Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA dalam kasus penyelundupan 504 gram narkotika jenis sabu yang diungkap di Kabupaten Kolaka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan penggunaan kendaraan milik oknum pejabat dalam aktivitas penjemputan barang haram tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut digunakan oleh pelaku berinisial F, yang kini telah meninggal dunia saat berada dalam tahanan BNNP Sultra.

Hingga saat ini, penyidik belum memanggil LA untuk pemeriksaan. Penelusuran masih berlangsung menunggu kecukupan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung.

Kronologi Kasus 504 Gram Sabu Kolaka

Kasus penyelundupan 504 gram sabu bukan perkara kecil. Dalam pengungkapan sebelumnya, BNNP Sultra pernah mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah serupa pada operasi narkotika di jalur pelabuhan Kolaka–Bajoe.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika besar di wilayah Sulawesi Tenggara, yang menunjukkan Kolaka menjadi salah satu jalur distribusi strategis jaringan narkotika.

Kematian Pelaku Kunci Jadi Tantangan Penyidikan

Kematian tersangka F dalam tahanan menjadi faktor krusial dalam pengembangan perkara. Dalam banyak kasus narkotika, pengakuan pelaku lapangan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan hingga ke aktor utama.

Kini penyidik harus mengandalkan:

  • Forensik digital
  • Analisis komunikasi
  • Aliran transaksi keuangan
  • Jejak kepemilikan kendaraan

Ancaman Narkotika di Sultra Masih Tinggi

Sepanjang 2025, BNNP Sultra menangani 14 kasus narkotika dengan 17 tersangka serta menyita total lebih dari 11,7 kilogram narkotika berbagai jenis.

Data tersebut menunjukkan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara masih menjadi ancaman serius.

Pola Jaringan Kendari – Kolaka Sudah Lama Terdeteksi

Jalur distribusi narkotika antara Kendari dan Kolaka sebelumnya juga pernah terungkap. Dalam salah satu kasus, jaringan pengedar dari Kendari mengambil sabu untuk didistribusikan ke Kolaka.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa wilayah pesisir dan jalur antar kabupaten menjadi target distribusi jaringan narkotika.

Dimensi Sensitif: Politik dan Hukum

Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut dugaan keterkaitan dengan pejabat publik. Namun secara hukum, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan status hukum resmi.

Penyelidikan Masih Berjalan

BNNP Sultra menegaskan proses penelusuran akan terus dilakukan. Pemeriksaan terhadap LA akan dilakukan jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan aktif.

Kasus ini berpotensi berkembang seiring kemungkinan munculnya bukti baru atau pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Laporan: Redaksi

Diduga Seret Oknum DPRD Kendari, BNNP Sultra Dalami Kasus Penyelundupan 504 Gram Sabu di Kolaka
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu photo_camera 1

    IRT di Kolaka Utara Ditangkap, Simpan 6,49 Gram Sabu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, pada Kamis (16/4/2026) siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan […]

  • Bonus Atlet PON Beladiri 2025 Cair Transparan, Pemprov Sultra Transfer Rp310 Juta photo_camera 1

    Bonus Atlet PON Beladiri 2025 Cair Transparan, Pemprov Sultra Transfer Rp310 Juta

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KENDARI | SIUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara memastikan penyaluran bonus bagi atlet berprestasi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sebanyak sembilan atlet peraih medali pada ajang PON Beladiri 2025 telah menerima bonus yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing tanpa perantara, Kamis (30/4/2026). Total bonus yang digelontorkan […]

  • OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan photo_camera 1

    OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Kendari terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum LSM terhadap perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut datang dari berbagai kalangan, […]

  • Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat photo_camera 1

    Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 607
    • 0Komentar

    KONUT | Suara Empat Pilar. com –Proyek pembangunan Stadion Mini Lapangan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dengan nilai anggaran Rp9.618.800.000, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengungkap serangkaian temuan serius yang mengindikasikan pelanggaran keterbukaan informasi, penyimpangan teknis konstruksi, hingga potensi tindak pidana korupsi. Temuan […]

  • Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher photo_camera 1

    Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melaporkan dugaan tindak pidana fitnah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Laporan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto, pada Kamis (12/3/2026). Dedi Ferianto menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan tudingan yang sebelumnya diarahkan kepada kliennya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara […]

  • Didampingi Kapolda Sultra, Gubernur ASR Resmi Lepas Program Mudik Gratis Lebaran 2026 photo_camera 1

    Didampingi Kapolda Sultra, Gubernur ASR Resmi Lepas Program Mudik Gratis Lebaran 2026

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka secara resmi melepas program mudik gratis tahun 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelepasan program tersebut berlangsung di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Minggu (15/3/2026), dan diikuti ribuan pemudik yang akan kembali ke kampung halaman di berbagai wilayah di Sultra. Acara pelepasan […]

expand_less