Pemprov Sultra Fokus Lindungi PPPK, Rekrutmen CPNS Tahun Ini Ditiadakan
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 2 Apr 2026
- visibility 100
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum mengambil keputusan terkait isu merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat ditemui di Kendari, Rabu (1/4/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi atau surat edaran dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Kalau sudah ada keputusan dari pemerintah pusat, baru kita tindak lanjuti. Untuk saat ini belum ada kebijakan terkait merumahkan PPPK,” tegasnya.
Gubernur mengakui telah mendengar isu serupa yang terjadi di sejumlah daerah, yang dikaitkan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD paling lambat pada tahun 2027.
Ketentuan ini menjadi perhatian serius karena pelanggaran terhadap batas tersebut berpotensi menimbulkan sanksi berupa penundaan hingga pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi nasib tenaga PPPK di lingkup Pemprov Sultra agar tidak kehilangan pekerjaan.
“Kalau saya tentu tidak ingin ada pegawai yang diberhentikan. Kami akan terus mencari jalan keluar agar mereka tetap bisa bekerja, baik itu skema penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret menjaga stabilitas tenaga kerja, Pemprov Sultra juga memutuskan untuk tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil guna mengoptimalkan tenaga PPPK yang sudah ada.
“Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memaksimalkan potensi tenaga PPPK yang sudah tersedia,” jelasnya.
Gubernur berharap para tenaga PPPK tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal, sembari pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang tepat agar kesejahteraan pegawai tetap terjaga tanpa melanggar ketentuan fiskal nasional.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemprov Sultra berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara dan perlindungan terhadap tenaga kerja di daerah.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar