Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Jagat perbincangan masyarakat Kolaka Timur mendadak ramai setelah mencuat kasus dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Koltim. Isu ini viral di media sosial sejak beberapa pekan terakhir dan kini menjadi sorotan publik.

Pejabat tersebut berinisial SJ, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kolaka Timur. Ia diduga menjalin hubungan asmara hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial YRD, yang berstatus ASN PPPK di Dinas Infokom Koltim.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah istri sah SJ, berinisial NDF, angkat bicara dan mengungkapkan dugaan tersebut kepada awak media, Senin (20/1/2026).

Awalnya Tak Percaya, Bukti Medsos Jadi Pemicu

Menurut pengakuan NDF, ia awalnya tidak mempercayai isu perselingkuhan suaminya. Namun keraguannya mulai berubah setelah melihat unggahan foto di Facebook yang memperlihatkan kemesraan SJ dan YRD, termasuk foto keduanya berada di dalam mobil bersama.

“Saya tanyakan langsung. Dia mengelak dan bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an kalau itu tidak benar,” ujar NDF.

Namun belakangan, fakta lain mulai terkuak. Dari pengakuan SJ kepada saudara kandungnya, diketahui bahwa hubungan dengan YRD telah terjalin sejak tahun 2024, bahkan disebut telah dilakukan pernikahan siri.

Disebut Sudah Punya Anak, Istri Sah Alami Guguran

Yang lebih mengejutkan, dari hubungan tersebut disebut telah lahir seorang anak. Informasi itu diketahui oleh istri sah, yang mengaku mengalami tekanan psikis berat hingga akhirnya mengalami keguguran.

Pengakuan ini menambah panjang daftar persoalan, bukan hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek etika, moral, dan disiplin kepegawaian.

Sorotan Etik dan Aturan Kepegawaian

Secara regulasi, dugaan pernikahan siri antara pejabat struktural dengan bawahan, baik berstatus PPPK maupun PNS, tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa izin tertulis pejabat pembina kepegawaian, terlebih jika yang bersangkutan sudah memiliki istri sah.

Praktik tersebut juga dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara, apalagi jika dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK dilarang melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik instansi, menimbulkan konflik kepentingan, atau melanggar prinsip netralitas dan profesionalisme.

Potensi Pelanggaran Berat

Pernikahan siri yang disembunyikan, terlebih dengan atasan langsung, dinilai rawan memicu dugaan nepotisme, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran etika birokrasi.

Bahkan, Pasal 54 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa PPPK yang terbukti melanggar perjanjian kerja dan mencemarkan nama baik instansi dapat dikenai sanksi berat hingga pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Publik Menanti Sikap Tegas Bupati

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi Pemkab Kolaka Timur. Publik menanti langkah tegas dari Bupati Kolaka Timur, bukan sekadar pembentukan tim atau klarifikasi normatif.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, adil, dan berani, sebagai bukti bahwa penegakan aturan bukan hanya slogan, melainkan benar-benar dijalankan dengan hati nurani.

“Kami ingin melihat keberpihakan pemerintah pada integritas birokrasi, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu warga Koltim yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SJ maupun Pemkab Kolaka Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Laporan: AS HARIS

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya photo_camera 1

    Mudik Gratis ASR 2026: Pemprov Sultra Siapkan 2.622 Kuota, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin pulang kampung saat Lebaran tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menghadirkan program Mudik Gratis Bersama ASR Tahun 2026 yang memungkinkan ribuan warga pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya. Program yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyiapkan kuota bagi 2.622 penumpang […]

  • Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    Kapolda Sultra dan Gubernur Sultra Cek Pos Pam Operasi Lilin Anoa 2025 di Konsel

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 480
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Anoa 2025, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. […]

  • Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita photo_camera 1

    Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (8/3/2026) malam. Seorang pria berinisial AA (32), warga setempat, diringkus berikut barang bukti puluhan paket sabu siap edar. Penangkapan yang berlangsung sekitar […]

  • Temuan BPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar di PUPR Konawe Utara, Desakan Hukum Menguat photo_camera 1

    Temuan BPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar di PUPR Konawe Utara, Desakan Hukum Menguat

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Praktik penyimpangan anggaran kembali mencuat di daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju ke Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, setelah temuan audit resmi mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Badan Pemeriksa Keuangan melalui Perwakilan Sulawesi Tenggara merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun […]

  • 29 Notaris Baru Dilantik, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan: Anda Penjaga Kepastian Hukum Masyarakat photo_camera 1

    29 Notaris Baru Dilantik, Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan: Anda Penjaga Kepastian Hukum Masyarakat

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, melantik dan mengambil sumpah 29 notaris baru dengan wilayah jabatan Sulawesi Tenggara. Pelantikan yang berlangsung Jumat (6/3/2026) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra ini dirangkaikan dengan pelantikan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Pengganti Antar Waktu Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka. […]

  • Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih photo_camera 1

    Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan geliat pembangunan akan segera menyentuh kawasan pesisir. Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebanyak enam kabupaten di Bumi Anoa bakal menerima bantuan revitalisasi permukiman nelayan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp132 miliar dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Sultra, […]

expand_less