Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Ruslan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah menempuh langkah persuasif sebelum mengambil sikap terbuka ke publik. Setidaknya lima surat pemberitahuan pengosongan Barang Milik Daerah (BMD) telah dilayangkan kepada penghuni rumah dinas dan gudang tersebut.

Namun, upaya persuasif itu tak membuahkan hasil.

Fakta yang menjadi sorotan, berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) Nomor 012/2522 tertanggal 25 Juli 2012, izin penggunaan rumah dinas Golongan III dan/atau tanah milik Pemprov Sultra atas nama Rustamin Effendy. Akan tetapi, secara faktual aset tersebut justru dikuasai dan ditempati oleh Nur Alam beserta keluarganya.

“Rumah dinas di Jalan Ahmad Yani merupakan aset resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tegas Ruslan.

Pemprov Sultra menegaskan, langkah penertiban ini bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari ketaatan terhadap temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, khususnya terkait aset daerah yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, penertiban aset juga menjadi tindak lanjut dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam MCSP, terdapat delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengelolaan Barang Milik Daerah yang dinilai rawan penyimpangan bila tidak ditata secara tertib dan transparan.

Pemprov Sultra pun mengimbau seluruh pihak yang masih menguasai aset daerah tanpa hak agar mengembalikannya secara sukarela.

“Aset-aset tersebut harus kembali ke pemerintah daerah agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Ruslan.

Ke depan, Pemprov Sultra memastikan penertiban aset akan terus berlanjut terhadap berbagai barang milik daerah yang masih dikuasai pihak lain. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset dan tata kelola pemerintahan.

Laporan: Redaksi

Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Ditangkap, 48 Sachet Siap Edar Disita photo_camera 1

    Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Ditangkap, 48 Sachet Siap Edar Disita

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Aksi peredaran narkotika di Kota Kendari kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pemuda berinisial SRB (24), warga Kecamatan Puuwatu, dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah […]

  • RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum photo_camera 1

    RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah (RB), akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik Polda Sultra sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers. RB menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke kepolisian tidak berkaitan dengan produk jurnalistik, melainkan menyasar individu yang dinilai melakukan perbuatan yang […]

  • Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter photo_camera 1

    Black Box ATR IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Hadapi Tebing 150 Meter

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PANGKEP | SUARAEMPATPILAR.COM — Setelah berjibaku dengan medan ekstrem, cuaca tak menentu, dan tebing curam yang mengancam keselamatan, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dari lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan ini menjadi tonggak krusial dalam rangkaian operasi pencarian […]

  • ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI photo_camera 1

    ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan. Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo […]

  • Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Upacara HUT ke-23 Konawe Selatan, Tegaskan Komitmen Infrastruktur dan Pendidikan photo_camera 1

    Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Upacara HUT ke-23 Konawe Selatan, Tegaskan Komitmen Infrastruktur dan Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui momentum peringatan hari jadi ke-23 Kabupaten Konawe Selatan yang dirangkaikan dengan Hari Pendidikan Nasional tingkat provinsi tahun 2026. Upacara berlangsung khidmat di lapangan Kantor Bupati Konsel, Sabtu (2/5/2026), dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bertindak sebagai inspektur upacara. […]

  • Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara photo_camera 1

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Sultra, para Bupati […]

expand_less