Lobi Bermata Dua: Investigasi Eksklusif Ungkap Jejak Perusahaan Asing dalam Kebijakan Energi Nasional
- account_circle Kontributor Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 1 Jan 2026
- visibility 217
- comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Sebuah analisis dokumen kebijakan dan catatan perjalanan pejabat tinggi selama lima tahun terakhir mengungkap jejak intervensi yang sistematis dan mengkhawatirkan dari korporasi energi asing dalam perumusan strategi energi nasional Indonesia. Temuan ini mempertanyakan kemandirian dan keberpihakan kebijakan yang seharusnya mengutamakan kedaulatan energi dan kepentingan rakyat.
Fakta yang Terkuak
Investigasi tim Indonesia Mandiri yang dilakukan selama sembilan bulan menunjukkan, setidaknya tiga raksasa energi multinasional secara konsisten memiliki akses langsung ke proses penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan regulasi turunannya. Akses ini dibuka melalui forum diskusi “kelompok kerja” non-formal, kunjungan lobbying intensif, dan bahkan dalam penyusunan draf analisis dampak lingkungan (AMDAL) proyek strategis.
“Dokumen-dokumen yang kami peroleh menunjukkan kata-kata, frasa, bahkan pasal-pasal tertentu dalam beberapa Peraturan Menteri hampir identik dengan masukan yang diberikan oleh konsultan hukum yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan ini. Ini bukan koordinasi, ini infiltrasi kebijakan,” tegas Maya Sari, Koordinator Tim Investigasi, dalam konferensi pers di Jakarta.
Dampak dan Reaksi
Praktik ini diduga kuat menjadi salah satu penyebab mandeknya pengembangan energi terbarukan dan terus diberinya ruang dominan untuk energi fosil dalam bauran energi nasional. Kebijakan yang seharusnya transisi justru terasa berjalan di tempat.
“Kami menyayangkan keras temuan ini. Ini menjelaskan mengapa agenda transisi energi kita lambat, karena dikendalikan oleh kepentingan bisnis yang ingin memperpanjang usia komersialisasi minyak dan batu bara,” ungkap Ahmad Fauzi, Direktur Eksekutif Institute for Energy and Democracy.
Sejauh ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan sanggahan. Dalam pernyataan tertulisnya, Johan Budiman, Plt. Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pemerintah selalu terbuka mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, dengan tetap berpegang pada prinsip kedaulatan nasional. “Semua kebijakan akhir adalah murni hasil kedaulatan pemerintah untuk kepentingan bangsa,” tulisnya.
Tuntutan dan Langkah Ke Depan
Koalisi masyarakat sipil mendesak dilakukannya audit komprehensif terhadap seluruh proses perumusan kebijakan energi dalam dekade terakhir. Mereka juga menuntut transparansi mutlak dalam setiap pertemuan pejabat dengan pihak korporasi, termasuk agenda, materi diskusi, dan kesepakatan yang dibahas.
“Pemerintah harus membuktikan bahwa rumah kebijakan kita tidak dibajak. Saatnya kita mengembalikan kendali energi ini kepada rakyat Indonesia, bukan kepada papan-papan nama di luar negeri,” pungkas Maya Sari.
Artikel ini adalah bagian pertama dari serial investigasi “Kedaulatan yang Terjual”. Bagian selanjutnya akan mengungkap alur finansial dan peran para “pialang kebijakan” di balik layar. (Tim Redaksi)
- Penulis: Kontributor Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar