Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Jagat perbincangan masyarakat Kolaka Timur mendadak ramai setelah mencuat kasus dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Koltim. Isu ini viral di media sosial sejak beberapa pekan terakhir dan kini menjadi sorotan publik.

Pejabat tersebut berinisial SJ, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kolaka Timur. Ia diduga menjalin hubungan asmara hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial YRD, yang berstatus ASN PPPK di Dinas Infokom Koltim.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah istri sah SJ, berinisial NDF, angkat bicara dan mengungkapkan dugaan tersebut kepada awak media, Senin (20/1/2026).

Awalnya Tak Percaya, Bukti Medsos Jadi Pemicu

Menurut pengakuan NDF, ia awalnya tidak mempercayai isu perselingkuhan suaminya. Namun keraguannya mulai berubah setelah melihat unggahan foto di Facebook yang memperlihatkan kemesraan SJ dan YRD, termasuk foto keduanya berada di dalam mobil bersama.

“Saya tanyakan langsung. Dia mengelak dan bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an kalau itu tidak benar,” ujar NDF.

Namun belakangan, fakta lain mulai terkuak. Dari pengakuan SJ kepada saudara kandungnya, diketahui bahwa hubungan dengan YRD telah terjalin sejak tahun 2024, bahkan disebut telah dilakukan pernikahan siri.

Disebut Sudah Punya Anak, Istri Sah Alami Guguran

Yang lebih mengejutkan, dari hubungan tersebut disebut telah lahir seorang anak. Informasi itu diketahui oleh istri sah, yang mengaku mengalami tekanan psikis berat hingga akhirnya mengalami keguguran.

Pengakuan ini menambah panjang daftar persoalan, bukan hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek etika, moral, dan disiplin kepegawaian.

Sorotan Etik dan Aturan Kepegawaian

Secara regulasi, dugaan pernikahan siri antara pejabat struktural dengan bawahan, baik berstatus PPPK maupun PNS, tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa izin tertulis pejabat pembina kepegawaian, terlebih jika yang bersangkutan sudah memiliki istri sah.

Praktik tersebut juga dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara, apalagi jika dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK dilarang melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik instansi, menimbulkan konflik kepentingan, atau melanggar prinsip netralitas dan profesionalisme.

Potensi Pelanggaran Berat

Pernikahan siri yang disembunyikan, terlebih dengan atasan langsung, dinilai rawan memicu dugaan nepotisme, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran etika birokrasi.

Bahkan, Pasal 54 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa PPPK yang terbukti melanggar perjanjian kerja dan mencemarkan nama baik instansi dapat dikenai sanksi berat hingga pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Publik Menanti Sikap Tegas Bupati

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi Pemkab Kolaka Timur. Publik menanti langkah tegas dari Bupati Kolaka Timur, bukan sekadar pembentukan tim atau klarifikasi normatif.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, adil, dan berani, sebagai bukti bahwa penegakan aturan bukan hanya slogan, melainkan benar-benar dijalankan dengan hati nurani.

“Kami ingin melihat keberpihakan pemerintah pada integritas birokrasi, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu warga Koltim yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SJ maupun Pemkab Kolaka Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Laporan: AS HARIS

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur photo_camera 1

    Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KALABAHI, NTT | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar mengejutkan datang dari ujung timur Indonesia. Tiga tenaga dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan resmi mengundurkan diri dari tugasnya. Keputusan nekat ini diduga kuat dipicu oleh besaran gaji yang hanya Rp300 ribu per bulan—angka yang jauh dari kata layak […]

  • Wagub Sultra Hugua Dorong Sentra IKM Kelapa Terpadu di Kolaka Utara photo_camera 1

    Wagub Sultra Hugua Dorong Sentra IKM Kelapa Terpadu di Kolaka Utara

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengambil langkah strategis dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, didampingi Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., menghadiri langsung prosesi penandatanganan Surat Pernyataan Dukungan Kolektif untuk pembangunan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kelapa Terpadu di Kecamatan Ngapa, […]

  • Penertiban Barang Milik Daerah Merupakan Tindak Lanjut dari Temuan BPK dan Atensi KPK, Ditempuh Secara Persuasif

    Penertiban Barang Milik Daerah Merupakan Tindak Lanjut dari Temuan BPK dan Atensi KPK, Ditempuh Secara Persuasif

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 642
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sedang berupaya menertibkan lahan-lahan milik pemerintah yang saat ini banyak dikuasai pihak lain. Langkah ini merupakan bentuk ketaatan Pemprov Sultra atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra terkait Barang Milik Daerah (BMD) yang masih dikuasai pihak lain. Selain itu, upaya penertiban yang dilakukan […]

  • Viral di Grup WA, LPKP Sultra Laporkan Dugaan Serangan Digital terhadap Gubernur dan Tim Ahli photo_camera 1

    Viral di Grup WA, LPKP Sultra Laporkan Dugaan Serangan Digital terhadap Gubernur dan Tim Ahli

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Dinamika ruang digital Sulawesi Tenggara kembali memanas. Dewan Pimpinan Pengurus Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (DPP LPKP-Sultra) secara resmi melayangkan pengaduan ke Polda Sultra atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Pengaduan tersebut diajukan menyusul viralnya sejumlah unggahan di grup WhatsApp “Forum […]

  • Wakapolda Sultra Tinjau Banjir Kali Wanggu, Posko Terpadu Disiagakan untuk Pengungsi photo_camera 1

    Wakapolda Sultra Tinjau Banjir Kali Wanggu, Posko Terpadu Disiagakan untuk Pengungsi

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Zailudin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiagakan posko kesehatan dan posko bencana Brimob guna mempercepat penanganan warga terdampak banjir di sejumlah titik di Kota Kendari. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat, mulai dari layanan kesehatan, distribusi bantuan makanan, hingga penyediaan air […]

  • Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Rapat Pemantapan HUT ke-62 Sultra, Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar photo_camera 1

    Gubernur Andi Sumangerukka Pimpin Rapat Pemantapan HUT ke-62 Sultra, Harmoni Sultra 2026 Siap Digelar

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Menjelang pembukaan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, memimpin langsung rapat pemantapan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (22/4/2026). Rapat tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memaparkan kesiapan masing-masing instansi dalam menyukseskan perayaan […]

expand_less