Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- visibility 389
- comment 0 komentar

BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden penembakan mengguncang lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat yang diduga oknum anggota Brimob Polri.
Korban diketahui bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara. Ia disebut sebagai pengawas di lokasi tambang dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana.
Kronologi Penembakan
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya Aldi Prayoga alias Yoga, sekitar pukul 11.00 WITA, sekelompok orang yang diduga personel Brimob memasuki area tambang menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver, disertai dua warga sipil yang datang dengan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, dua warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang lainnya turun ke lokasi penambangan sambil membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya kemudian menyisir area tambang dan mengimbau para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas serta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit.
Imbauan tersebut disertai dengan tembakan peringatan ke udara.
Situasi memanas ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi ketiga orang tersebut di dekat pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud mempertanyakan tujuan kedatangan mereka serta dasar hukum tindakan di lokasi tambang.
Namun, menurut saksi, saat korban dan rekan-rekannya mendekat, salah satu dari tiga orang tersebut diduga melepaskan tembakan ke arah bawah, yang kemudian mengenai kaki kanan korban. Jono terjatuh dan mengalami luka tembak.
Ketegangan Warga dan Evakuasi
Pasca penembakan, sekitar 40 orang warga yang berada di sekitar lokasi mendatangi ketiga orang tersebut. Dalam situasi yang penuh emosi, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut.

Sementara satu orang lainnya dilaporkan melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan dalam penembakan.
Sekitar pukul 13.30 WITA, personel gabungan TNI–Polri tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. Dua orang yang diduga oknum anggota Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi dilaporkan kembali kondusif.
Tambang Ilegal dan Potensi Konflik
Diketahui, lokasi penambangan tersebut merupakan tambang tanpa izin yang terdiri dari dua titik. Satu titik dikelola oleh kelompok yang dipimpin Burhanis, warga Desa Toburi dan titik lainnya oleh Taufik alias Ruse, warga Desa Wambarema.
Kedua kelompok mengklaim lokasi tambang sebagai tanah ulayat atau adat, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Selama ini, aktivitas tambang ilegal tersebut menjadi sumber mata pencaharian sebagian warga, namun juga menyimpan potensi konflik sosial dan hukum.
Dorongan Transparansi Penegakan Hukum
Insiden ini menuai keprihatinan publik, khususnya terkait dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas secara transparan dan profesional, termasuk memastikan status, kewenangan, serta prosedur tindakan aparat di lapangan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya penanganan tambang ilegal secara persuasif, humanis, dan sesuai prosedur hukum, guna mencegah jatuhnya korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku penembakan, status penugasan, maupun langkah hukum yang akan diambil.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar