Tenan UMKM Eks MTQ Diserbu Pedagang, Andi Sumangerukka Hadapi Lonjakan di Luar Data Awal
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 23 Apr 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, membeberkan secara terbuka dinamika pembangunan tenan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan eks MTQ. Di balik upaya penataan yang dilakukan pemerintah, muncul tekanan lapangan berupa lonjakan jumlah pedagang yang melampaui data awal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada dasarnya mengambil langkah progresif dengan menata kawasan publik sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi pelaku UMKM. Kebijakan pembangunan tenan menjadi representasi keberpihakan pemerintah terhadap sektor ekonomi rakyat, khususnya pedagang kaki lima yang selama ini beroperasi secara informal.
Gubernur menjelaskan, gagasan tersebut tidak lahir secara sepihak, melainkan melalui komunikasi langsung dengan para pedagang sekitar enam bulan lalu. Dalam dialog tersebut, para pelaku usaha menyampaikan harapan agar difasilitasi untuk dapat berjualan secara tertib di dalam kawasan MTQ yang telah ditata.
“Ini berangkat dari aspirasi mereka sendiri. Pemerintah hadir menjawab kebutuhan itu dengan menyiapkan fasilitas yang lebih layak,” ujar Gubernur pada awak media suaraempatpilar.com, Kamis (23/4/2026).
Sebagai langkah awal, pemerintah melakukan pendataan administratif guna memastikan transparansi dan mencegah potensi praktik percaloan atau penyalahgunaan identitas. Dari proses tersebut, hanya sekitar 50 pedagang yang terverifikasi secara resmi.
Namun dalam perspektif kebijakan publik, pemerintah tidak berhenti pada angka tersebut. Sebagai bentuk antisipasi sekaligus keberpihakan terhadap pertumbuhan ekonomi mikro, pemerintah justru menyiapkan hingga 100 unit tenan.
“Kita tidak ingin ada yang tidak terakomodasi. Karena itu disiapkan dua kali lipat dari data awal,” jelasnya.
Langkah ini memperlihatkan peran negara sebagai fasilitator ekonomi, yang tidak hanya menata tetapi juga membuka ruang ekspansi bagi pelaku usaha kecil. Akan tetapi, di sisi lain, kebijakan ini justru memicu dinamika baru di lapangan.
Setelah tenan tersedia, jumlah pedagang yang ingin masuk terus bertambah, bahkan di luar data awal yang telah diverifikasi. Fenomena ini menggambarkan tingginya tekanan ekonomi di tingkat akar rumput, di mana akses terhadap ruang usaha formal menjadi kebutuhan mendesak bagi banyak pelaku usaha.
“Kita sudah siapkan berdasarkan data. Tapi realitas di lapangan, jumlahnya terus bertambah. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” ungkap Gubernur.
Dalam konteks politik-ekonomi, situasi ini mencerminkan tarik-menarik antara kapasitas kebijakan pemerintah dengan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga ketertiban, legalitas, dan tata kelola aset daerah. Namun di sisi lain, terdapat dorongan kuat dari masyarakat ekonomi bawah yang membutuhkan akses terhadap sumber penghidupan.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah terkait rencana penetapan tarif sewa tenan. Gubernur menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan pedagang.
Ia bahkan secara tegas mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar tidak mengambil langkah sepihak dalam menentukan tarif tanpa melalui kesepakatan bersama.
“Jangan sampai ada keputusan sepihak. Harus duduk bersama pedagang, cari angka yang paling adil,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi dan aspek sosial dalam pengelolaan aset daerah. Di satu sisi, penerapan sewa merupakan konsekuensi administratif untuk mendukung operasional dan pemeliharaan kawasan. Namun di sisi lain, pemerintah dituntut untuk tetap sensitif terhadap kemampuan ekonomi pelaku UMKM.
Kebijakan tenan eks MTQ pada akhirnya menjadi cermin bagaimana pemerintah daerah memainkan peran ganda: sebagai regulator yang menjaga keteraturan, sekaligus sebagai fasilitator yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Menutup keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa seluruh dinamika ini akan dikelola melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga adil secara sosial.
“Yang kita inginkan adalah solusi bersama. Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus terlibat dalam menentukan arah kebijakan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar