Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pengakuan memilukan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sulawesi yang bekerja di Oman viral di media sosial dan mengundang simpati luas publik. Perempuan bernama Eka Arwati mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, psikis, serta eksploitasi kerja selama berada di tempat kerjanya.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @ekhaapxcd1h pada Senin (19/1/2026), Eka terlihat menangis saat menceritakan penderitaannya. Ia mengaku telah bekerja selama tiga bulan, namun dua bulan di antaranya dalam kondisi sakit dan tetap dipaksa bekerja oleh sang majikan.

“Saya sudah bekerja tiga bulan, dua bulan sakit tapi tetap dipaksa bekerja sama majikan dan diperlakukan seperti binatang,” ujar Eka sambil menahan tangis.

Dipaksa Bekerja Melebihi Batas dan Alami Pelecehan

Eka lahir di Amosilu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa beban kerja yang diterimanya jauh melampaui batas kemampuan fisiknya. Selain kekerasan, ia juga mengaku sering menerima pelecehan verbal dan ancaman, agar tidak melaporkan kondisi yang dialaminya kepada pihak mana pun.

“Saya sering diancam supaya tidak mengadu ke siapa pun,” katanya.

Tak hanya itu, Eka mengaku sudah berulang kali meminta agar dikembalikan ke kantor agen penyalur tenaga kerja, namun permintaannya ditolak mentah-mentah oleh majikan.

“Saya sudah minta dikembalikan ke kantor agen, tapi majikan tidak mau,” bebernya.

Harapan Pulang dengan Selamat

Dalam kondisi tertekan dan penuh ketakutan, Eka hanya berharap satu hal: bisa pulang ke Indonesia dengan selamat.

“Saya berharap bisa pulang dengan selamat,” ucapnya lirih.

Pengakuan Eka sontak memicu reaksi keras warganet. Banyak yang mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, BP2MI, dan Kedutaan Besar RI di Oman untuk segera turun tangan memberikan perlindungan dan mengevakuasi korban.

Sorotan Hukum dan Tanggung Jawab Negara

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, negara wajib memberikan perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Selain itu, tindakan kekerasan, penyiksaan, dan kerja paksa yang dialami Eka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM serta bertentangan dengan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja migran yang telah diratifikasi Indonesia.

Pengamat ketenagakerjaan menilai, apabila benar Eka diberangkatkan melalui jalur resmi, maka agen penyalur dan pihak terkait juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas lemahnya pengawasan.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman maupun instansi pemerintah terkait mengenai langkah penanganan kasus Eka Arwati.

Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak berwenang dan memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan perlindungan WNI di luar negeri.

Laporan: Redaksi

Viral Curhat TKW Asal Sulawesi di Oman: Disiksa Majikan, Dipaksa Bekerja Saat Sakit dan Diancam
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Tegaskan Penataan MTQ Kendari, UMKM Tetap Bisa Berjualan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegaskan Penataan MTQ Kendari, UMKM Tetap Bisa Berjualan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kebijakan sterilisasi dan penataan di kawasan MTQ Kendari bukan bentuk pelarangan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan kawasan yang tertib, nyaman, dan representatif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher photo_camera 1

    Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan […]

  • KASAU dan Gubernur Sultra Terima Gelar Adat Tolaki: Tumonda & Lariwu photo_camera 1

    KASAU dan Gubernur Sultra Terima Gelar Adat Tolaki: Tumonda & Lariwu

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 392
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara berubah menjadi istana adat yang sakral. Bukan untuk pesta biasa, melainkan untuk sebuah prosesi penuh makna: penganugerahan gelar kehormatan adat Tolaki kepada dua tokoh nasional sekaligus, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Minggu (26 April 2026). Di […]

  • Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung photo_camera 1

    Pasar Kaloko Hangus Terbakar, Bupati Buton Gandeng Menag dan Gubernur Sultra Turun Langsung

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BUTON | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan respons cepat terhadap musibah kebakaran yang melanda Pasar Kaloko, Kelurahan Takimpo. Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H. secara langsung mendampingi Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka meninjau kondisi pasar tersebut, Kamis (8/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan setelah […]

  • GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik photo_camera 1

    GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara semakin memanas. Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Indonesia (GPMI) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra berinisial AYP, bersama Irfan dan LHK sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Konawe soal Pedoman Penamaan Jalan dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Taman, dan Gedung Bangunan Umum, Rabu (14/1/2025). Harmonisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penataan […]

expand_less