menjadi dasar untuk pembatalan kontrak, pemutusan pembayaran, hingga pemberian sanksi administratif kepada penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kontraktor pelaksana, CV Aksara Jaya dan CV Multi Kencana Mandiri, secara hukum perdata dapat diduga telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji karena tidak memenuhi spesifikasi dan standar mutu yang telah disepakati dalam kontrak. Pihak pemilik proyek (Pemerintah Kota Kendari) berhak menuntut ganti rugi dan perbaikan hingga sesuai spesifikasi

Perwakilan LKPK Sultra, Tungga Jaya, S.I., menekankan aspek keselamatan publik. “Masyarakat seharusnya mendapatkan infrastruktur yang aman dan berkualitas. Jika secara teknis kondisi jalan dipertanyakan, maka risiko justru ditanggung oleh masyarakat,” ungkapnya. Infrastruktur yang cacat dan berpotensi membahayakan dapat menjadi dasar gugatan perwakilan kelompok (class action) dari masyarakat jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian pembangunan.

Kasus ini tidak hanya berpotensi menjerat para kontraktor, tetapi juga menguji akuntabilitas aparatur pemerintah daerah selaku pengguna anggaran dan pengawas lapangan. Pertanyaan besar kini bergulir: Bagaimana proses pengawasan dan pembayaran progress proyek ini bisa berjalan Semua pihak terkait kini berada dalam sorotan hukum yang panas.

Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya, mengingat potensi eskalasi hukum yang sangat besar dan menyangkut uang rakyat serta keselamatan publik.

Laporan: Redaksi

ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dibuka dengan penuh kemeriahan di kawasan Tugu Religi Kendari, Jumat (24/4/2026). Mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera”, pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama jajaran pejabat dan kepala daerah se-Sultra. Antusiasme masyarakat tampak tinggi […]

  • Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL photo_camera 1

    Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Korban Serangan di Markas UNIFIL

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 323
    • 0Komentar

    LEBANON | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar duka menyelimuti Indonesia. Seorang prajurit terbaik bangsa yang tengah mengemban misi perdamaian dunia bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Rico Pramudia, gugur setelah berjuang melawan luka berat yang dideritanya akibat serangan di wilayah konflik Lebanon selatan. Prajurit berpangkat Praka (Prajurit Kepala) berusia 31 tahun itu menghembuskan napas terakhir […]

  • Pemprov Sultra Tegaskan Anggaran HUT ke-62 Bukan Rp3,7 Miliar, Hanya Rp1,97 Miliar photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegaskan Anggaran HUT ke-62 Bukan Rp3,7 Miliar, Hanya Rp1,97 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya buka suara terkait polemik anggaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 yang sempat ramai diperbincangkan publik. Isu pembengkakan anggaran hingga Rp3,7 miliar dipastikan tidak benar dan telah diluruskan secara resmi oleh pemerintah daerah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menegaskan bahwa […]

  • IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu photo_camera 1

    IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan […]

  • Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam photo_camera 1

    Banjir Lumpuhkan Jalur Strategis Kolaka–Bombana, Sawah Siap Panen Ikut Tenggelam

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Banjir kembali menerjang Desa Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (22/2/2026), dan langsung melumpuhkan jalur vital poros Kolaka–Bombana. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti selama satu hari satu malam membuat badan jalan utama berubah menjadi “sungai dadakan”, memutus arus transportasi serta distribusi barang antarwilayah. Air menutup hampir seluruh badan […]

  • Ngopi Pagi Sambil Geleng Kepala: Oknum TNI di Buton Diduga Hamili dan Paksa Aborsi, Lalu Menghilang photo_camera 1

    Ngopi Pagi Sambil Geleng Kepala: Oknum TNI di Buton Diduga Hamili dan Paksa Aborsi, Lalu Menghilang

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 407
    • 0Komentar

    BAUBAU | SUARAEMPATPILAR.COM — Secangkir kopi pagi ini terasa pahit bagi HH (25). Perempuan muda asal Kota Baubau itu kini harus berhadapan dengan kisah yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya kisah yang menyeret nama oknum anggota TNI aktif. HH mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi oleh Pratu LYS (23), anggota TNI yang […]

expand_less