Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subuh Dibekuk! Pemuda 19 Tahun di Konawe Terseret Kasus Kejahatan Seksual Anak dan Pornografi Digital

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Aparat kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan kejahatan serius yang melibatkan anak. Seorang pemuda berinisial KRS (19) resmi ditahan setelah diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak serta tindak pidana pornografi berbasis digital.

Penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe.

Kasus ini langsung menjadi perhatian karena diduga memadukan kejahatan seksual terhadap anak dengan pemanfaatan teknologi komunikasi digital.

Penahanan Dilakukan Usai Proses Hukum Berlapis

Penanganan perkara dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra melalui Subdirektorat Tindak Pidana Siber. Penetapan tersangka dilakukan setelah laporan polisi ditindaklanjuti melalui tahapan penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan dan penahanan.

Penyidik menyebut proses hukum dilakukan sesuai prosedur karena kasus ini masuk kategori kejahatan serius terhadap perlindungan anak.

Diduga Gunakan Aplikasi Pesan Digital

Dalam pendalaman penyidik, dugaan tindak pidana disebut terjadi melalui aplikasi pesan digital dalam kurun waktu tahun 2025 dengan lokasi kejadian di wilayah Kabupaten Konawe.

Pola ini memperlihatkan tren baru kejahatan seksual yang memanfaatkan ruang digital, yang dinilai lebih sulit terdeteksi tanpa pengawasan teknologi dan peran aktif keluarga.

Secara nasional, pemerintah dan aparat penegak hukum juga menilai eksploitasi seksual anak di ruang daring menjadi tantangan serius dalam perlindungan anak di era digital.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana pornografi, yang ancaman hukumannya tergolong berat.

Penegakan hukum berlapis dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi anak sebagai kelompok rentan.

Polisi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Kejahatan Anak

Aparat menegaskan akan terus menjadi garda terdepan dalam menindak segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.

Alarm Bahaya Kejahatan Seksual Era Digital

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan seksual terhadap anak kini tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang digital.

Penguatan literasi digital keluarga, pengawasan aktivitas daring anak, serta pelaporan cepat jika terjadi indikasi kejahatan menjadi langkah penting untuk pencegahan.

Laporan: Redaksi

Subuh Dibekuk! Pemuda 19 Tahun di Konawe Terseret Kasus Kejahatan Seksual Anak dan Pornografi Digital
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya photo_camera 1

    Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 340
    • 0Komentar

    SURABAYA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus hilangnya seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berujung fakta mencengangkan. Remaja perempuan berinisial RAB (15) yang dilaporkan orang tuanya hilang selama 19 hari, akhirnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, bersama empat pria dewasa. Korban ditemukan aparat kepolisian pada Sabtu, 14 Juni 2025, setelah […]

  • Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara photo_camera 1

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Sultra, para Bupati […]

  • KPK Turun Gunung ke Konawe: Proyek Sekolah Rp10 Miliar Bau Korupsi, Dana BOS hingga Kampanye Pemilu Ikut Disorot photo_camera 1

    KPK Turun Gunung ke Konawe: Proyek Sekolah Rp10 Miliar Bau Korupsi, Dana BOS hingga Kampanye Pemilu Ikut Disorot

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan turun langsung ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk mengusut serangkaian dugaan korupsi yang menyeret sektor pendidikan hingga pembiayaan politik Pemilu 2024. Langkah ini menandai babak baru pengawasan lembaga antirasuah di daerah yang belakangan ramai disorot publik. Salah satu fokus utama KPK adalah proyek rehabilitasi 7 […]

  • Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk! photo_camera 1

    Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Kuasa Hukum: Ini Preseden Buruk!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Perlawanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan resmi berakhir kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara tegas menolak seluruh permohonan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Namun, kekalahan ini tidak diterima begitu saja […]

  • Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum photo_camera 1

    Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pelanggaran etik terhadap Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus bergulir di ruang publik. Tokoh Pemuda Muna, Tayeb, menilai tudingan yang disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami regulasi hukum serta kode etik jurnalistik. Menurut Tayeb, hingga saat ini belum ditemukan […]

  • ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI photo_camera 1

    ANGGARAN PROYEK Rp5,8 MILIAR DI KENDARI DISOROT, BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN & ANCAMAN HUKUM MENGINTAI

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPAR.COM – LKPK Sulawesi Tenggara mengangkat temuan serius yang berpotensi menjadi kasus hukum besar. Dua paket proyek peningkatan jalan di Kota Kendari, dengan anggaran mengalir dari APBD senilai Rp5,8 miliar, disorot karena memiliki sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang tajam antara spesifikasi kontrak dan realisasi di lapangan. Proyek yang dimaksud adalah Perkerasan Jalan Ade Irma–Jalan Budi Utomo […]

expand_less