Pengawas PT Toshida Diserang Massa di Kolaka, Diduga Terorganisir
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Jum, 10 Apr 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

KOLAKA |SUARAEMPATPILAR.com – Insiden kekerasan serius mengguncang kawasan pertambangan di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4/2026). Seorang karyawan PT Toshida Indonesia dilaporkan mengalami luka berat setelah diserang oleh massa yang diduga terorganisir.
Korban diketahui bernama La Ode Tahir (39), yang bekerja sebagai pengawas jalan produksi di perusahaan tersebut. Ia mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan dan punggung, dan kini menjalani penanganan medis intensif.
Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat tim perusahaan melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin di dalam area kerja perusahaan.
“Lokasi tersebut merupakan wilayah kerja sah perusahaan yang telah mengantongi izin lengkap, termasuk berada dalam kawasan hutan dengan izin IPPKH. Penutupan dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap aktivitas ilegal,” ujarnya.
Namun situasi di lapangan berubah drastis ketika sekelompok massa dalam jumlah besar datang secara bersamaan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, massa tersebut diduga telah dimobilisasi sebelumnya.
“Diduga massa dipimpin oleh seseorang bernama Rudi Aguan. Mereka langsung melakukan pengepungan dan penyerangan menggunakan senjata tajam,” jelas Asdin.
Serangan tersebut berlangsung cepat dan brutal, menyebabkan korban mengalami luka cukup parah. Pihak perusahaan menilai kejadian ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana serius yang dilakukan secara bersama-sama.
“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat bahwa aksi tersebut terorganisir dan membahayakan nyawa,” tegasnya.
Lebih jauh, pihak kuasa hukum mengungkap adanya dugaan keterkaitan antara kelompok penyerang dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
“Informasi yang kami peroleh mengarah pada dugaan keterlibatan pihak dari PT MPP yang merupakan bagian dari PT Rimau. Aktivitas mereka berkaitan dengan penggunaan akses jalan produksi milik PT Toshida tanpa izin,” tambahnya.
Atas insiden ini, PT Toshida Indonesia telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan mendesak penanganan hukum secara menyeluruh. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Kolaka guna mengusut pelaku di lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas, tidak hanya pelaku, tetapi juga pihak yang diduga mengorganisir aksi ini,” tegas Asdin.
Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dilakukan telah sesuai dengan perizinan resmi. Oleh karena itu, segala bentuk gangguan terhadap aktivitas perusahaan dinilai sebagai pelanggaran hukum yang serius.
Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik di sektor pertambangan yang kerap melibatkan berbagai kepentingan. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah cepat guna mencegah eskalasi konflik serta menjamin keamanan di kawasan industri strategis tersebut.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar