Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 304
  • comment 0 komentar

KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029. Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1978 K/Pid/2025 tertanggal 3 Desember 2025, yang menguatkan putusan pengadilan pada tingkat sebelumnya. Dengan demikian, seluruh upaya hukum yang ditempuh terpidana telah berakhir dan putusan wajib dilaksanakan.

Adapun putusan Mahkamah Agung tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 2/Pid.B/2025/PN Kka tanggal 7 Juli 2025, serta Putusan Pengadilan Tinggi Kendari Nomor 80/PID/2025/PT KDI.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan Husain T. alias Husain bin almarhum Taha terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengaduan secara fitnah, sebagaimana dakwaan alternatif pertama primair. Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama empat bulan.

Menindaklanjuti putusan yang telah inkracht tersebut, JPU Kejari Kolaka melaksanakan eksekusi badan dengan menempatkan terpidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kejaksaan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bustanil.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kolaka berkomitmen menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, tanpa memandang status maupun jabatan seseorang.

Pelaksanaan eksekusi ini sekaligus menegaskan prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Jilid II Tetenggolasa Memanas! Massa Paksa Audit Desa, Inspektorat Teken Komitmen Resmi photo_camera 1

    Aksi Jilid II Tetenggolasa Memanas! Massa Paksa Audit Desa, Inspektorat Teken Komitmen Resmi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Kontributor Amrul
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Gelombang tekanan publik kembali memuncak. Aliansi Masyarakat Desa Tetenggolasa bersama elemen mahasiswa mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan dalam aksi demonstrasi jilid II yang berlangsung panas dan penuh tekanan politik. Aksi lanjutan ini tidak sekadar simbolik. Massa berhasil memaksa otoritas daerah mengambil langkah konkret: audit investigatif terhadap Pemerintah Desa Tetenggolasa. […]

  • Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Konawe Utara, Atur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Konawe Utara, Atur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Konawe Utara terkait Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe […]

  • MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Gugatan Pers Wajib Lewati Dewan Pers photo_camera 1

    MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Gugatan Pers Wajib Lewati Dewan Pers

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama seorang wartawan, Rizky Suryarandika. Putusan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia. Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 […]

  • Rumah Kosong Dibobol Saat Lebaran di Kendari, 3 Pelaku Ditangkap Tim Buser 77 photo_camera 1

    Rumah Kosong Dibobol Saat Lebaran di Kendari, 3 Pelaku Ditangkap Tim Buser 77

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi pencurian rumah kosong kembali mengguncang Kota Kendari di momentum jelang Lebaran. Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan tiga pelaku pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Ketiga pelaku masing-masing berinisial I.R. (18), S.U. (32), dan M.U. (28). Penangkapan […]

  • Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari photo_camera 1

    Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 404
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Di saat nyawa manusia berada di ujung tanduk, birokrasi justru hanya berdiri di depan pintu pertolongan. Itulah yang tergambar dalam sebuah video viral yang memperlihatkan pasien bernama Alfat diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meski kondisinya disebut membutuhkan tindakan segera. Peristiwa memilukan itu terjadi pada […]

  • Jelang Idulfitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Harga Aman dan Siapkan Mudik Gratis photo_camera 1

    Jelang Idulfitri 1447 H, Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Harga Aman dan Siapkan Mudik Gratis

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Andi Sumangerukka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam kegiatan buka puasa bersama lingkup Pemprov Sultra di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (2/3/2026). Dalam […]

expand_less