Soal TKA China, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Usir Wakil IPIP
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- visibility 367
- comment 0 komentar

Komisi III DPRD Kolaka
KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kolaka yang digelar pada Selasa siang, 13 Januari 2026, berubah tegang dan berujung keputusan drastis. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, secara tegas meminta HR Manager PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Heri Susanto, meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.
RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di kawasan industri PT IPIP, Kecamatan Pomalaa. Sejak awal rapat, atmosfer sudah terasa panas.
Saat memimpin rapat bersama anggota Komisi III, Anhar dan Muh. Ajib Madjid, Israfil meminta seluruh peserta memperkenalkan diri. Ketegangan mulai memuncak ketika Heri Susanto memperkenalkan diri sebagai HR Manager PT IPIP.
Israfil langsung mempertanyakan kapasitas Heri Susanto dalam forum resmi DPRD tersebut.
“Apakah Saudara memiliki kewenangan dan bisa mengambil keputusan terkait keberadaan TKA China di PT IPIP?” tanya Israfil.
Alih-alih menjawab, Heri Susanto hanya merespons dengan senyum tipis. Pertanyaan itu pun diulang dengan nada lebih tegas, namun kembali tidak dijawab.
Situasi semakin memanas ketika Israfil menyinggung insiden TKA China yang diduga berkeliaran bebas, mabuk-mabukan, hingga menabrak kendaraan warga di kawasan wisata kuliner Kolaka beberapa waktu lalu.
“Apakah Saudara tahu kejadian itu?” semprot Israfil.
Tak mendapat jawaban memadai, Israfil akhirnya mengambil sikap tegas.
“Kalau begitu, silakan Saudara keluar dari ruangan ini. Kehadiran Saudara tidak ada gunanya dalam rapat ini,” tegasnya dengan nada tinggi.
Tanpa banyak bicara, Heri Susanto pun meninggalkan ruang rapat.
Setelah itu, Israfil meminta perwakilan PT IPIP lainnya, termasuk dari PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) selaku mitra perusahaan, untuk memperkenalkan diri. Namun, dari seluruh perwakilan yang hadir, tidak satu pun dinilai memiliki mandat manajemen untuk mengambil keputusan.
Akibatnya, Komisi III DPRD Kolaka memutuskan RDP dihentikan dan dijadwalkan ulang pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Kami minta pada RDP berikutnya yang hadir adalah pimpinan perusahaan atau perwakilan yang benar-benar diberi mandat mengambil keputusan. Jangan lagi mengirim orang yang hanya bisa berdialog tanpa kepastian,” tegas Israfil.
Usai rapat, Israfil mengakui tindakannya merupakan bentuk kekecewaan yang telah lama terpendam. Menurutnya, Heri Susanto sudah beberapa kali menghadiri RDP serupa, namun hasil kesepakatan rapat tidak pernah ditindaklanjuti oleh perusahaan.
“Dia HR Manager, wilayah kerjanya ketenagakerjaan. Tapi setiap RDP, tidak pernah ada tindak lanjut nyata. Jadi kehadirannya kami nilai tidak kompeten untuk forum ini,” ungkapnya.
Israfil menegaskan bahwa DPRD Kolaka bukan sekadar forum formalitas.
“DPRD ini lembaga representasi rakyat. Tidak bisa RDP hanya jadi ajang diskusi tanpa realisasi. Yang dirugikan itu masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan sikap antara pemerintah daerah dan korporasi.
“Dari Pemda hadir kepala dinas, tapi dari perusahaan hanya utus orang yang tidak punya kewenangan. Ini tidak adil bagi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Nusantara. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas PT IPIP di Pomalaa.
Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, mempertanyakan transparansi jumlah TKA China yang bekerja di PT IPIP.
“Sampai sekarang tidak jelas berapa jumlah TKA China. Informasi yang kami dapat sekitar 800 orang, tapi kami menduga lebih dari itu. Di wilayah Oko-Oko, TKA sering terlihat berkeliaran,” ujar Umar.
Selain itu, Umar juga menduga adanya aktivitas penambangan batu tanpa izin yang digunakan untuk pembangunan jetty PT IPIP.
“Kami sudah cek ke ESDM, izinnya tidak ada,” katanya.
Tak hanya soal TKA dan perizinan, PT IPIP juga diduga lalai menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Banyak kecelakaan kerja di kawasan proyek, bahkan ada dugaan pekerja meninggal dunia,” tambah Umar.
RDP lanjutan dijadwalkan menjadi momentum krusial bagi PT IPIP untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab korporasi, sekaligus menjawab keresahan masyarakat Kolaka yang kian menguat.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar