Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029. Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1978 K/Pid/2025 tertanggal 3 Desember 2025, yang menguatkan putusan pengadilan pada tingkat sebelumnya. Dengan demikian, seluruh upaya hukum yang ditempuh terpidana telah berakhir dan putusan wajib dilaksanakan.

Adapun putusan Mahkamah Agung tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 2/Pid.B/2025/PN Kka tanggal 7 Juli 2025, serta Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 80/PID/2025/PT KDI.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan Husain T. alias Husain bin almarhum Taha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengaduan secara fitnah, sebagaimana dakwaan alternatif pertama primair. Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama empat bulan.

Menindaklanjuti putusan yang telah inkracht tersebut, JPU Kejari Kolaka melaksanakan eksekusi badan dengan menempatkan terpidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kejaksaan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bustanil.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, tanpa memandang status maupun jabatan seseorang.

Pelaksanaan eksekusi ini sekaligus menegaskan prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Gubernur Targetkan Opini WTP photo_camera 1

    Pemprov Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Gubernur Targetkan Opini WTP

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sultra. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa (31/3/2025), […]

  • Gubernur Sultra Pelayanan Pajak Harus Dipercepat, Transparan Jangan Dipersulit photo_camera 1

    Gubernur Sultra Pelayanan Pajak Harus Dipercepat, Transparan Jangan Dipersulit

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga ketahanan fiskal daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bapenda Fest 2025 bertema “Pajak Kita untuk Sultra” yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan […]

  • Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan, Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar com. Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera […]

  • Wagub Hugua Hadiri Pembukaan MTQ ke-48 Kolaka 2026 photo_camera 1

    Wagub Hugua Hadiri Pembukaan MTQ ke-48 Kolaka 2026

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, secara resmi menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 tingkat Kabupaten Kolaka Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mokole So’u, Kecamatan Watubangga, Kamis (16/4/2026). Acara pembukaan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri oleh Bupati Kolaka, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kabupaten Kolaka. […]

  • OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan photo_camera 1

    OTT Dugaan Pemerasan Oknum LSM di Konawe Disorot, Aktivis Minta Polisi Usut Dugaan Suap Perusahaan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Kendari terkait dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum LSM terhadap perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe kini menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini tidak hanya memicu perhatian luas, tetapi juga memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut datang dari berbagai kalangan, […]

  • Pemprov Sultra Tegas: Tak Ada Anak Emas dalam Pembangunan, Kolaka Utara Tetap Diperjuangkan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Tak Ada Anak Emas dalam Pembangunan, Kolaka Utara Tetap Diperjuangkan

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 267
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada istilah “anak emas” dalam kebijakan pembangunan daerah. Seluruh kabupaten/kota diperlakukan setara dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil, urgensi, serta kemampuan fiskal daerah. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyikapi dinamika publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis […]

expand_less