Breaking News
light_mode
Trending Tags

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • visibility 411
  • comment 0 komentar

KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Jagat perbincangan masyarakat Kolaka Timur mendadak ramai setelah mencuat kasus dugaan nikah siri yang menyeret nama seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Koltim. Isu ini viral di media sosial sejak beberapa pekan terakhir dan kini menjadi sorotan publik.

Pejabat tersebut berinisial SJ, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kolaka Timur. Ia diduga menjalin hubungan asmara hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial YRD, yang berstatus ASN PPPK di Dinas Infokom Koltim.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah istri sah SJ, berinisial NDF, angkat bicara dan mengungkapkan dugaan tersebut kepada awak media, Senin (20/1/2026).

Awalnya Tak Percaya, Bukti Medsos Jadi Pemicu

Menurut pengakuan NDF, ia awalnya tidak mempercayai isu perselingkuhan suaminya. Namun keraguannya mulai berubah setelah melihat unggahan foto di Facebook yang memperlihatkan kemesraan SJ dan YRD, termasuk foto keduanya berada di dalam mobil bersama.

“Saya tanyakan langsung. Dia mengelak dan bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an kalau itu tidak benar,” ujar NDF.

Namun belakangan, fakta lain mulai terkuak. Dari pengakuan SJ kepada saudara kandungnya, diketahui bahwa hubungan dengan YRD telah terjalin sejak tahun 2024, bahkan disebut telah dilakukan pernikahan siri.

Disebut Sudah Punya Anak, Istri Sah Alami Guguran

Yang lebih mengejutkan, dari hubungan tersebut disebut telah lahir seorang anak. Informasi itu diketahui oleh istri sah, yang mengaku mengalami tekanan psikis berat hingga akhirnya mengalami keguguran.

Pengakuan ini menambah panjang daftar persoalan, bukan hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek etika, moral, dan disiplin kepegawaian.

Sorotan Etik dan Aturan Kepegawaian

Secara regulasi, dugaan pernikahan siri antara pejabat struktural dengan bawahan, baik berstatus PPPK maupun PNS, tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa izin tertulis pejabat pembina kepegawaian, terlebih jika yang bersangkutan sudah memiliki istri sah.

Praktik tersebut juga dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara, apalagi jika dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK dilarang melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik instansi, menimbulkan konflik kepentingan, atau melanggar prinsip netralitas dan profesionalisme.

Potensi Pelanggaran Berat

Pernikahan siri yang disembunyikan, terlebih dengan atasan langsung, dinilai rawan memicu dugaan nepotisme, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran etika birokrasi.

Bahkan, Pasal 54 PP Nomor 49 Tahun 2018 menyebutkan bahwa PPPK yang terbukti melanggar perjanjian kerja dan mencemarkan nama baik instansi dapat dikenai sanksi berat hingga pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.

Publik Menanti Sikap Tegas Bupati

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi Pemkab Kolaka Timur. Publik menanti langkah tegas dari Bupati Kolaka Timur, bukan sekadar pembentukan tim atau klarifikasi normatif.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, adil, dan berani, sebagai bukti bahwa penegakan aturan bukan hanya slogan, melainkan benar-benar dijalankan dengan hati nurani.

“Kami ingin melihat keberpihakan pemerintah pada integritas birokrasi, bukan sekadar formalitas,” ujar salah satu warga Koltim yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SJ maupun Pemkab Kolaka Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Laporan: AS HARIS

Heboh Dugaan Nikah Siri Kepala Dinas di Koltim, Libatkan ASN PPPK dan Istri Sah Buka Suara
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Tahun 2025 Berbasis Model Retreat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Tahun 2025 Berbasis Model Retreat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Asrama C Kantor BPSDM Sultra, Rabu (10/12/2025). Agenda strategis ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 10–13 Desember […]

  • Sekda Sultra Wakili Gubernur Peringatan Hari Disabilitas, Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Anak. photo_camera 1

    Sekda Sultra Wakili Gubernur Peringatan Hari Disabilitas, Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Anak.

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar Com. Kendari, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 dengan tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusi dan Berkelanjutan.” Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari dan dipusatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra. Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., […]

  • Andi Sumangerukka Siapkan Beasiswa Rp1,8 Miliar dari Dana Pribadi untuk Mahasiswa Sultra photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Siapkan Beasiswa Rp1,8 Miliar dari Dana Pribadi untuk Mahasiswa Sultra

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia kembali ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dengan menyiapkan program beasiswa pendidikan dari dana pribadi sebesar Rp1,8 miliar bagi mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan mahasiswa dalam sebuah forum, yang disambut positif sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keberlanjutan pendidikan generasi muda. […]

  • Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih photo_camera 1

    Rp132 Miliar untuk Nelayan Sultra: 6 Kabupaten Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan geliat pembangunan akan segera menyentuh kawasan pesisir. Melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebanyak enam kabupaten di Bumi Anoa bakal menerima bantuan revitalisasi permukiman nelayan dengan total alokasi anggaran mencapai Rp132 miliar dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Sultra, […]

  • Revitalisasi Pendidikan Sultra Tuntas, APBN–APBD Kucurkan Hampir Rp200 Miliar photo_camera 1

    Revitalisasi Pendidikan Sultra Tuntas, APBN–APBD Kucurkan Hampir Rp200 Miliar

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 430
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., meresmikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan peresmian dipusatkan di SMAN 7 Kendari, Sabtu pagi (10/1/2026), dan dihadiri jajaran kementerian, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan […]

  • Warga Temukan Dokumen “Indonesia Air Transport” di Sawah Balocci, SAR Fokus Penyisiran Gunung Bulusaraung photo_camera 1

    Warga Temukan Dokumen “Indonesia Air Transport” di Sawah Balocci, SAR Fokus Penyisiran Gunung Bulusaraung

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.COM – Upaya pencarian pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak terus menunjukkan perkembangan. Kali ini, warga Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, menemukan sejumlah dokumen bertuliskan “Indonesia Air Transport” di area persawahan, tak jauh dari posko SAR gabungan. Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhlis kepada aparat kewilayahan. Informasi […]

expand_less