Residivis Curanmor Kendari Ditembak Polisi, Beraksi di 31 TKP dan Lawan Petugas
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Ming, 29 Mar 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi tegas aparat kembali menumbangkan pelaku kriminal jalanan. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari berhasil menangkap residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DW (23), Jumat (27/2/2026).
Penangkapan berlangsung di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Namun, proses penangkapan berlangsung dramatis lantaran pelaku melakukan perlawanan sengit terhadap petugas.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan target utama dalam operasi pemberantasan curanmor.
“Saat hendak diamankan, pelaku menyerang anggota dan mencoba melarikan diri. Tim langsung melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis kanan dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dalam pengawasan ketat aparat.
Dari hasil penyelidikan, DW diketahui bukan pelaku biasa. Ia merupakan residivis yang telah beraksi di sedikitnya 31 tempat kejadian perkara (TKP), dengan modus mencuri sepeda motor dan melakukan penjambretan di sejumlah wilayah di Kendari.
Polisi menduga pelaku bagian dari jaringan curanmor yang lebih luas. Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Kapolresta Kendari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku curanmor. Keamanan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar