Breaking News
light_mode
Trending Tags

Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar

KONUT | Suara Empat Pilar. com
Proyek pembangunan Stadion Mini Lapangan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, dengan nilai anggaran Rp9.618.800.000, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mengungkap serangkaian temuan serius yang mengindikasikan pelanggaran keterbukaan informasi, penyimpangan teknis konstruksi, hingga potensi tindak pidana korupsi. Temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan bangunan publik dan potensi kerugian keuangan negara.

Papan Proyek Tak Transparan: Hak Publik Diduga Sengaja Dikebiri

LSM LIRA menemukan bahwa papan informasi proyek tidak dipasang secara layak dan strategis. Papan berukuran kecil, tidak terawat, serta ditempatkan jauh dari lokasi proyek dan jalan utama, padahal lokasi pembangunan stadion berada di kawasan yang mudah dijangkau publik.

Lebih mencolok lagi, papan proyek tersebut tidak mencantumkan sumber anggaran, apakah berasal dari APBD atau APBN (DAU atau DAK). Padahal, proyek ini dibiayai uang negara dalam jumlah besar.

Papan Informasi Proyek yang dibiarkan degeletak di tanah dan ditempatkan jauh dari lokasi proyek

Menurut Asran, tindakan ini secara terang melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik dan pelaksana proyek pemerintah membuka informasi dasar proyek kepada masyarakat.

“Ketika sumber anggaran tidak dicantumkan, publik berhak curiga. Ini membuka ruang dugaan proyek siluman,” ujarnya kepada Suara Empat Pilar. com

Dugaan Penyimpangan Teknis: Pasir Laut Digunakan Aroma Penyelewengan Tercium

Investigasi LSM LIRA berlanjut pada aspek teknis pekerjaan. Di lapangan ditemukan indikasi kuat bahwa material pasir laut digunakan sebagai bahan plesteran. Fakta ini diperkuat oleh pengakuan salah satu tukang proyek, yang menyebut pasir laut digunakan tanpa proses pencucian terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi, pengawas internal CV YAMA SURYA selaku kontraktor pelaksana juga menyatakan bahwa pasir sungai tidak digunakan karena bercampur tanah dan dianggap tidak “melengket”, sehingga dipilih pasir laut.

Spesifikasi Kontrak Jadi Kunci Pelanggaran

Menurut LSM LIRA, letak utama dugaan pelanggaran bukan semata pada jenis material, melainkan pada kesesuaian antara kontrak, realisasi pekerjaan dan pembayaran anggaran.

Jika dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS) atau spesifikasi teknis kontrak mensyaratkan pasir kali, namun di lapangan digunakan pasir laut yang jauh lebih murah tanpa adendum atau persetujuan perubahan pekerjaan, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran administrasi dan teknis.

Penggunaan Pasir Laut Tanpa Dicuci

LSM LIRA juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi teknis, khususnya Dinas Olahraga Kabupaten Konawe Utara, yang seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

“Dengan anggaran hampir Rp10 miliar, kelalaian seperti ini tidak bisa dianggap wajar. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran,” kata Asran pada media Suara Empat Pilar (23/12/25).

Masuk Ranah Pidana: Indikasi Korupsi Mulai Terbaca

Asran menegaskan, jika benar terjadi penurunan mutu material, pelanggaran spesifikasi teknis, serta minimnya transparansi anggaran, maka kasus ini tidak lagi berhenti pada sanksi administrasi.

LSM LIRA merujuk pada:

Gubernur LIRA Sultra, Asran Melakukan Investigasi Langsung ke lokasi Proyek

Menurutnya, penggunaan material tidak sesuai standar pada proyek bernilai miliaran rupiah dapat dikualifikasikan sebagai pengurangan mutu pekerjaan (quality reduction), yang kerap menjadi modus korupsi sektor konstruksi.

LSM LIRA Siap Laporkan ke Aparat Penegak Hukum

Sebagai lembaga penggiat anti-korupsi, LSM LIRA Sultra menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan publik. Seluruh temuan lapangan tengah disiapkan untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

(Laporan: Tim Redaksi)

Stadion Mini Molawe Rp 9,6 Miliar Disorot: Papan Proyek Tak Transparan, Pasir Laut Dipakai untuk Plesteran, Potensi Penyimpangan Anggaran Menguat
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian photo_camera 1

    6.922 PPPK Paruh Waktu Terima SK dan NIP di Muna, Ribuan Rela Digaji Rp0 Demi Status dan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Haru dan dilema bercampur menjadi satu di halaman Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1). Sebanyak 6.922 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebuah pengakuan negara yang selama ini dinanti ribuan tenaga honorer. Namun di balik seremoni itu, tersimpan […]

  • Hanya 27 Persen Warga AS Dukung Serangan ke Iran, Mayoritas Sebut Trump Gila Perang photo_camera 1

    Hanya 27 Persen Warga AS Dukung Serangan ke Iran, Mayoritas Sebut Trump Gila Perang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 246
    • 0Komentar

    WASHINGTON | SUARAEMPATPILAR.com – Dukungan publik Amerika Serikat terhadap kemungkinan serangan militer ke Iran tergolong rendah. Survei terbaru yang dilakukan Reuters/Ipsos menunjukkan mayoritas warga Amerika masih bersikap skeptis terhadap keterlibatan militer Washington dalam eskalasi konflik dengan Teheran. Dalam jajak pendapat yang dilaksanakan pada 28 Februari hingga 1 Maret itu, sebanyak 1.282 responden dewasa di seluruh […]

  • Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk! photo_camera 1

    Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan resmi berakhir kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara tegas menolak seluruh permohonan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Namun, kekalahan ini tidak diterima begitu saja […]

  • Kekalahan Telak Netanyahu: Gencatan Senjata Lebanon adalah Kartu Mati Terakhir, Iran Justru Kian Berjaya photo_camera 1

    Kekalahan Telak Netanyahu: Gencatan Senjata Lebanon adalah Kartu Mati Terakhir, Iran Justru Kian Berjaya

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TIMUR TENGAH | SUARAEMPATPILAR.com – Dunia dikejutkan dengan kabar gencatan senjata yang mulai berlaku di Lebanon, setelah berminggu-minggu pertempuran sengit antara Hizbullah (HZB) dan pasukan Israel. Namun di balik “peredaan” ini, tersimpan kekalahan strategis yang menghancurkan bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menurut sumber-sumber diplomatik dan analis intelijen Barat, gencatan senjata ini bukan inisiasi Israel. Sebaliknya, Iran […]

  • Mantan Gubernur Tak Hadir di HUT ke-62 Sultra? Ketua Panitia Ridwan Badallah Menjelaskan photo_camera 1

    Mantan Gubernur Tak Hadir di HUT ke-62 Sultra? Ketua Panitia Ridwan Badallah Menjelaskan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 112
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Lapangan Tugu Eks MTQ Kendari, Senin (27/4/2026), nyaris sempurna. Hampir, karena ada satu hal yang menarik perhatian para pengamat dan masyarakat: sejumlah tokoh penting masa lalu tidak tampak di lokasi acara. Para mantan Gubernur Sultra, mantan wakil gubernur, […]

  • Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah photo_camera 1

    Anton Timbang Laporkan Akun Medsos ke Polda Sultra, Klaim Difitnah dan Rugi Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik panas yang menyeret nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, kini memasuki babak baru. Tak tinggal diam, Anton melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Anton Timbang, Fatahillah dari Kantor […]

expand_less