Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bau Korupsi Menyengat di Rawua: Balai Desa Rp657 Juta Mangkrak, Kantor Desa Jadi Gudang Kayu

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM — Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari desa di Kabupaten Konawe. Kali ini sorotan tertuju pada pembangunan Balai Serbaguna Desa Rawua, Kecamatan Uepai, yang menelan anggaran fantastis Rp657.687.300, namun hingga kini tak kunjung rampung.

Ironisnya, proyek tersebut diklaim dikerjakan secara swakelola, sebuah pernyataan yang justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan pegiat antikorupsi.

Swakelola Rp657 Juta: Boleh, Tapi Tak Kebal Hukum

Secara normatif, pelaksanaan pembangunan desa secara swakelola memang dimungkinkan dalam regulasi pengelolaan Dana Desa. Namun perlu ditegaskan, nilai anggaran besar tidak otomatis bebas dari kewajiban hukum.

Beberapa poin krusial yang tetap wajib dipenuhi, antara lain:

  1. Perencanaan dan RAB harus rasional dan transparan
  2. Swakelola wajib melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
  3. Ada bukti pertanggungjawaban material dan keuangan
  4. Progres fisik harus sebanding dengan penyerapan anggaran

Jika proyek bernilai ratusan juta namun mangkrak, maka potensi pelanggaran administrasi, maladministrasi, hingga pidana korupsi tetap terbuka, terlebih jika ditemukan:

  • Mark up anggaran
  • Pekerjaan fiktif atau tidak sesuai spesifikasi
  • Penyalahgunaan fungsi aset desa

Balai Desa Tak Selesai, Kantor Desa Jadi Gudang

Yang lebih mencengangkan, kantor Desa Rawua saat ini tidak difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat, melainkan disebut-sebut beralih fungsi menjadi tempat penampungan kayu.

Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar:

  • Asas penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Prinsip pelayanan publik
  • Pemanfaatan aset desa yang tidak sesuai peruntukan

Situasi ini semakin memperkuat alasan perlunya audit lapangan menyeluruh.

Surat ke Kejaksaan: Tantangan atau Pengalihan Isu?

Kepala Desa Rawua disebut telah menyampaikan pernyataan bahwa dirinya telah bersurat ke Kejaksaan untuk diperiksa. Pernyataan ini memantik spekulasi publik:
apakah ini bentuk keterbukaan, atau justru manuver untuk mengalihkan sorotan investigasi media?

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan hasil pemeriksaan, sementara proyek tetap belum selesai dan kantor desa tetap tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

LSM GEBRAKAN NUSANTARA Desak APH Turun Lapangan

Desakan keras datang dari LSM GEBRAKAN NUSANTARA. Melalui Abdul Wahab pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.

“Kami meminta APH segera turun ke lapangan, mengaudit fisik bangunan, anggaran, serta penggunaan aset desa. Jangan tunggu viral dulu,” tegas Abdul Wahab, kepada Saebin Abdul Haris, Biro suaraempatpilar.com (14/1/2026).

Uang Negara, Bukan Uang Pribadi

Publik kini menunggu langkah tegas dari APH. Sebab, Dana Desa adalah uang negara, bukan dana privat yang bisa dikelola tanpa akuntabilitas.

Jika pembangunan swakelola dijadikan tameng untuk menutupi:

  • keterlambatan,
  • ketidaksesuaian fisik,
  • atau pengalihan fungsi aset,

maka penegakan hukum menjadi keharusan, bukan pilihan.

Laporan: SA. HARIS

Bau Korupsi Menyengat di Rawua: Balai Desa Rp657 Juta Mangkrak, Kantor Desa Jadi Gudang Kayu
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Paparkan Potensi Maritim Sultra dalam Audiensi dengan KKP photo_camera 1

    Gubernur Paparkan Potensi Maritim Sultra dalam Audiensi dengan KKP

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor kemaritiman kembali ditegaskan melalui audiensi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Rabu sore (7/12/2025), di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka diterima langsung oleh Wakil Menteri KKP, Laksamana […]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sikap Parpol di DPR Terbelah photo_camera 1

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sikap Parpol di DPR Terbelah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di Senayan. Usulan agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat, memicu perdebatan tajam di kalangan partai politik di DPR RI. Delapan partai politik menyampaikan sikap beragam, mulai dari mendukung penuh, menyetujui dengan […]

  • Megawati Kirim Surat ke Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei: “Saya Gembira Iran Kembali Punya Pemimpin”

    Megawati Kirim Surat ke Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei: “Saya Gembira Iran Kembali Punya Pemimpin”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengirimkan ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei yang baru ditunjuk sebagai Pemimpin Tertinggi Iran. Ucapan tersebut disampaikan melalui surat yang diserahkan langsung kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam pertemuan di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) . “Ini […]

  • Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra photo_camera 1

    Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah […]

  • GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik photo_camera 1

    GPMI Desak Polda Sultra Tetapkan Ketua JMSI AYP, Irfan dan LHK sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah nama di Sulawesi Tenggara semakin memanas. Organisasi Gerakan Pemuda Masyarakat Indonesia (GPMI) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera menetapkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra berinisial AYP, bersama Irfan dan LHK sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang […]

  • Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN photo_camera 1

    Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Pelantikan massal pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendadak menjadi sorotan tajam. Kebijakan yang semestinya memperkuat tata kelola birokrasi itu justru memicu polemik serius setelah DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosesnya. Sebanyak 118 pejabat resmi dilantik, namun di balik angka tersebut tersimpan persoalan administratif yang dinilai tidak sederhana. Ketua […]

expand_less