Kemenkum Sultra Terbitkan 26 Dokumen Apostille, Permudah Pelajar Kendari Studi ke Luar Negeri
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026
- visibility 112
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat melalui layanan administrasi hukum modern. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Sultra memfasilitasi penerbitan 26 dokumen Apostille bagi warga yang akan melanjutkan studi ke luar negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik untuk mempermudah proses legalisasi dokumen internasional yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang dan proses birokrasi berlapis.
Dukung Pelajar Sultra Tembus Pendidikan Internasional
Layanan Apostille tersebut diberikan kepada tiga pendaftar asal Kota Kendari yang tengah mempersiapkan berkas administrasi beasiswa ke Korea Selatan.
Dokumen yang diproses mencakup dokumen pendidikan dan kependudukan yang kini telah tersertifikasi secara internasional melalui layanan Apostille.
Dengan layanan ini, dokumen warga Sulawesi Tenggara dapat diakui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille, termasuk Korea Selatan.
Pangkas Birokrasi Legalisasi Dokumen Internasional
Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan layanan Apostille hadir untuk memangkas jalur birokrasi legalisasi dokumen yang sebelumnya memakan waktu lama.
Melalui sistem layanan satu pintu dan dukungan teknologi administrasi hukum, masyarakat kini dapat memperoleh pengesahan dokumen internasional secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Layanan ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi pelayanan hukum berbasis digital yang terus dikembangkan pemerintah.
Kemenkum: Negara Hadir Permudah Akses Pendidikan Global
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pihaknya berkomitmen mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin menempuh pendidikan di luar negeri.
“Kami di Kemenkum Sultra berkomitmen penuh memfasilitasi setiap putra-putri daerah yang ingin berkembang hingga ke kancah internasional. Pencetakan 26 dokumen Apostille ini adalah bukti nyata negara hadir untuk mempermudah urusan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap layanan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Sulawesi Tenggara untuk berani mengejar pendidikan global.
“Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong lebih banyak generasi muda Sultra melanjutkan studi ke luar negeri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah,” tambahnya.
Dorong Daya Saing SDM dan Mobilitas Global
Kemudahan legalisasi dokumen internasional dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing sumber daya manusia daerah.
Akses pendidikan global diharapkan mampu melahirkan generasi yang memiliki kompetensi internasional dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah di masa depan.
Selain pendidikan, layanan Apostille juga mendukung kebutuhan legalisasi dokumen untuk keperluan kerja dan kepentingan hukum di luar negeri.
Reformasi Pelayanan Hukum Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan akan terus memperkuat inovasi layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat. Layanan Apostille menjadi salah satu bentuk nyata reformasi birokrasi yang menekankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum.
Dengan meningkatnya mobilitas global masyarakat, layanan Apostille diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung keterbukaan akses internasional bagi warga Sulawesi Tenggara.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar