Napi Korupsi Ngopi di Kendari, Supriadi Disel Isolasi dan Petugas Dicopot
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Viral di media sosial, seorang narapidana kasus korupsi yang juga mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, terciduk sedang berada di sebuah kedai kopi di Kota Kendari. Insiden ini langsung berbuntut panjang dengan sanksi tegas terhadap petugas pengawal serta penempatan khusus bagi narapidana tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang memicu polemik publik tersebut. Ia mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh petugas berinisial Y.
Menurut Rikie, petugas tersebut sebelumnya ditugaskan mengawal Supriadi untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK). Namun, setelah sidang selesai, narapidana tidak langsung dibawa kembali ke rutan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya setelah sidang, napi langsung dikembalikan ke rutan. Namun dalam kasus ini, yang bersangkutan justru singgah di kedai kopi,” ujarnya.
Akibat pelanggaran tersebut, petugas pengawal langsung dijatuhi sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan serta dipindahtugaskan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Rikie menegaskan, langkah itu merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Supriadi yang diketahui tengah menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus korupsi sektor pertambangan, kini harus menerima sanksi tambahan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengungkapkan bahwa narapidana tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dan ditempatkan di sel isolasi.
“Napinya diberikan sanksi sel isolasi dan dipindahkan ke lapas,” ujar Sulardi.
Sel isolasi merupakan penempatan khusus dengan pembatasan interaksi secara ketat sebagai bentuk sanksi disiplin.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Supriadi santai ngopi di sebuah coffee shop di kawasan Eks MTQ, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Selasa (14/4/2026), beredar luas dan menuai reaksi keras dari publik.
Tak hanya sekadar ngopi, Supriadi juga disebut melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha di lokasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam kasus korupsi.
Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi sistem pemasyarakatan, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas narapidana agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar