Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu di wilayah BTN Bintang Regency, Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (8/3/2026) malam. Seorang pria berinisial AA (32), warga setempat, diringkus berikut barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WITA ini bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan perumahan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Benar, kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AA di kediamannya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan warga yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, Senin (9/3/2026).

Penggeledahan Ungkap 18 Paket Sabu dari Berbagai Sudut Rumah

Saat digerebek, tersangka AA yang tengah berada di rumahnya tak berkutik di hadapan petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di sejumlah tempat persembunyian rapi.

Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok serta satu sedotan pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke area depan kamar mandi. Hasilnya, sebuah tas berwarna pink berisi enam paket sabu dan sepuluh potongan pipet berisi narkotika berhasil diamankan.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital. Barang ini diduga kuat digunakan AA untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan kepada para pelanggan.

“Total keseluruhan, kami mengamankan 18 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto kurang lebih 14,59 gram. Ada juga handphone milik tersangka yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” rinci AKP Andi Musakkir.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Saat ini, tersangka AA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain atau pemasok sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Konawe Selatan dan sekitarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan serupa,” tutup AKP Andi Musakkir.

Laporan: Redaksi

Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Sindikat Sabu di Konawe Selatan, 18 Paket dan Timbangan Digital Disita
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak photo_camera 1

    Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pangan Sebelum Lebaran, Tiap KPM Dapat 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri guna meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Bantuan sosial tersebut menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan paket berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Program ini diharapkan mampu […]

  • Negara Disedot, Pajak Digratiskan: Mantan Menteri Bongkar ‘Negara dalam Negara’ di IMIP! photo_camera 1

    Negara Disedot, Pajak Digratiskan: Mantan Menteri Bongkar ‘Negara dalam Negara’ di IMIP!

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.COM – Api polemik investasi asing kembali menyala. Kali ini, sorotan tajam datang dari Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang secara terbuka mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencabut seluruh fasilitas pembebasan pajak, cukai, dan bea masuk bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tak main-main, Said Didu menyebut kebijakan […]

  • Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan photo_camera 1

    Kasus Dugaan Fitnah Ridwan Badallah Memanas, GPMI Dukung Polda Sultra Usut Oknum Wartawan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mengusut dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang melibatkan sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan GPMI di Kendari, Kamis (12/3/2026). Mereka meminta aparat kepolisian bertindak […]

  • Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik photo_camera 1

    Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Penertiban Reklame dan Kabel Semrawut, Targetkan Wajah Kota Lebih Estetik

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Muh. Abdul Talib
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Sampah Visual, mencakup papan reklame dan jaringan kabel udara, sebagai langkah tegas memperbaiki estetika dan keselamatan ruang publik di seluruh wilayah Sultra. Surat Edaran bernomor 100.3.4.1/4 yang ditetapkan di Kendari pada 2 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, perangkat […]

  • Tragis! Bocah 5 Tahun di Muna Tewas Tersengat Listrik Perangkap Biawak photo_camera 1

    Tragis! Bocah 5 Tahun di Muna Tewas Tersengat Listrik Perangkap Biawak

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.com – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berusia lima tahun berinisial FI, warga Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik yang diduga berasal dari kabel bertegangan tinggi yang dipasang sebagai perangkap biawak. Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA saat korban […]

  • Wujudkan Transparansi, PT BKM Libatkan LSM dan Pers dalam Penyusunan AMDAL: LSM LIRA Beri Peringatan Keras Terkait Kerusakan Lingkungan

    Wujudkan Transparansi, PT BKM Libatkan LSM dan Pers dalam Penyusunan AMDAL: LSM LIRA Beri Peringatan Keras Terkait Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA | Suara Empat Pilar. com – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) menggelar diskusi publik terkait rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada Senin, 22/12/2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan prosedur hukum secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara ini dikawal langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) […]

expand_less