Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Jagat perbincangan masyarakat Kolaka Timur mendadak ramai setelah mencuat kasus dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Koltim. Isu ini viral di media sosial sejak beberapa pekan terakhir dan kini menjadi sorotan publik.

Pejabat tersebut berinisial SJ, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kolaka Timur. Ia diduga menjalin hubungan asmara hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial YRD, yang berstatus ASN PPPK di Dinas Infokom Koltim.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah istri sah SJ, berinisial NDF, angkat bicara dan mengungkapkan dugaan tersebut kepada awak media, Senin (20/1/2026).

Awalnya Tak Percaya, Bukti Medsos Jadi Pemicu

Menurut pengakuan NDF, ia awalnya tidak mempercayai isu perselingkuhan suaminya. Namun keraguannya mulai berubah setelah melihat unggahan foto di Facebook yang memperlihatkan kemesraan SJ dan YRD, termasuk foto keduanya berada di dalam mobil bersama.

“Saya tanyakan langsung. Dia mengelak dan bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an kalau itu tidak benar,” ujar NDF.

Namun belakangan, fakta lain mulai terkuak. Dari pengakuan SJ kepada saudara kandungnya, diketahui bahwa hubungan dengan YRD telah terjalin sejak tahun 2024, bahkan disebut telah dilakukan pernikahan siri.

Disebut Sudah Punya Anak, Istri Sah Alami Guguran

Yang lebih mengejutkan, dari hubungan tersebut disebut telah lahir seorang anak. Informasi itu diketahui oleh istri sah, yang mengaku mengalami tekanan psikis berat hingga akhirnya mengalami keguguran.

Pengakuan ini menambah panjang daftar persoalan, bukan hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek etika, moral, dan disiplin kepegawaian.

Sorotan Etik dan Aturan Kepegawaian

Secara regulasi, dugaan pernikahan siri antara pejabat struktural dengan bawahan, baik berstatus PPPK maupun PNS, tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa izin tertulis pejabat pembina kepegawaian, terlebih jika yang bersangkutan sudah memiliki istri sah.

Praktik tersebut juga dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara, apalagi jika dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK dilarang melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik instansi, menimbulkan konflik kepentingan, atau melanggar prinsip netralitas dan profesionalisme.

Potensi Pelanggaran Berat

Pernikahan siri yang disembunyikan, terlebih dengan atasan langsung, dinilai rawan memicu dugaan nepotisme, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran etika birokrasi.

Bahkan, Pasal 54 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa PPPK yang terbukti melanggar perjanjian kerja dan mencemarkan nama baik instansi dapat dikenai sanksi berat hingga pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Publik Menanti Sikap Tegas Bupati

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi Pemkab Kolaka Timur. Publik menanti langkah tegas dari Bupati Kolaka Timur, bukan sekadar pembentukan tim atau klarifikasi normatif.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, adil, dan berani, sebagai bukti bahwa penegakan aturan bukan hanya slogan, melainkan benar-benar dijalankan dengan hati nurani.

“Kami ingin melihat keberpihakan pemerintah pada integritas birokrasi, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu warga Koltim yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SJ maupun Pemkab Kolaka Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Laporan: AS HARIS

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 photo_camera 1

    Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (19/12/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, para asisten, Para Kepala OPD […]

  • Polemik Anggaran Jalan Kolaka Utara Memanas, Pemprov Sultra Luruskan Kritik Medsos Wabup: Data Harus Utuh photo_camera 1

    Polemik Anggaran Jalan Kolaka Utara Memanas, Pemprov Sultra Luruskan Kritik Medsos Wabup: Data Harus Utuh

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 380
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kolaka Utara memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara terbuka meluruskan narasi yang berkembang di media sosial terkait minimnya dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah provinsi. Dalam pernyataan resminya, Pemprov Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa tudingan seolah-olah pemerintah provinsi tidak memberi […]

  • Pemprov Sultra Tegas: Tak Ada Anak Emas dalam Pembangunan, Kolaka Utara Tetap Diperjuangkan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Tak Ada Anak Emas dalam Pembangunan, Kolaka Utara Tetap Diperjuangkan

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle OLank Zakaria
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak ada istilah “anak emas” dalam kebijakan pembangunan daerah. Seluruh kabupaten/kota diperlakukan setara dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil, urgensi, serta kemampuan fiskal daerah. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menyikapi dinamika publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis […]

  • Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia photo_camera 1

    Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong promosi pariwisata melalui sektor industri kreatif. Salah satunya ditunjukkan dengan dukungan langsung Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, terhadap proses syuting film produksi Rumah Semut Film di kawasan Tugu Persatuan, eks Lapangan MTQ, Kota Kendari, pada Senin (17/2/2026). Film tersebut disutradarai oleh Irham Aco […]

  • Harmoni Sultra 2026 Digelar di Kendari, Target 85 Ribu Pengunjung photo_camera 1

    Harmoni Sultra 2026 Digelar di Kendari, Target 85 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Harmoni Sultra 2026 yang akan digelar pada 24–27 April 2026 di Kota Kendari. Event tahunan bertema “Produktif untuk Sultra Sejahtera” ini diproyeksikan menjadi magnet kunjungan wisata sekaligus penggerak ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan […]

  • USN, UNSULTRA dan STIP Muna: PTS Milik Pemda di Masa Lalu? photo_camera 1

    USN, UNSULTRA dan STIP Muna: PTS Milik Pemda di Masa Lalu?

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Dr. H. Azhari, S.Stp., M.Si
    • visibility 559
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Polemik terkait kepemimpinan dan legalitas yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) belakangan ini menjadi perhatian publik Sulawesi Tenggara. Isu yang berkembang tidak hanya menyangkut figur rektor, tetapi juga menyentuh aspek mendasar: status kepemilikan, pengelolaan yayasan, serta relasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi swasta yang didirikan di masa lalu. Tulisan ini merupakan […]

expand_less