IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo: “Indikasi Silent Blue Code di Tubuh Polri”
- account_circle Kontributor Olank Zakaria
- calendar_month Sen, 8 Des 2025
- comment 0 komentar
SuaraEmpatPilar.Com JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) kembali menyoroti kebijakan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah sejumlah perwira yang sebelumnya terlibat kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali diaktifkan bahkan mendapat promosi jabatan. IPW menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik sekaligus membuka ruang munculnya praktik silent blue code di tubuh Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan kritik kerasnya dalam keterangan resmi. Ia menilai sejumlah perwira yang pernah dijatuhi sanksi etik kini justru menduduki jabatan strategis, bahkan ada yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu.
Sorotan Utama IPW:
1. Dugaan Rehabilitasi Ilegal
IPW menemukan pola bahwa anggota Polri yang terseret pelanggaran etik direhabilitasi secara “ilegal” setelah masa sanksinya selesai dan atensi publik mereda. Hal ini disebut bisa mengaburkan pesan moral dari penegakan disiplin internal.
2. Indikasi Silent Blue Code
Sugeng menyebut promosi terhadap para perwira bermasalah sebagai bentuk silent blue code—norma tidak tertulis yang membuat sesama aparat saling melindungi, bahkan memberikan reward setelah menjalani sanksi.
3. Potensi Diskriminasi Karier
IPW menilai promosi tersebut dapat memicu kecemburuan dan ketidakadilan di internal kepolisian. Anggota yang berprestasi namun tidak memiliki “rekam jejak masalah” bisa merasa tersisihkan oleh kebijakan ini.
4. Desakan Transparansi
IPW meminta Polri mempublikasikan dasar pertimbangan promosi, termasuk membuka putusan kode etik agar dapat diawasi secara luas oleh publik.
Daftar Perwira yang Dipromosikan.
Sejumlah nama yang disorot IPW karena kembali mendapat jabatan setelah terlibat dalam kasus Sambo antara lain:
Kombes Budhi Herdi Susianto – eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, kini menjabat Karowatpers SSDM Polri dan naik pangkat menjadi Brigjen Polisi.
Kompol Chuck Putranto – mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Susanto, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, serta AKBP Handik Zusen juga memperoleh jabatan baru usai menyelesaikan sanksi etik.
Respons Polri: Sesuai Mekanisme Wanjakti.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh proses promosi dan kenaikan pangkat dilakukan melalui mekanisme rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Wanjakti. Dari hasil rapat itulah diputuskan seseorang bisa mendapatkan penghargaan atau hukuman,” ujar Sandi.
Polri menyebut bahwa para perwira yang dipromosikan telah menjalani seluruh sanksi etik sesuai putusan. Setelah sanksi selesai dan anggota kembali menunjukkan kinerja baik, mereka dapat dipertimbangkan kembali dalam sistem promosi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Publik Diminta Tetap Mengawasi
Meski Polri menyatakan keputusan tersebut sesuai mekanisme, IPW menilai institusi harus berhati-hati agar kebijakan promosi tidak menimbulkan persepsi publik bahwa Polri mengabaikan nilai integritas. IPW mengingatkan bahwa rekam jejak para perwira dalam kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J tetap menjadi catatan sensitif yang perlu dikelola secara transparan.
(Redaksi)
- Penulis: Kontributor Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar