DPW LSM LIRA Sultra Soroti Proyek Deker Plat BPBD Konut
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sab, 16 Mei 2026
- comment 0 komentar
KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Proyek pembangunan deker plat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara di Kelurahan Molawe menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Sulawesi Tenggara, Asran, menilai pelaksanaan proyek tersebut sarat kejanggalan, mulai dari penggalian jalan umum tanpa papan proyek hingga dugaan penempatan titik pembangunan yang tidak tepat sasaran.
Temuan awal di lapangan menunjukkan aktivitas penggalian jalan dilakukan tanpa disertai papan informasi proyek sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Kondisi tersebut sempat memicu keresahan warga karena akses jalan umum terganggu selama berhari-hari.
Lubang galian yang menganga disebut dibiarkan tanpa pengamanan memadai dan tidak disiapkan jembatan darurat bagi pengguna jalan. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat terganggu dan keselamatan warga dinilai terancam akibat potensi kecelakaan.
“Jalan umum digali dan dibiarkan terbuka berhari-hari tanpa jembatan darurat. Ini sangat membahayakan masyarakat,” ungkap Asran, selaku Gubernur DPW LSM LIRA Sultra.
Setelah mendapat sorotan publik, pekerjaan proyek akhirnya dilanjutkan dengan pemasangan papan proyek. Dari papan tersebut diketahui bahwa pembangunan deker plat merupakan program BPBD Konawe Utara.
Namun, polemik tidak berhenti sampai di situ. DPW LSM LIRA Sultra menilai desain proyek diduga tidak sesuai kondisi drainase di lapangan. Posisi deker plat disebut tidak searah dengan aliran air sehingga muara saluran justru terhalang dan berpotensi memperlambat laju air hujan.
Kondisi itu dikhawatirkan akan memperparah genangan air dan mengancam permukiman warga di sekitar lokasi proyek.

DPW LSM LIRA Sultra juga menyesalkan kinerja konsultan perencana proyek yang dinilai tidak melakukan survei lapangan secara matang sebelum menentukan desain dan titik pembangunan.
Menurut Asran, peninjauan lokasi serta koordinasi dengan warga terdampak maupun pemerintah setempat seharusnya dilakukan terlebih dahulu agar pembangunan benar-benar menyasar titik rawan banjir.
“Desain proyek terkesan dibuat tanpa melihat kondisi lapangan secara detail. Akibatnya, bangunan yang seharusnya mengatasi banjir justru dikhawatirkan memperburuk situasi,” tegas Asran.
LSM tersebut bahkan menduga penetapan titik proyek dilakukan secara terburu-buru demi menghindari medan sulit agar pekerjaan cepat selesai. Padahal, aspek manfaat jangka panjang bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.
Dalam penelusurannya, DPW LSM LIRA Sultra mengklaim menemukan tiga titik proyek deker plat di Kelurahan Molawe yang dinilai tidak efektif dan hanya menjadi “proyek pajangan” dengan penggunaan anggaran negara mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, bangunan yang dikerjakan menggunakan dana publik itu disebut tidak berada di titik rawan banjir. Akibatnya, proyek tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah.
“Deker yang dibangun bukan melancarkan aliran air, tetapi justru mengancam rumah warga semakin tergenang karena titik pembangunan tidak berada di lokasi rawan banjir,” tegas perwakilan DPW LSM LIRA Sultra.
Selain itu, LSM LIRA Sultra juga menemukan adanya pembongkaran deker lama yang disebut masih layak pakai, kuat, dan tidak mengalami kerusakan berarti. Pembongkaran itu diduga dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat.
Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran yang patut dipertanyakan karena mengganti infrastruktur yang masih berfungsi baik.
DPW LSM LIRA Sultra memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ke proses hukum apabila BPBD Konawe Utara tidak melakukan evaluasi dan perubahan titik pembangunan deker plat ke lokasi yang benar-benar rawan banjir di Kelurahan Molawe.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, dokumentasi foto, serta keterangan yang disampaikan oleh DPW LSM LIRA Sulawesi Tenggara terkait proyek deker plat BPBD Konawe Utara di Kelurahan Molawe. Seluruh pernyataan yang mengandung dugaan, kritik, maupun penilaian merupakan tanggung jawab narasumber.
Redaksi suaraempatpilar.com tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada pihak BPBD Konawe Utara, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar