Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Satuan Narkoba Polres Kolaka kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berinisial NHA (umur belum disebut) diringkus di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, pada Rabu (4/3/2026) malam. Dari tangannya, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat bruto 4,82 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Jamal P bersama Unit Opsnal Satresnarkoba. “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui program Kapolres Kolaka, Sahabat Polri. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Jamal dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Dibekuk Saat Akan “Menempel” Paket

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan NHA sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna biru di pinggir Jalan Konggoasa. Gerak-geriknya yang mencurigakan seperti membuang sesuatu membuat tim segera mendekat dan mengamankannya.

Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengaku hendak mengedarkan sabu dengan metode menempel paket. “Ia mengaku akan menyimpan paket di suatu tempat, memfoto lokasinya, lalu mengirim foto tersebut kepada calon pembeli,” jelas Jamal.

Dari penggeledahan tas selempang milik NHA, polisi menemukan dompet kecil yang berisi narkotika siap edar. Pengembangan lebih lanjut mengarah ke kamar rumah tantenya di Jalan Merpati, Kelurahan Laloeha, tempat tersangka menyimpan sabu tambahan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Total barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 11 sachet plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (bruto 4,82 gram)
  • Satu tas selempang biru
  • Satu kotak Tupperware
  • Satu timbangan digital
  • Satu ball plastik klip kosong
  • Satu ball pipet kosong
  • Satu sendok, gunting, dan korek api gas
  • Satu unit handphone Samsung warna biru
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru

“Tersangka mengaku sabu tersebut diperintahkan oleh seseorang yang ia sebut sebagai ‘warga binaan’, namun tidak tahu identitas dan keberadaan orang itu. Ia hanya disuruh mengantar dengan imbalan yang tidak ditentukan,” ungkap Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, NHA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023 jo UU No. 1 Tahun 2026). Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kolaka mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Sahabat Polri.

Laporan: Redaksi

Sat Narkoba Polres Kolaka Amankan NHA dengan 11 Paket Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak photo_camera 1

    Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri guna meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Bantuan sosial tersebut menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan paket berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Program ini diharapkan mampu […]

  • Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran photo_camera 1

    Andi Sumangerukka: Kebijakan Tanpa Data Berisiko Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026). Dalam arahannya, […]

  • Angin Kencang Terjang Kendari, Sejumlah Rumah Rusak photo_camera 1

    Angin Kencang Terjang Kendari, Sejumlah Rumah Rusak

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (10/4/2026), menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah permukiman warga. Beberapa rumah dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan atap bangunan terlepas dan terbawa angin. Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, di antaranya di BTN Tapalosa, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua. Di lokasi tersebut, […]

  • Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Anoa 2025, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. […]

  • Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Jabat Kapolda SULTRA, Ini Susunan Lengkap 36 Kapolda photo_camera 1

    Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Jabat Kapolda SULTRA, Ini Susunan Lengkap 36 Kapolda

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan secara besar-besaran di akhir tahun 2025. Berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tertanggal 15 Desember 2025, sebanyak 1.086 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mengalami pergeseran jabatan. Dari total mutasi tersebut, 928 personel mendapatkan promosi maupun […]

  • PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara photo_camera 1

    PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. com | KONAWE UTARA – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) menggelar diskusi publik rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kecamatan Molawe, Senin (22/12/2025). Forum ini menghadirkan masyarakat, LSM dan insan pers sebagai bagian dari kewajiban transparansi perusahaan tambang di tengah maraknya kerusakan lingkungan di Konawe Utara. Diskusi tersebut dikawal […]

expand_less