Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan kegiatan work from home (WFH) kepada karyawan sehari dalam seminggu.

“Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan work from home bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu,” ungkap Menaker, Rabu (1/4/2026).

Menaker menyampaikan imbauan itu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Ia menuturkan imbauan tersebut dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif dan berkelanjutan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah sistematik dalam pemanfaatan energi di tempat kerja.

Meski begitu, Menaker menyampaikan SE WFH tersebut diterapkan sesuai kondisi perusahaan, dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan yang bersangkutan.

Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan; pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan; bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

Selanjutnya perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan agar tetap terjaga.

Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan (rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi), sektor energi (bahan bakar minyak, gas, dan listrik).

Kemudian sektor infrastruktur dan sektor pelayanan masyarakat (jalan tol, air bersih, dan pengangkutan sampah), sektor ritel atau perdagangan (bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar dan tempat perbelanjaan).

Lalu sektor industri dan produksi (pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi), sektor jasa (perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality), sektor makanan dan minuman (restoran, kafe, dan usaha kuliner).

Selanjutnya sektor transportasi dan logistik (angkutan penumpang, angkutan barang, pergudangan, dan jasa pengiriman), sektor keuangan (perbankan, lembaga keuangan non-bank, asuransi, pasar modal, dan bursa efek).

“Dan yang terakhir teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,” ucap Menaker.

Menaker menjelaskan imbauan itu sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan energi di tempat kerja dengan pemanfaatan teknologi dan peralatan kerja yang lebih hemat energi; penguatan budaya penggunaan listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya secara bijak.

Selain itu pengendalian dan pemantauan konsumsi listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya melalui kebijakan operasional yang terukur.

Menaker menambahkan pihaknya memberikan imbauan itu melibatkan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja atau serikat buruh dalam merancang dan melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi; membangun kesadaran bersama penggunaan energi secara bijak.

Selanjutnya mendorong inovasi bersama untuk menciptakan cara kerja produktif dan lebih adaptif dalam penggunaan energi. “Demikian surat edaran ini untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan,” kata Menaker.

Laporan: Redaksi

Pemerintah Imbau WFH 1 Hari per Minggu, Perusahaan Diminta Hemat Energi
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, […]

  • DPW LSM LIRA Sultra Soroti Proyek Deker Plat BPBD Konut photo_camera 1

    DPW LSM LIRA Sultra Soroti Proyek Deker Plat BPBD Konut

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Proyek pembangunan deker plat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara di Kelurahan Molawe menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Sulawesi Tenggara, Asran, menilai pelaksanaan proyek tersebut sarat kejanggalan, mulai dari penggalian jalan umum tanpa papan proyek hingga dugaan penempatan titik pembangunan yang tidak tepat […]

  • Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan photo_camera 1

    Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polemik pemberitaan mengenai jemaah umrah asal Kota Kendari yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, menuai respons keras dari berbagai pihak. Sejumlah narasi dinilai mulai kehilangan proporsionalitas karena mencoba menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah-olah persoalan tersebut merupakan tanggung jawab personal kepala daerah tingkat provinsi. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril […]

  • Gagalkan Penyelundupan Satwa! 193 Burung Endemik Sultra Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal ke Surabaya photo_camera 1

    Gagalkan Penyelundupan Satwa! 193 Burung Endemik Sultra Diselamatkan dari Pengiriman Ilegal ke Surabaya

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Upaya penyelundupan satwa liar kembali berhasil digagalkan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Mabes Polairud menyelamatkan 193 ekor burung endemik Bumi Anoa yang rencananya akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Sabtu (24/1). Ratusan burung tersebut diamankan saat tim Mabes Polairud melakukan patroli rutin di perairan Pelabuhan Kendari. […]

  • RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang photo_camera 1

    RDP DPRD Sultra Memanas, PT KKU Tolak Serahkan Dokumen Izin Tambang

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Toronipa, Gedung B lantai 2 DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (29/4/2026), berubah tegang. Forum yang awalnya berlangsung kondusif mendadak memanas saat pembahasan menyentuh soal keterbukaan dokumen legalitas tambang milik PT KKU. Ketegangan bermula ketika perwakilan PT KKU, Cipto, hanya memaparkan data legalitas perizinan operasional tambang […]

  • Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event photo_camera 1

    Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPARPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Harmoni Sultra 2026 melalui Technical Meeting yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Rabu (15/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Sultra, M Ridwan Badallah, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, perwakilan […]

expand_less