Wagub Hugua Turun ke CFD Kendari: Edukasi Kekayaan Intelektual untuk UMKM
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sen, 27 Apr 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Minggu pagi (26/4/2026) di kawasan Car Free Day (CFD) Kendari biasanya dipadukan warga yang olahraga atau sekadar bersantai. Namun kali ini, ada yang berbeda. Di sela-sela riuhnya warga bersepeda dan jogging, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, tampak serius menyusuri sejumlah stan, berdialog, dan mendengarkan paparan tentang sesuatu yang sering dianggap sepele, padahal bernilai ekonomi besar: Kekayaan Intelektual (KI).
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di lokasi yang sama bukanlah acara seremonial biasa. Ia adalah gerakan literasi publik. Dan kehadiran Wagub Hugua menjadi sinyal kuat bahwa Sultra serius ingin naik kelas dari sekadar daerah konsumen menjadi daerah kreator.
Mengapa CFD? Agar Edukasi Menyentuh Semua Kalangan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang turut mendampingi Wagub, menjelaskan bahwa pemilihan area Car Free Day bukan tanpa alasan.
“CFD adalah ruang publik paling inklusif di Kendari. Semua kalangan ada di sini: anak-anak, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, hingga orang tua. Edukasi kekayaan intelektual tidak boleh hanya di ruang seminar. Harus turun ke jalan,” ujar Topan saat berbincang dengan Wagub Hugua.
Dalam kunjungannya, Wagub menyempatkan diri mengunjungi beberapa titik stan edukasi. Ada sosialisasi tentang hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. Tak hanya itu, para pelaku UMKM yang hadir juga mendapatkan konsultasi singkat tentang cara mendaftarkan merek produk mereka secara gratis.
Wagub Hugua: “Jangan Biarkan Karya Daerah Diklaim Orang Lain”
Di sela-sela peninjauan, Wakil Gubernur Hugua menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya generasi muda Sultra.
“Kita punya banyak potensi: tenun, kuliner khas, motif batik daerah, hingga lagu-lagu tradisional. Jangan sampai karya kita diklaim daerah lain atau bahkan negara lain hanya karena kita lalai mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya,” pesannya.
Menurut Wagub, Pemprov Sultra saat ini sedang mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Namun, tanpa perlindungan KI, ekosistem kreatif itu akan rapuh.
“Orang kreatif harus dilindungi hasil karyanya. Itu keadilan,” tegasnya.
Apresiasi dari Kemenkumham Sultra: “Dukungan Daerah Sangat Kami Butuhkan”
Topan Sopuan mengakui bahwa selama ini tantangan terbesar dalam sosialisasi KI adalah minimnya pemahaman masyarakat. Banyak pelaku UMKM yang tidak tahu bahwa mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih hanya dengan mendaftarkan merek usaha mereka.
“Kunjungan Pak Wagub Hugua menjadi motivasi besar bagi kami. Dukungan pemerintah daerah sangat kami harapkan agar sosialisasi ini bisa menjangkau lebih luas, tidak hanya di kota Kendari, tapi sampai ke kabupaten-kabupaten,” kata Topan.
Ia menambahkan, momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini harus menjadi pintu masuk kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Sultra dan Kanwil Kemenkumham Sultra.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?
Bagi warga Sultra yang ingin mendaftarkan hak kekayaan intelektual (merek, hak cipta, paten), kini tidak perlu repot ke Jakarta. Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra telah membuka layanan konsultasi dan pendaftaran secara daring maupun luring.
Beberapa jenis kekayaan intelektual yang paling relevan untuk masyarakat Sultra antara lain:
- Merek untuk produk UMKM (makanan, kerajinan, fesyen)
- Hak Cipta untuk karya seni, lagu, foto, dan buku
- Indikasi Geografis untuk produk khas daerah (seperti madu hutan Buton atau kopi Kolaka)
Dari Car Free Day Menuju Sultra Kreatif dan Berdaya Saing
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di CFD Kendari bukan sekadar acara tahunan. Ia adalah awal dari gerakan sadar hukum dan sadar ekonomi. Dengan kehadiran Wagub Hugua dan apresiasi dari Kemenkumham, optimisme itu semakin nyata.
Kini, tugas selanjutnya adalah memastikan bahwa setiap pelaku UMKM, seniman, dan inovator di Sultra tidak lagi takut atau bingung. Ada negara yang hadir. Ada pemerintah yang mendukung. Karena karya anak daerah, layak dilindungi.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar