Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik Birokrasi Sultra Memanas: GPMI Laporkan Ketua JMSI Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik ke Polda

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Konflik mahasiswa dan unsur media berubah jadi pertarungan hukum terbuka. Adu pasal KUHP baru dan UU ITE memanas di Polda Sultra.

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Konflik informasi antara organisasi mahasiswa dan unsur media di Sulawesi Tenggara memasuki babak hukum. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) resmi melaporkan pimpinan organisasi media daerah ke Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ridwan Badallah.

Laporan tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 oleh Dewan Pembina GPMI Alfin Pola yang membawa kuasa pelaporan resmi. Laporan ini disebut berkaitan dengan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan memicu persepsi publik yang dianggap merugikan pihak tertentu.

Ridwan Badallah disebut telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat, 13 Februari 2026 di Unit II Subdit V Tipidsiber.

Pihak pelapor memastikan yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pemeriksaan dan berharap seluruh pihak yang turut dipanggil dapat bersikap kooperatif.

Duel Pasal KUHP Baru dan UU ITE Buka Babak Baru Konflik Digital

Dalam laporan tersebut, GPMI menggunakan Pasal 437 dan Pasal 438 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Pihak pelapor menyatakan telah menyerahkan bukti digital dari aktivitas media sosial kepada penyidik sebagai bagian dari penguatan laporan. Kasus ini dinilai menjadi salah satu contoh meningkatnya konflik digital yang berujung pada proses hukum.

Di sisi lain, sebelumnya pihak JMSI disebut telah melaporkan Ridwan Badallah menggunakan ketentuan UU ITE lama terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Situasi ini membuat konflik yang awalnya berada di ruang publik dan media sosial kini bergeser menjadi pertarungan pembuktian di meja penyidik.

Tambang Wawonii Jadi Titik Ledak Konflik Informasi

Polemik ini disebut berawal dari pemberitaan terkait izin tambang di Wawonii. Pihak pelapor menilai terdapat narasi yang menyebut izin tambang diterbitkan oleh pemerintah daerah, yang menurut mereka tidak sesuai dengan mekanisme perizinan yang berlaku.

Menurut versi pelapor, izin yang dipersoalkan merupakan PKKPR yang merupakan produk perizinan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Isu tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan luas di ruang publik, hingga akhirnya berkembang menjadi konflik hukum antar pihak.

Alarm Bahaya Disinformasi

Pihak pelapor menekankan pentingnya praktik jurnalistik berbasis verifikasi fakta, akurasi data, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Mereka menilai informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan dampak sosial luas, mulai dari disinformasi publik, konflik horizontal, hingga ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Sulawesi Tenggara dan diperkirakan masih akan berkembang seiring proses penyelidikan yang berjalan di Polda Sultra.

Laporan: Redaksi

Polemik Birokrasi Sultra Memanas: GPMI Laporkan Ketua JMSI Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik ke Polda
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Negara di Sultra Capai Rp643,51 Miliar, Transfer ke Daerah Tembus Rp2,8 Triliun photo_camera 1

    Belanja Negara di Sultra Capai Rp643,51 Miliar, Transfer ke Daerah Tembus Rp2,8 Triliun

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menunjukkan geliat positif di awal tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra mencatat realisasi belanja negara pemerintah pusat di wilayah Bumi Anoa telah mencapai Rp643,51 miliar hingga 28 Februari 2026. Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, […]

  • Gubernur Sultra Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Mendagri Tito Karnavian photo_camera 1

    Gubernur Sultra Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Mendagri Tito Karnavian

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, para kepala daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut membahas kesiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun […]

  • Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara photo_camera 1

    Desa Wisata Namu Go Internasional, GCIP 2026 Hadirkan Mahasiswa dari 9 Negara

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Desa Wisata Namu kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu ikon baru pariwisata berbasis kearifan lokal di Sulawesi Tenggara. Kali ini, desa tersebut mencatat capaian penting melalui penyelenggaraan Global Cultural Immersion Program (GCIP) 2026, sebuah inisiatif kolaboratif bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang menggabungkan pendidikan, budaya, dan pengalaman wisata autentik dalam […]

  • SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka photo_camera 1

    SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret. KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai […]

  • Kemenkum Sultra Terbitkan 26 Dokumen Apostille, Permudah Pelajar Kendari Studi ke Luar Negeri photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Terbitkan 26 Dokumen Apostille, Permudah Pelajar Kendari Studi ke Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 112
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat melalui layanan administrasi hukum modern. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Sultra memfasilitasi penerbitan 26 dokumen Apostille bagi warga yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi […]

  • Paus 10 Meter Terdampar di Pantai Totobo Kolaka photo_camera 1

    Paus 10 Meter Terdampar di Pantai Totobo Kolaka

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Warga Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan seekor paus sepanjang sekitar 10 meter yang terdampar dalam kondisi mati di bibir pantai, Selasa (3/3). Peristiwa paus terdampar di Kolaka ini pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 08.00 WITA. Namun, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, bangkai mamalia laut tersebut […]

expand_less