Negara Disedot, Pajak Digratiskan: Mantan Menteri Bongkar ‘Negara dalam Negara’ di IMIP!
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar
JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Api polemik investasi asing kembali menyala. Kali ini, sorotan tajam datang dari Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang secara terbuka mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencabut seluruh fasilitas pembebasan pajak, cukai, dan bea masuk bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tak main-main, Said Didu menyebut kebijakan tersebut sebagai warisan bermasalah era Presiden ke-7 Joko Widodo, yang dinilai memberi karpet merah berlebihan kepada perusahaan asing—khususnya yang terafiliasi dengan modal China—sementara negara justru menanggung kerugian besar.
“Mohon segera cabut kebijakan pembebasan pajak, cukai, bea, TKA kepada perusahaan China dan perusahaan lain yang selama ini diberikan oleh rezim Joko Widodo,” tulis Said Didu melalui akun X miliknya, Senin (12/1/2026).
IMIP Disorot, Daerah Lain Menyusul
Morowali hanyalah puncak gunung es. Said Didu menegaskan, praktik serupa juga terjadi di wilayah lain, meski ia belum membeberkan lokasi secara rinci.
“Seperti di Morowali (IMIP) dan wilayah lain,” ujarnya singkat namun mengundang spekulasi luas.
Pernyataan ini memicu pertanyaan besar publik: berapa banyak sebenarnya kawasan industri yang menikmati keistimewaan fiskal ekstrem, sementara APBN terus tertekan?
Empat Alasan Keras: Dari Merugikan Negara hingga “Negara dalam Negara”
Said Didu membeberkan empat alasan krusial mengapa fasilitas tersebut wajib dicabut:
- Merugikan negara dan daerah
Pembebasan pajak dan bea masuk disebut menggerus pendapatan negara secara masif, sementara beban sosial dan lingkungan tetap ditanggung rakyat. - Tidak adil dan diskriminatif
Perusahaan nasional, investor lama, bahkan BUMN yang sudah puluhan tahun berkontribusi justru tidak mendapatkan fasilitas serupa. - Rawan pelanggaran hukum
Minimnya pengawasan membuka celah pelanggaran ketenagakerjaan, lingkungan, hingga praktik ekonomi biaya tinggi. - Berubah menjadi “negara dalam negara”
Kawasan industri dengan privilese berlebihan dinilai berpotensi berdiri di atas hukum nasional, seolah memiliki sistem sendiri.
Pernyataan terakhir ini sontak menjadi kutipan paling viral, karena menyentil langsung kedaulatan negara.
Susi Pudjiastuti Ikut Bersuara: “Setuju!”
Desakan Said Didu tak berdiri sendiri. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, secara tegas menyatakan dukungannya.
“Setuju!” tulis Susi singkat namun bermakna.
Dukungan ini memperkuat sinyal bahwa kritik terhadap kebijakan karpet merah investasi asing bukan isu personal, melainkan keresahan lintas tokoh nasional.
Menkeu Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Sikap diam ini justru memicu spekulasi publik dan tekanan politik yang kian membesar.
Pertanyaannya kini bergema di ruang publik:
Apakah pemerintah berani mengevaluasi ulang kebijakan investasi yang dianggap merugikan negara? Atau karpet merah itu akan terus digelar, meski APBN dan keadilan ekonomi jadi taruhannya?
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar