Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA dalam kasus penyelundupan 504 gram narkotika jenis sabu yang diungkap di Kabupaten Kolaka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penggunaan kendaraan milik oknum pejabat dalam aktivitas penjemputan barang haram tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut digunakan oleh pelaku berinisial F, yang kini telah meninggal dunia saat berada dalam tahanan BNNP Sultra.

Hingga saat ini, penyidik belum memanggil LA untuk pemeriksaan. Penelusuran masih berlangsung menunggu kecukupan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung.

Kronologi Kasus 504 Gram Sabu Kolaka

Kasus penyelundupan 504 gram sabu bukan perkara kecil. Dalam pengungkapan sebelumnya, BNNP Sultra pernah mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah serupa pada operasi narkotika di jalur pelabuhan Kolaka–Bajoe.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika besar di wilayah Sulawesi Tenggara, yang menunjukkan Kolaka menjadi salah satu jalur distribusi strategis jaringan narkotika.

Kematian Pelaku Kunci Jadi Tantangan Penyidikan

Kematian tersangka F dalam tahanan menjadi faktor krusial dalam pengembangan perkara. Dalam banyak kasus narkotika, pengakuan pelaku lapangan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan hingga ke aktor utama.

Kini penyidik harus mengandalkan:

  • Forensik digital
  • Analisis komunikasi
  • Aliran transaksi keuangan
  • Jejak kepemilikan kendaraan

Ancaman Narkotika di Sultra Masih Tinggi

Sepanjang 2025, BNNP Sultra menangani 14 kasus narkotika dengan 17 tersangka serta menyita total lebih dari 11,7 kilogram narkotika berbagai jenis.

Data tersebut menunjukkan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara masih menjadi ancaman serius.

Pola Jaringan Kendari – Kolaka Sudah Lama Terdeteksi

Jalur distribusi narkotika antara Kendari dan Kolaka sebelumnya juga pernah terungkap. Dalam salah satu kasus, jaringan pengedar dari Kendari mengambil sabu untuk didistribusikan ke Kolaka.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa wilayah pesisir dan jalur antar kabupaten menjadi target distribusi jaringan narkotika.

Dimensi Sensitif: Politik dan Hukum

Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut dugaan keterkaitan dengan pejabat publik. Namun secara hukum, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan status hukum resmi.

Penyelidikan Masih Berjalan

BNNP Sultra menegaskan proses penelusuran akan terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap LA akan dilakukan jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan aktif.

Kasus ini berpotensi berkembang seiring kemungkinan munculnya bukti baru atau pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Laporan: Redaksi

Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Cegah Penyalahgunaan Keuangan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya memperkuat edukasi masyarakat terkait ekonomi syariah agar prinsip-prinsip keuangan berbasis syariah dipahami secara benar dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri kegiatan Bakul Ramadan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan […]

  • Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia photo_camera 1

    Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong promosi pariwisata melalui sektor industri kreatif. Salah satunya ditunjukkan dengan dukungan langsung Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, terhadap proses syuting film produksi Rumah Semut Film di kawasan Tugu Persatuan, eks Lapangan MTQ, Kota Kendari, pada Senin (17/2/2026). Film tersebut disutradarai oleh Irham Aco […]

  • Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban  Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar photo_camera 1

    Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, Kendari – Melalui Pangkalan LANUD Kendari, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas DWP Pemprov Sultra terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan diserahkan pada Jumat, 12 Desember 2025, melalui […]

  • RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum photo_camera 1

    RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah (RB), akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik Polda Sultra sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers. RB menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke kepolisian tidak berkaitan dengan produk jurnalistik, melainkan menyasar individu yang dinilai melakukan perbuatan yang […]

  • KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional photo_camera 1

    KUHP & KUHAP Baru Resmi Diterapkan, Polri dan Kejagung Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Mulai Jumat (2/1/2026), dua undang-undang dasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, telah resmi diberlakukan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan seluruh unsur penegak hukum di lingkungannya telah melaksanakan aturan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen […]

  • Polisi Bongkar 1 Kg Sabu di Kendari, Mahasiswa Diduga Kurir Jaringan Sumatera photo_camera 1

    Polisi Bongkar 1 Kg Sabu di Kendari, Mahasiswa Diduga Kurir Jaringan Sumatera

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara kembali diguncang pengungkapan besar. Aparat kepolisian berhasil membongkar upaya distribusi sabu dalam jumlah signifikan yang diduga terkait jaringan lintas wilayah. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengamankan lebih dari satu kilogram sabu dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Z.A. Sugianto, Kota Kendari, Rabu (29/4/2026). Seorang […]

expand_less