Pemprov Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Gubernur Targetkan Opini WTP
- account_circle Suara Empat Pilar
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sultra.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa (31/3/2025), sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik secara transparan dan akuntabel.
Dalam keterangannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mempertahankan capaian positif atas penilaian laporan keuangan daerah sebagaimana yang diraih pada tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kualitas pengelolaan keuangan harus terus dijaga agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan indikator penting yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK selama ini dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, khususnya di daerah. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang berkelanjutan.
“Kami berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi peningkatan tata kelola keuangan di Sultra,” tutupnya.
Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan oleh BPK, yang nantinya akan menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Suara Empat Pilar
- Editor: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar