Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Bapenda Konawe 2024 Disorot, Kejari Diminta Transparan

  • account_circle Suara Empat Pilar
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

UNAAHA | SUARAEMPATPILAR.com – Sorotan tajam kembali mengarah ke penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe didesak untuk membuka secara terang benderang perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe Tahun Anggaran 2024.

Kasus yang disorot bukan perkara kecil. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan realisasi belanja tambahan penghasilan ASN, khususnya insentif pemungutan pajak daerah hingga kelebihan pembayaran insentif pajak restoran. Nilainya disebut-sebut menyangkut penggunaan uang publik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Desakan keras datang dari aktivis lokal, Irsan Pagala, yang menilai proses penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Konawe terkesan berjalan tanpa kejelasan di ruang publik.

Menurut Irsan, sejak pemanggilan sejumlah pihak di lingkup Bapenda Konawe pada Maret 2026, belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kami masih menunggu hasil dari pemanggilan itu. Kejari Konawe seharusnya terbuka agar publik tahu sejauh mana proses penanganannya,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Keras ke Kejari Konawe

Irsan membeberkan tiga poin penting yang kini menjadi tekanan publik terhadap aparat penegak hukum:

1. Kepastian Status Hukum
Publik menuntut kejelasan terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa. Tanpa kepastian, ruang spekulasi akan semakin liar dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.

2. Indikasi Kerugian Negara
Kejari diminta memaparkan estimasi awal potensi kerugian negara jika memang ditemukan penyimpangan. Hal ini dinilai penting untuk menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam proses penyidikan.

3. Keterbukaan Proses Penanganan
Jangan sampai kasus ini berujung “sunyi” tanpa kejelasan. Publik mengingatkan agar tidak ada penghentian perkara secara diam-diam tanpa penjelasan logis.

“Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi”

Nada kritik yang disampaikan Irsan semakin tajam. Ia menegaskan bahwa kasus ini menyangkut uang rakyat, sehingga setiap dugaan penyimpangan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami tidak ingin Kejari Konawe terkesan menutup-nutupi. Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Potensi Masuk Ranah Korupsi

Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pengelolaan insentif pajak yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kelebihan pembayaran, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Komitmen Kawal Hingga Tuntas

Irsan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus memastikan tidak ada intervensi yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.

“Kami akan terus memantau. Proses hukum harus berjalan di jalur yang benar, tanpa tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di daerah.

Laporan: SA. HARIS

Kasus Bapenda Konawe 2024 Disorot, Kejari Diminta Transparan
  • Penulis: Suara Empat Pilar
  • Editor: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sultra Siapkan 516 Masjid Ramah Pemudik untuk Mudik Lebaran 2026, Lengkap Rest Area dan Takjil Gratis photo_camera 1

    Kemenag Sultra Siapkan 516 Masjid Ramah Pemudik untuk Mudik Lebaran 2026, Lengkap Rest Area dan Takjil Gratis

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Alza Annur, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga sekitar masjid. Monitoring ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, S.Pd., M.A., yang […]

  • Kapolda Sultra Ikuti Arahan Wakapolri Antisipasi El Niño Ekstrem “Godzilla” photo_camera 1

    Kapolda Sultra Ikuti Arahan Wakapolri Antisipasi El Niño Ekstrem “Godzilla”

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Didik Agung Widjanarko, bersama Wakapolda Sultra, Gidion Arief Setyawan, mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, terkait langkah antisipasi fenomena El Niño ekstrem yang dikenal sebagai “Godzilla”, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dipusatkan di Aula Dhacara Polda […]

  • TMMD Ke-127 Kodim 1417 Kendari Kerahkan Alat Berat Bangun Drainase Anggoeya photo_camera 1

    TMMD Ke-127 Kodim 1417 Kendari Kerahkan Alat Berat Bangun Drainase Anggoeya

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan Kodim 1417/Kendari mulai memasuki fase percepatan pengerjaan fisik. Pada Selasa (10/2), satuan tugas resmi mengerahkan alat berat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Langkah pengerahan dukungan mekanis ini difokuskan untuk mempercepat pengerjaan sasaran utama, yakni pembangunan talud dan drainase […]

  • Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan photo_camera 1

    Gubernur Sultra Dikaitkan Kasus Umrah Terlantar, Visioner Indonesia Sebut Narasi Berlebihan

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Polemik pemberitaan mengenai jemaah umrah asal Kota Kendari yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi, menuai respons keras dari berbagai pihak. Sejumlah narasi dinilai mulai kehilangan proporsionalitas karena mencoba menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) seolah-olah persoalan tersebut merupakan tanggung jawab personal kepala daerah tingkat provinsi. Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril […]

  • Fun Fishing Harmoni Sultra ke-62 Dorong Pariwisata Bahari dan UMKM di Pulau Bokori photo_camera 1

    Fun Fishing Harmoni Sultra ke-62 Dorong Pariwisata Bahari dan UMKM di Pulau Bokori

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, menegaskan bahwa kegiatan Lomba Fun Fishing yang akan digelar pada 25 April 2026 menjadi bagian strategis dalam rangkaian perayaan Harmoni Sultra ke-62. Event ini tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga diposisikan sebagai instrumen penguatan sektor pariwisata daerah berbasis potensi bahari. Ridwan menjelaskan, penyelenggaraan […]

  • Penerimaan Pajak Sultra Capai Rp279,34 Miliar di Awal 2026, Kepabeanan Melonjak 680 Persen photo_camera 1

    Penerimaan Pajak Sultra Capai Rp279,34 Miliar di Awal 2026, Kepabeanan Melonjak 680 Persen

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Penerimaan negara dari sektor perpajakan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp279,34 miliar, mencerminkan aktivitas ekonomi yang mulai bergerak meski masih berada pada fase awal tahun anggaran. Kepala Kanwil DJPb […]

expand_less