Breaking News
light_mode
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar

MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup pemerintah kota.

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Regulasi tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Kamis (12/3/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar (BPKAD), Muhammad Dakhlan, mengungkapkan bahwa proses pencairan THR saat ini tengah dipersiapkan dan ditargetkan dapat segera direalisasikan.

“Perwali TPP ASN dan THR Nomor 2 Tahun 2026 sudah diteken Pak Wali Kota. Proses pencairan paling lambat Jumat cair, termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu dapat THR,” kata Dakhlan, Kamis (12/3/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah baru Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perhatian yang lebih merata kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya PPPK paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima THR, tahun ini mereka resmi masuk sebagai penerima bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh pegawai yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik juga dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan.

Mekanisme Perhitungan THR

Dakhlan menjelaskan bahwa perhitungan THR mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pegawai dengan masa kerja yang belum mencapai satu tahun akan menerima THR secara proporsional.

Rumus perhitungannya yakni masa kerja berjalan dalam hitungan bulan dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan gaji yang diterima.

“Perhitungannya dihitung dari keluarnya SK. Masa kerja berjalan dikali gaji, kemudian dibagi 12 bulan,” jelas Dakhlan.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar juga tengah memproses pencairan THR bagi ASN. Meski secara aturan pembayaran masih memiliki tenggat waktu hingga awal pekan depan, pemerintah berupaya agar pencairan dapat dilakukan lebih cepat.

“Masih ada waktu Senin dan Selasa, tapi kita upayakan kalau bisa hari Jumat itu sudah bisa dibayarkan,” ujarnya.

Menurut Dakhlan, secara substansi kebijakan THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan utama hanya terletak pada dimasukkannya PPPK paruh waktu sebagai penerima.

Anggaran THR Capai Rp86 Miliar

Terkait besaran anggaran, Pemkot Makassar memperkirakan dana THR untuk ASN mencapai sekitar Rp70 miliar.

Sementara jika digabungkan dengan pegawai paruh waktu, total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp86 miliar.

“Kalau untuk ASN sekitar Rp70 miliar. Kalau digabung dengan paruh waktu sekitar Rp86 miliar. Tapi kepastiannya nanti karena saya tidak bisa mendahului pimpinan,” jelas Dakhlan.

Ia juga menegaskan bahwa besaran THR untuk pegawai paruh waktu tentu tidak akan sama dengan ASN. Namun pemerintah tetap berupaya memberikan bantuan yang dapat meringankan kebutuhan menjelang Lebaran.

Saat ini tercatat sekitar 8.854 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar telah bertransformasi menjadi PPPK pada masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Jumlah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai yang selama ini mengabdi dalam pelayanan publik.

Laporan: Redaksi

THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Curanmor Kendari Ditembak Polisi, Beraksi di 31 TKP dan Lawan Petugas photo_camera 1

    Residivis Curanmor Kendari Ditembak Polisi, Beraksi di 31 TKP dan Lawan Petugas

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi tegas aparat kembali menumbangkan pelaku kriminal jalanan. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari berhasil menangkap residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DW (23), Jumat (27/2/2026). Penangkapan berlangsung di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Namun, proses penangkapan berlangsung dramatis lantaran pelaku melakukan perlawanan sengit terhadap petugas. […]

  • Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Tahun 2025 Berbasis Model Retreat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Tahun 2025 Berbasis Model Retreat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Asrama C Kantor BPSDM Sultra, Rabu (10/12/2025). Agenda strategis ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 10–13 Desember […]

  • Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu photo_camera 1

    Nekat Malam-malam, Pria di Kendari Manjat Rumah Warga Demi Beli Sabu

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi nekat seorang pemuda berinisial K (27) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berakhir di jeruji besi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga. Ironisnya, hasil kejahatan yang digadaikan seharga Rp500 ribu itu diduga kuat digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun […]

  • Diskominfo Sultra Siapkan Media Center di Eks MTQ Kendari Dukung Peliputan HUT Sultra photo_camera 1

    Diskominfo Sultra Siapkan Media Center di Eks MTQ Kendari Dukung Peliputan HUT Sultra

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan fasilitas Media Center untuk mendukung kelancaran kerja jurnalistik selama peliputan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Sultra. Fasilitas ini ditempatkan strategis di kawasan pameran Area Eks MTQ, Kota Kendari, tepatnya di stand milik Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi […]

  • Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan WNA di Konsel, Timpora Fokus Deteksi Dini dan Stabilitas Investasi photo_camera 1

    Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan WNA di Konsel, Timpora Fokus Deteksi Dini dan Stabilitas Investasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional penguatan pengawasan lintas sektor di daerah, seiring meningkatnya mobilitas […]

  • Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Rp 19.900 per Liter photo_camera 1

    Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Rp 19.900 per Liter

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai Senin (4/5/2026), sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex resmi mengalami penyesuaian harga di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Berdasarkan informasi resmi melalui platform MyPertamina, harga Pertamax Turbo kini berada di angka Rp 19.900 per liter, […]

expand_less