Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (8/3/2026) malam. Seorang pria berinisial AA (32), warga setempat, diringkus berikut barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WITA ini bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan perumahan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Benar, kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AA di kediamannya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, Senin (9/3/2026).

Penggeledahan Ungkap 18 Paket Sabu dari Berbagai Sudut Rumah

Saat digerebek, tersangka AA yang tengah berada di rumahnya tak berkutik di hadapan petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di sejumlah tempat persembunyian rapi.

Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok serta satu sedotan pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke area depan kamar mandi. Hasilnya, sebuah tas berwarna pink berisi enam paket sabu dan sepuluh potongan pipet berisi narkotika berhasil diamankan.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital. Barang ini diduga kuat digunakan AA untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan kepada para pelanggan.

“Total keseluruhan, kami mengamankan 18 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto kurang lebih 14,59 gram. Ada juga handphone milik tersangka yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” rinci AKP Andi Musakkir.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Saat ini, tersangka AA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain atau pemasok sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Konawe Selatan dan sekitarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan serupa,” tutup AKP Andi Musakkir.

Laporan: Redaksi

Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Pulau Bokori Tembus 6.176 Wisatawan, Pemprov Sultra Targetkan 10 Ribu Pengunjung photo_camera 1

    Kunjungan Pulau Bokori Tembus 6.176 Wisatawan, Pemprov Sultra Targetkan 10 Ribu Pengunjung

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola destinasi unggulan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pulau Bokori selama periode libur panjang Maret 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Bokori pada 21 hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai […]

  • GPMI Laporkan LHK ke Polda Sultra, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah via WhatsApp photo_camera 1

    GPMI Laporkan LHK ke Polda Sultra, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah via WhatsApp

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Suasana politik-birokrasi Sulawesi Tenggara kembali menghangat. Kali ini, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) resmi melaporkan pemilik akun berinisial LHK ke Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Badallah melalui media sosial WhatsApp, baik di grup percakapan maupun status WhatsApp. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 29 Januari 2026, dan […]

  • Kasus Penadahan Motor Curian di Kendari Melebar, Oknum TNI Diduga Terlibat photo_camera 1

    Kasus Penadahan Motor Curian di Kendari Melebar, Oknum TNI Diduga Terlibat

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian di Kota Kendari terus berkembang dan kini memasuki fase penyidikan yang lebih kompleks. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI mulai mencuat ke publik dan tengah didalami secara intensif oleh aparat penegak hukum melalui koordinasi lintas institusi. Informasi awal mengenai dugaan tersebut muncul dari laporan seorang […]

  • Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban photo_camera 1

    Alih Fungsi Aset Negara Jadi Kedai Boba, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Penertiban

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyoroti penggunaan aset daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Dua aset vital yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tanukila kini menjadi target penertiban setelah ditemukan adanya pelanggaran administrasi dan operasional oleh pihak yang tidak lagi berwenang. Persoalan tanah di sepanjang Jalan Ahmad Yani […]

  • Pemprov Sultra Dukung Kendari Half Marathon 2026, Dorong Sport Tourism photo_camera 1

    Pemprov Sultra Dukung Kendari Half Marathon 2026, Dorong Sport Tourism

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mempertegas komitmennya dalam mendorong sektor olahraga dan pariwisata melalui dukungan penuh terhadap gelaran Launching & Road to Kendari Half Marathon (KHM) 2026 yang berlangsung di kawasan Car Free Day, Minggu (3/4/2026). Kegiatan ini disambut antusias ribuan warga yang memadati lokasi sejak pagi, menandai tingginya minat […]

  • KPK Turun Gunung ke Konawe: Proyek Sekolah Rp10 Miliar Bau Korupsi, Dana BOS hingga Kampanye Pemilu Ikut Disorot photo_camera 1

    KPK Turun Gunung ke Konawe: Proyek Sekolah Rp10 Miliar Bau Korupsi, Dana BOS hingga Kampanye Pemilu Ikut Disorot

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan turun langsung ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk mengusut serangkaian dugaan korupsi yang menyeret sektor pendidikan hingga pembiayaan politik Pemilu 2024. Langkah ini menandai babak baru pengawasan lembaga antirasuah di daerah yang belakangan ramai disorot publik. Salah satu fokus utama KPK adalah proyek rehabilitasi 7 […]

expand_less