Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Ruslan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah menempuh langkah persuasif sebelum mengambil sikap terbuka ke publik. Setidaknya lima surat pemberitahuan pengosongan Barang Milik Daerah (BMD) telah dilayangkan kepada penghuni rumah dinas dan gudang tersebut.

Namun, upaya persuasif itu tak membuahkan hasil.

Fakta yang menjadi sorotan, berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) Nomor 012/2522 tertanggal 25 Juli 2012, izin penggunaan rumah dinas Golongan III dan/atau tanah milik Pemprov Sultra atas nama Rustamin Effendy. Akan tetapi, secara faktual aset tersebut justru dikuasai dan ditempati oleh Nur Alam beserta keluarganya.

“Rumah dinas di Jalan Ahmad Yani merupakan aset resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tegas Ruslan.

Pemprov Sultra menegaskan, langkah penertiban ini bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari ketaatan terhadap temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, khususnya terkait aset daerah yang masih dikuasai pihak lain.

Selain itu, penertiban aset juga menjadi tindak lanjut dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam MCSP, terdapat delapan area intervensi utama, salah satunya adalah pengelolaan Barang Milik Daerah yang dinilai rawan penyimpangan bila tidak ditata secara tertib dan transparan.

Pemprov Sultra pun mengimbau seluruh pihak yang masih menguasai aset daerah tanpa hak agar mengembalikannya secara sukarela.

“Aset-aset tersebut harus kembali ke pemerintah daerah agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Ruslan.

Ke depan, Pemprov Sultra memastikan penertiban aset akan terus berlanjut terhadap berbagai barang milik daerah yang masih dikuasai pihak lain. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset dan tata kelola pemerintahan.

Laporan: Redaksi

Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri! photo_camera 1

    H-20 Lebaran, Polda Sultra Ingatkan Pemudik: Cek Kendaraan dan Jangan Paksakan Diri!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang tinggal menghitung hari, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan serius bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. Pastikan kendaraan laik jalan dan kondisi fisik prima, karena keselamatan adalah prioritas utama. Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes […]

  • Kasus Penadahan Motor Curian di Kendari Melebar, Oknum TNI Diduga Terlibat photo_camera 1

    Kasus Penadahan Motor Curian di Kendari Melebar, Oknum TNI Diduga Terlibat

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian di Kota Kendari terus berkembang dan kini memasuki fase penyidikan yang lebih kompleks. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI mulai mencuat ke publik dan tengah didalami secara intensif oleh aparat penegak hukum melalui koordinasi lintas institusi. Informasi awal mengenai dugaan tersebut muncul dari laporan seorang […]

  • Kanit PPA Polresta Kendari Dilaporkan ke Propam Diduga Lalai Lindungi Perempuan dan Anak photo_camera 1

    Kanit PPA Polresta Kendari Dilaporkan ke Propam Diduga Lalai Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kendari berubah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Seorang perwira polisi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Kendari, Aiptu AR, resmi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (21/1/2026). Laporan tersebut diajukan oleh […]

  • Wagub Hugua Tinjau TPI Sipakainge Dorong Kampung Nelayan Produktif photo_camera 1

    Wagub Hugua Tinjau TPI Sipakainge Dorong Kampung Nelayan Produktif

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, menyambangi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Desa Sipakainge, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, pada Jumat (6/3/2026). Kedatangannya bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan untuk menyelami langsung denyut nadi kehidupan nelayan dan menggali potensi perikanan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat pesisir. Didampingi Wakil Bupati Kolaka Utara, H. […]

  • Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari photo_camera 1

    Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Di saat nyawa manusia berada di ujung tanduk, birokrasi justru hanya berdiri di depan pintu pertolongan. Itulah yang tergambar dalam sebuah video viral yang memperlihatkan pasien bernama Alfat diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meski kondisinya disebut membutuhkan tindakan segera. Peristiwa memilukan itu terjadi pada […]

  • Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat photo_camera 1

    Vonis Guru Mansur Dikuatkan Pengadilan Tinggi, Gelombang Kritik atas Rasa Keadilan Menguat

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 2.679
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Polemik dugaan ketidakadilan hukum terhadap Guru Mansur kembali menguat setelah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) secara resmi menguatkan vonis 5 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Putusan banding tersebut dilaporkan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekaligus menutup upaya hukum tingkat kedua yang diajukan pihak terdakwa. Guru […]

expand_less