Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas PKH Tegaskan PT TMS Telah Bayar Denda Rp500 Miliar, Kewajiban Lain Masih Berproses

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi merilis daftar perusahaan tambang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif kepada negara. Dari sektor pertambangan, tercatat tujuh perusahaan telah melakukan pembayaran dan menyatakan komitmen pembayaran dengan total nilai mencapai sekitar Rp2,31 triliun.

Salah satu perusahaan yang tercatat berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana tersebut telah menyetorkan denda administratif dalam jumlah besar.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa PT TMS telah melakukan pembayaran awal sebesar Rp500 miliar. Meski demikian, masih terdapat kewajiban lanjutan yang diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Dari korporasi yang diundang dan hadir, PT Tonia Mitra Sejahtera sudah melakukan pembayaran sebesar Rp500 miliar. Namun masih ada kewajiban lain yang kami harapkan bisa segera dituntaskan,” ujar Barita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/1/2016).

Satgas PKH juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang dinilai kooperatif dan patuh terhadap penegakan aturan, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan.

Barita mengungkapkan, dari total 32 korporasi yang dipanggil Satgas PKH, sebanyak 22 perusahaan memenuhi undangan tersebut. Namun hingga saat ini, baru tujuh perusahaan yang benar-benar merealisasikan pembayaran denda.

“Dari 32 korporasi yang kita undang, ada 22 yang hadir. Dan sejauh ini baru tujuh korporasi yang sudah melakukan pembayaran, salah satunya PT TMS,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah mengumumkan sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara dikenakan sanksi administratif berupa denda. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan serta memastikan kepatuhan korporasi terhadap regulasi yang berlaku.

Laporan: Redaksi

Satgas PKH Tegaskan PT TMS Telah Bayar Denda Rp500 Miliar, Kewajiban Lain Masih Berproses
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra! photo_camera 1

    Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra!

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Editor Olank Zakaria
    • visibility 457
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota Polri berinisial Ipda S, yang dilaporkan sejak 2016, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kasus yang dilaporkan oleh warga Kendari, LON (inisial), ini seakan mandek di tangan penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dengan lantang menyuarakan dugaan adanya persekongkolan antara terlapor dan aparat […]

  • Pengawas PT Toshida Diserang Massa di Kolaka, Diduga Terorganisir photo_camera 1

    Pengawas PT Toshida Diserang Massa di Kolaka, Diduga Terorganisir

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KOLAKA |SUARAEMPATPILAR.com – Insiden kekerasan serius mengguncang kawasan pertambangan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4/2026). Seorang karyawan PT Toshida Indonesia dilaporkan mengalami luka berat setelah diserang oleh massa yang diduga terorganisir. Korban diketahui bernama La Ode Tahir (39), yang bekerja sebagai pengawas jalan produksi di perusahaan tersebut. Ia mengalami luka […]

  • Gubernur Sultra Hadiri Pelantikan Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun Resmi Dilantik Jadi Rektor photo_camera 1

    Gubernur Sultra Hadiri Pelantikan Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun Resmi Dilantik Jadi Rektor

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Pelantikan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) periode 2025–2029 yang digelar di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.Agric. resmi dilantik sebagai Rektor Unsultra untuk masa jabatan 2025–2029 oleh Ketua Pengurus Yayasan […]

  • Bupati Kolaka Utara Dorong Percepatan Legalisasi Tanah dan Optimalisasi Lahan Pemda photo_camera 1

    Bupati Kolaka Utara Dorong Percepatan Legalisasi Tanah dan Optimalisasi Lahan Pemda

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 355
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8 Januari 2026), guna mempercepat legalisasi tanah serta mendorong pemanfaatan lahan kawasan milik […]

  • Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan photo_camera 1

    Formasi 400 Ribu CPNS Guru 2026 Dibuka, Nasib Guru PPPK Jadi Sorotan Keadilan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Rencana pemerintah membuka 400 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada seleksi 2026 menjadi kabar besar bagi dunia pendidikan. Namun di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan krusial: bagaimana nasib ratusan ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini sudah mengabdi, tetapi masih berada dalam bayang-bayang […]

  • Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita photo_camera 1

    Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (8/3/2026) malam. Seorang pria berinisial AA (32), warga setempat, diringkus berikut barang bukti puluhan paket sabu siap edar. Penangkapan yang berlangsung sekitar […]

expand_less