Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 235 Tabung LPG Subsidi di Konawe Selatan

  • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar

KONSEL | SUARAEMPATPILAR.com – Aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Sebanyak 235 tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan dalam operasi penindakan di Dermaga Lainea, Desa Matabubu Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (2/5/2026).

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol. Saminata, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi ilegal gas bersubsidi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim intelijen Ditpolairud langsung melakukan pemantauan intensif sejak dini hari. Sekitar pukul 03.00 Wita, petugas mulai mengawasi sebuah kendaraan mencurigakan jenis Granmax berwarna hitam yang diduga mengangkut LPG subsidi secara ilegal.

“Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 05.00 Wita kendaraan tersebut kami buntuti menuju jalur Pelabuhan Lainea–Tampo. Namun kendaraan tidak langsung melakukan pemuatan karena menunggu kondisi air pasang,” jelasnya.

Operasi berlanjut hingga Minggu (3/5/2026). Saat proses pemuatan tabung gas ke kapal mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AJ (28) dan MA (20) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 235 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi serta satu unit mobil Granmax hitam yang digunakan untuk mengangkut barang.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ratusan tabung LPG subsidi tersebut diperoleh dari sejumlah kios di Kabupaten Kolaka dengan harga berkisar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung.

“Gas tersebut rencananya akan diselundupkan ke wilayah Kecamatan Tampo, Kabupaten Muna, untuk dijual kembali dengan harga Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per tabung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun masih kerap terjadi, yakni membeli LPG bersubsidi dalam jumlah besar dari pengecer, lalu mendistribusikannya ke daerah lain guna memperoleh keuntungan lebih tinggi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditpolairud Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi guna pelaksanaan gelar perkara awal, sekaligus membuka peluang pengembangan kasus terhadap jaringan distribusi ilegal lainnya.

Penindakan ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi, sekaligus bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi secara tepat sasaran.

Laporan: Redaksi

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 235 Tabung LPG Subsidi di Konawe Selatan
  • Penulis: Kontributor La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat photo_camera 1

    Pemprov Sultra Tegas: Aset Daerah Harus Dikembalikan, Nama Nur Alam Mencuat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 467
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Sikap tegas ini menyusul penolakan mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengosongkan rumah dinas dan gudang milik Pemprov Sultra yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, […]

  • Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya photo_camera 1

    Waspada! Siswi SMP Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SURABAYA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kasus hilangnya seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berujung fakta mencengangkan. Remaja perempuan berinisial RAB (15) yang dilaporkan orang tuanya hilang selama 19 hari, akhirnya ditemukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, bersama empat pria dewasa. Korban ditemukan aparat kepolisian pada Sabtu, 14 Juni 2025, setelah […]

  • Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban  Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar photo_camera 1

    Melalui Pangkalan LANUD Kendari, DWP Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, Kendari – Melalui Pangkalan LANUD Kendari, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas DWP Pemprov Sultra terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan diserahkan pada Jumat, 12 Desember 2025, melalui […]

  • Pemda Kolaka Timur Menunjuk Irwan Kara sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah photo_camera 1

    Pemda Kolaka Timur Menunjuk Irwan Kara sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 327
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur secara resmi menetapkan Irwan Kara sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Pelaksana Jabatan (Pj.) Sekretaris Daerah sebelumnya, La Fala. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.3/204/BKPSDM/2026 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. […]

  • Rektor UHO Lantik 29 Pejabat Nonstruktural, Perkuat Kinerja Akademik photo_camera 1

    Rektor UHO Lantik 29 Pejabat Nonstruktural, Perkuat Kinerja Akademik

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Rektor Universitas Halu Oleo, Herman, resmi melantik sebanyak 29 pejabat nonstruktural dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Rektorat UHO, Kamis, 9 April 2026. Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari wakil rektor, dekan, hingga unsur pimpinan lainnya, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan di lingkungan kampus. Pengangkatan para […]

  • HUT ke-13 Konawe Kepulauan: Gubernur Andi Sumangerukka Serukan Kolaborasi Nyata Menuju “Wawonii Emas” photo_camera 1

    HUT ke-13 Konawe Kepulauan: Gubernur Andi Sumangerukka Serukan Kolaborasi Nyata Menuju “Wawonii Emas”

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    LANGARA | SUARAEMPATPILAR.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Lapangan TPI Langara, Minggu (12/4/2026). Ribuan masyarakat tumpah ruah menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, hadir langsung memimpin upacara. Mengusung tema besar “Kolaborasi Kerja Nyata dalam Gerbang Wawonii Emas”, perayaan tahun ini […]

expand_less