Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pengakuan memilukan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi yang bekerja di Oman viral di media sosial dan mengundang simpati luas publik. Perempuan bernama Eka Arwati mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, psikis, serta eksploitasi kerja selama berada di tempat kerjanya.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @ekhaapxcd1h pada Senin (19/1/2026), Eka terlihat menangis saat menceritakan penderitaannya. Ia mengaku telah bekerja selama tiga bulan, namun dua bulan di antaranya dalam kondisi sakit dan tetap dipaksa bekerja oleh sang majikan.

“Saya sudah bekerja tiga bulan, dua bulan sakit tapi tetap dipaksa bekerja sama majikan dan diperlakukan seperti binatang,” ujar Eka sambil menahan tangis.

Dipaksa Bekerja Melebihi Batas dan Alami Pelecehan

Eka lahir di Amosilu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa beban kerja yang diterimanya jauh melampaui batas kemampuan fisiknya. Selain kekerasan, ia juga mengaku sering menerima pelecehan verbal dan ancaman, agar tidak melaporkan kondisi yang dialaminya kepada pihak mana pun.

“Saya sering diancam supaya tidak mengadu ke siapa pun,” katanya.

Tak hanya itu, Eka mengaku sudah berulang kali meminta agar dikembalikan ke kantor agen penyalur tenaga kerja, namun permintaannya ditolak mentah-mentah oleh majikan.

“Saya sudah minta dikembalikan ke kantor agen, tapi majikan tidak mau,” bebernya.

Harapan Pulang dengan Selamat

Dalam kondisi tertekan dan penuh ketakutan, Eka hanya berharap satu hal: bisa pulang ke Indonesia dengan selamat.

“Saya berharap bisa pulang dengan selamat,” ucapnya lirih.

Pengakuan Eka sontak memicu reaksi keras warganet. Banyak yang mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, BP2MI, dan Kedutaan Besar RI di Oman untuk segera turun tangan memberikan perlindungan dan mengevakuasi korban.

Sorotan Hukum dan Tanggung Jawab Negara

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, negara wajib memberikan perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Selain itu, tindakan kekerasan, penyiksaan, dan kerja paksa yang dialami Eka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM serta bertentangan dengan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja migran yang telah diratifikasi Indonesia.

Pengamat ketenagakerjaan menilai, apabila benar Eka diberangkatkan melalui jalur resmi, maka agen penyalur dan pihak terkait juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas lemahnya pengawasan.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman maupun instansi pemerintah terkait mengenai langkah penanganan kasus Eka Arwati.

Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak berwenang dan memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan perlindungan WNI di luar negeri.

Laporan: Redaksi

Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Asal Baubau Ditangkap Polres Muna, Diduga Perkosa Anak 13 Tahun di Lingkungan SD photo_camera 1

    Pemuda Asal Baubau Ditangkap Polres Muna, Diduga Perkosa Anak 13 Tahun di Lingkungan SD

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang wilayah Kabupaten Muna. Seorang pemuda berinisial ML alias M (20), warga Kota Baubau, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan oleh penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Muna pada Jumat […]

  • Sail to Indonesia 2026 Fokus Sulawesi Tenggara, Kadispar Targetkan Jadi Pusat Pelayanan Yacht Dunia photo_camera 1

    Sail to Indonesia 2026 Fokus Sulawesi Tenggara, Kadispar Targetkan Jadi Pusat Pelayanan Yacht Dunia

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 380
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin serius mempersiapkan diri menjadi pusat pelayanan kapal yacht dunia di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat strategis yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra bersama lima kepala dinas pariwisata kabupaten, Kamis (12/2/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dari konsolidasi daerah dalam menghadapi agenda internasional […]

  • PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara photo_camera 1

    PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. com | KONAWE UTARA – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) menggelar diskusi publik rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kecamatan Molawe, Senin (22/12/2025). Forum ini menghadirkan masyarakat, LSM dan insan pers sebagai bagian dari kewajiban transparansi perusahaan tambang di tengah maraknya kerusakan lingkungan di Konawe Utara. Diskusi tersebut dikawal […]

  • IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu photo_camera 1

    IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan […]

  • Wisata Budaya Kolaka: Jejak Sejarah Sangia Ni Bandera dan Rumah Adat Komali photo_camera 1

    Wisata Budaya Kolaka: Jejak Sejarah Sangia Ni Bandera dan Rumah Adat Komali

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Di tengah gemuruh modernisasi yang mengubah wajah berbagai daerah di Indonesia, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, justru menawarkan sebuah perjalanan waktu yang kontemplatif. Di sinilah, jejak peradaban besar Kerajaan Mekongga masih terpahat kukuh, menjadi identitas budaya yang tak lekang oleh zaman. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kini mulai mempromosikan beberapa obyek wisata […]

  • HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara photo_camera 1

    HUT Sultra ke-62 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Pariwisata Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dibuka dengan penuh kemeriahan di kawasan Tugu Religi Kendari, Jumat (24/4/2026). Mengusung tema “Harmoni Sultra: Produktif untuk Sultra Sejahtera”, pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama jajaran pejabat dan kepala daerah se-Sultra. Antusiasme masyarakat tampak tinggi […]

expand_less