Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Sultra Bantah Isu ‘Wagub Dikebiri’ Ini Penjelasan Soal Pembagian Tugas

  • account_circle Kontributor Abdul Talib
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Munculnya narasi bahwa Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, “dikebiri” kewenangannya dinilai sebagai isu liar yang berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat. Isu tersebut beredar masif di ruang publik dan media sosial, seolah-olah menggambarkan adanya konflik internal dalam pemerintahan provinsi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa narasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra menegaskan bahwa pembagian tugas antara Gubernur dan Wakil Gubernur telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak dapat ditafsirkan secara serampangan.

Pembagian Peran, Bukan Perebutan Kekuasaan

Menurut Kadis Kominfo, dalam sistem pemerintahan daerah, Gubernur merupakan kepala daerah yang memegang kewenangan utama dalam pengambilan kebijakan strategis, sementara Wakil Gubernur bertugas membantu, mengoordinasikan, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang didelegasikan.

Perbedaan ruang kerja tersebut kerap disalah artikan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bentuk marginalisasi politik. Padahal, secara hukum dan administrasi pemerintahan, kondisi tersebut adalah praktik normal dalam tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Narasi Berbahaya di Ruang Publik

Pemerintah Provinsi Sultra menilai narasi “Wakil Gubernur dikebiri” bukan sekadar opini, tetapi dapat berkembang menjadi isu pemecah persatuan, terutama jika dikaitkan dengan sentimen politik pasca-pilkada.

Isu tersebut dikhawatirkan menciptakan persepsi adanya dualisme kepemimpinan, konflik elite, hingga ketidakstabilan pemerintahan, padahal secara faktual roda pemerintahan berjalan normal dan solid.

Pemerintah Minta Publik Lebih Kritis

Pemerintah Provinsi Sultra mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Narasi tanpa dasar hukum dan fakta dinilai berbahaya karena dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.

Pemerintah juga menegaskan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tetap bekerja dalam satu garis komando, sesuai visi-misi pembangunan Sulawesi Tenggara.

(Tim Redaksi)

Pemprov Sultra Bantah Isu ‘Wagub Dikebiri’ Ini Penjelasan Soal Pembagian Tugas
  • Penulis: Kontributor Abdul Talib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less