Breaking News
light_mode
Trending Tags

Vonis Ijazah Palsu Dipersoalkan, Massa Kepung PN Kendari: Hakim Dinilai Tutup Mata

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang memvonis Anggota DPRD Kota Kendari, La Ami, dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu, memicu gelombang perlawanan terbuka. Ratusan orang yang mengatasnamakan pendukung La Ami mengepung PN Kendari, Senin (12/1/2026), menilai vonis tersebut sarat kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan.

Aksi unjuk rasa berlangsung panas. Orasi demi orasi menuding proses persidangan hingga pembacaan putusan telah mencederai prinsip objektivitas hukum. Massa menilai majelis hakim lebih mengandalkan bukti administratif semata, sembari mengesampingkan fakta-fakta krusial yang terungkap secara terang di ruang sidang.

Koordinator aksi, Iqbal, menyebut La Ami telah mengikuti proses pendidikan Paket C secara prosedural dan sah. Pernyataan itu, kata dia, bukan klaim sepihak, melainkan diperkuat oleh tiga saksi kunci yang memberikan keterangan di bawah sumpah di hadapan majelis hakim.

“Wa Ndoli, La Ode Tamulu, dan Wa Sumiana dengan tegas menyatakan melihat langsung La Ami mengikuti ujian selama empat hari di SMEA Raha atau SMKN 1 Raha. Fakta ini hidup, nyata, dan disampaikan di persidangan. Tapi anehnya, seolah tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan,” tegas Iqbal dalam orasinya yang disambut sorak massa.

Tak berhenti di situ, vonis hakim yang menyebut La Ami menggunakan ijazah atas nama La Ara bin La Midi juga menuai tanda tanya besar. Massa menilai kesimpulan tersebut cacat logika hukum, karena sosok La Ara sama sekali tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

“Ini ironi hukum. Bagaimana mungkin seseorang dinyatakan menggunakan ijazah orang lain, sementara orang yang dituduhkan sebagai pemilik ijazah itu tidak pernah muncul, tidak pernah dikonfrontir, bahkan tidak pernah dibuktikan keberadaannya,” ujar Iqbal lantang.

Lebih jauh, massa mengungkap hasil penelusuran mereka yang menunjukkan nama La Ara bin La Midi tidak tercatat dalam data Dinas Pendidikan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna dan Muna Barat. Fakta ini, menurut mereka, semestinya menjadi pintu masuk pembuktian serius, bukan justru diabaikan begitu saja.

Kekecewaan publik makin memuncak ketika terungkap bahwa permohonan penasihat hukum La Ami agar pihak Dukcapil dihadirkan untuk mengklarifikasi keberadaan La Ara ditolak oleh majelis hakim. Penolakan tersebut dianggap sebagai sinyal kuat adanya ketertutupan dan ketidakobjektifan dalam penanganan perkara.

“Jika hakim benar-benar mencari kebenaran materiil, mengapa klarifikasi resmi dari Dukcapil justru ditolak? Di titik inilah kami melihat keadilan tidak lagi berdiri tegak, tapi berjalan pincang,” kata Iqbal.

Aksi ini bukan sekadar pembelaan terhadap satu terdakwa, tetapi telah berubah menjadi tamparan keras terhadap wajah penegakan hukum di daerah. Di mata massa, vonis La Ami bukan hanya soal ijazah, melainkan cermin rapuhnya kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Hingga aksi berakhir, para pendukung La Ami menegaskan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mendorong upaya hukum lanjutan dan melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke lembaga pengawas. Bagi mereka, perkara ini belum selesai—dan keadilan, menurut mereka, masih harus diperjuangkan.

Vonis Ijazah Palsu Dipersoalkan, Massa Kepung PN Kendari: Hakim Dinilai Tutup Mata
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kendari Tutup Total THM dan Larang Peredaran Miras Selama Ramadan 1447 H photo_camera 1

    Pemkot Kendari Tutup Total THM dan Larang Peredaran Miras Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 388
    • 0Komentar

    KENDARI SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Kota Kendari menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat hiburan malam (THM) serta melarang distribusi, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat finalisasi Surat Edaran yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan […]

  • Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event photo_camera 1

    Dispar Sultra Gas Pol! Harmoni Sultra 2026 Siap Jadi Event Terbesar Tahun Ini, Matangkan Teknis hingga Digitalisasi Event

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPARPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Harmoni Sultra 2026 melalui Technical Meeting yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Rabu (15/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Sultra, M Ridwan Badallah, dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, perwakilan […]

  • Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar photo_camera 1

    Andi Sumangerukka Apresiasi Kinerja Bank Sultra, Aset Naik dan Laba Tembus Rp419 Miliar

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra yang digelar di Tower Bank Sultra, Kota Kendari, Jumat sore (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, manajemen bank memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan tren pertumbuhan positif pada sejumlah indikator utama. Dalam laporan yang disampaikan kepada para pemegang saham, […]

  • Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter photo_camera 1

    Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Pemberitaan terkait sanksi administrasi dan kebijakan merumahkan karyawan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menuai tanggapan kritis dari sejumlah kalangan. Mereka menilai narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut cenderung mengarah pada opini sepihak, bahkan berpotensi menjadi pembunuhan karakter terhadap istri Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyebutan frasa “tambang nikel milik istri Gubernur Sultra” […]

  • Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur photo_camera 1

    Kisruh Gaji Rp300 Ribu! Tiga Dokter PPPK Paruh Waktu Alor Mundur

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KALABAHI, NTT | SUARAEMPATPILAR.com — Kabar mengejutkan datang dari ujung timur Indonesia. Tiga tenaga dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan resmi mengundurkan diri dari tugasnya. Keputusan nekat ini diduga kuat dipicu oleh besaran gaji yang hanya Rp300 ribu per bulan—angka yang jauh dari kata layak […]

  • Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan photo_camera 1

    Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengusut dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang melibatkan sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan GPMI di Kendari, Kamis (12/3/2026). Mereka meminta aparat kepolisian bertindak […]

expand_less