Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Narkoba Polres Kolaka kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berinisial NHA (umur belum disebut) diringkus di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Rabu (4/3/2026) malam. Dari tangannya, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat bruto 4,82 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Jamal P bersama Unit Opsnal Satresnarkoba. “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui program Kapolres Kolaka, Sahabat Polri. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Jamal dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Dibekuk Saat Akan “Menempel” Paket

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan NHA sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna biru di pinggir Jalan Konggoasa. Gerak-geriknya yang mencurigakan seperti membuang sesuatu membuat tim segera mendekat dan mengamankannya.

Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengaku hendak mengedarkan sabu dengan metode menempel paket. “Ia mengaku akan menyimpan paket di suatu tempat, memfoto lokasinya, lalu mengirim foto tersebut kepada calon pembeli,” jelas Jamal.

Dari penggeledahan tas selempang milik NHA, polisi menemukan dompet kecil yang berisi narkotika siap edar. Pengembangan lebih lanjut mengarah ke kamar rumah tantenya di Jalan Merpati, Kelurahan Laloeha, tempat tersangka menyimpan sabu tambahan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Total barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 11 sachet plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (bruto 4,82 gram)
  • Satu tas selempang biru
  • Satu kotak Tupperware
  • Satu timbangan digital
  • Satu ball plastik klip kosong
  • Satu ball pipet kosong
  • Satu sendok, gunting, dan korek api gas
  • Satu unit handphone Samsung warna biru
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru

“Tersangka mengaku sabu tersebut diperintahkan oleh seseorang yang ia sebut sebagai ‘warga binaan’, namun tidak tahu identitas dan keberadaan orang itu. Ia hanya disuruh mengantar dengan imbalan yang tidak ditentukan,” ungkap Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, NHA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023 jo UU No. 1 Tahun 2026). Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kolaka mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Sahabat Polri.

Laporan: Redaksi

Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Sultra 2026 Tembus 26,05%, Lampaui Target Triwulan I photo_camera 1

    PAD Sultra 2026 Tembus 26,05%, Lampaui Target Triwulan I

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah pada awal tahun 2026. Hingga akhir Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra tercatat mencapai 26,05 persen, melampaui target awal triwulan pertama yang dipatok sebesar 25 persen. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa strategi optimalisasi pendapatan daerah yang dijalankan […]

  • IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo: “Indikasi Silent Blue Code di Tubuh Polri” photo_camera 1

    IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo: “Indikasi Silent Blue Code di Tubuh Polri”

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 609
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) kembali menyoroti kebijakan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah sejumlah perwira yang sebelumnya terlibat kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali diaktifkan bahkan mendapat promosi jabatan. IPW menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik sekaligus membuka ruang munculnya praktik silent blue […]

  • Warga Sultra Protes Pemberian Penghargaan Pin Emas Kepada Kapolda Sultra photo_camera 1

    Warga Sultra Protes Pemberian Penghargaan Pin Emas Kepada Kapolda Sultra

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar Com. KENDARI — Gelombang kekecewaan dan protes keras muncul dari masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra setelah pemberian Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atas klaim keberhasilan pemberantasan mafia tanah. Bagi warga yang selama bertahun-tahun berjuang mempertahankan hak atas tanah, penghargaan itu dinilai sangat melukai perasaan rakyat, bahkan dianggap sebagai bentuk […]

  • TMMD Ke-127 Kodim 1417 Kendari Kerahkan Alat Berat Bangun Drainase Anggoeya photo_camera 1

    TMMD Ke-127 Kodim 1417 Kendari Kerahkan Alat Berat Bangun Drainase Anggoeya

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan Kodim 1417/Kendari mulai memasuki fase percepatan pengerjaan fisik. Pada Selasa (10/2), satuan tugas resmi mengerahkan alat berat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Langkah pengerahan dukungan mekanis ini difokuskan untuk mempercepat pengerjaan sasaran utama, yakni pembangunan talud dan drainase […]

  • Kunjungan Kerja Wamen PKP Fahri Hamzah ke Sultra: Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni photo_camera 1

    Kunjungan Kerja Wamen PKP Fahri Hamzah ke Sultra: Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (5/3/2026). Kedatangan orang nomor dua di Kementerian PKP ini disambut langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bandara Halu Oleo, Kendari. Kunjungan […]

  • Kolaka di Ambang Bencana Besar, Pemerhati Budaya Mekongga Soroti Tambang dan PT IPIP photo_camera 1

    Kolaka di Ambang Bencana Besar, Pemerhati Budaya Mekongga Soroti Tambang dan PT IPIP

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Muh. Abdul Talib
    • visibility 2.232
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Peringatan keras datang dari pemerhati budaya Mekongga Kolaka terkait masifnya aktivitas pertambangan dan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai semakin menjauh dari prinsip perlindungan lingkungan. Jika pola eksploitasi ini terus dibiarkan tanpa pengendalian ketat, Kolaka dipastikan menuju bencana ekologis besar. Olank Zakaria, menilai eksplorasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, dalam […]

expand_less