Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 389
  • comment 0 komentar

BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Insiden penembakan mengguncang lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat yang diduga oknum anggota Brimob Polri.

Korban diketahui bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara. Ia disebut sebagai pengawas di lokasi tambang dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana.

Kronologi Penembakan

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya Aldi Prayoga alias Yoga, sekitar pukul 11.00 WITA, sekelompok orang yang diduga personel Brimob memasuki area tambang menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver, disertai dua warga sipil yang datang dengan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, dua warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang lainnya turun ke lokasi penambangan sambil membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya kemudian menyisir area tambang dan mengimbau para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas serta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit.

Imbauan tersebut disertai dengan tembakan peringatan ke udara.

Situasi memanas ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi ketiga orang tersebut di dekat pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud mempertanyakan tujuan kedatangan mereka serta dasar hukum tindakan di lokasi tambang.

Namun, menurut saksi, saat korban dan rekan-rekannya mendekat, salah satu dari tiga orang tersebut diduga melepaskan tembakan ke arah bawah, yang kemudian mengenai kaki kanan korban. Jono terjatuh dan mengalami luka tembak.

Ketegangan Warga dan Evakuasi

Pasca penembakan, sekitar 40 orang warga yang berada di sekitar lokasi mendatangi ketiga orang tersebut. Dalam situasi yang penuh emosi, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut.

Sementara satu orang lainnya dilaporkan melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan dalam penembakan.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel gabungan TNI–Polri tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi. Dua orang yang diduga oknum anggota Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi dilaporkan kembali kondusif.

Tambang Ilegal dan Potensi Konflik

Diketahui, lokasi penambangan tersebut merupakan tambang tanpa izin yang terdiri dari dua titik. Satu titik dikelola oleh kelompok yang dipimpin Burhanis, warga Desa Toburi dan titik lainnya oleh Taufik alias Ruse, warga Desa Wambarema.

Kedua kelompok mengklaim lokasi tambang sebagai tanah ulayat atau adat, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Selama ini, aktivitas tambang ilegal tersebut menjadi sumber mata pencaharian sebagian warga, namun juga menyimpan potensi konflik sosial dan hukum.

Dorongan Transparansi Penegakan Hukum

Insiden ini menuai keprihatinan publik, khususnya terkait dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas secara transparan dan profesional, termasuk memastikan status, kewenangan, serta prosedur tindakan aparat di lapangan.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya penanganan tambang ilegal secara persuasif, humanis, dan sesuai prosedur hukum, guna mencegah jatuhnya korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku penembakan, status penugasan, maupun langkah hukum yang akan diambil.

Penembakan di Tambang Ilegal Bombana, Warga Luka Tembak, Dua Oknum Brimob Diamankan
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-Siap! Kasir Alfamidi–Indomaret Bisa Digantikan, Ini Fakta dari China dan Amazon photo_camera 1

    Siap-Siap! Kasir Alfamidi–Indomaret Bisa Digantikan, Ini Fakta dari China dan Amazon

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Gelombang revolusi kecerdasan buatan (AI) semakin nyata. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kekhawatiran akan hilangnya sejumlah pekerjaan manusia kini bukan lagi sekadar wacana melainkan sudah mulai terjadi di berbagai negara maju. Di Amerika Serikat, raksasa e-commerce Amazon telah lama mengandalkan robot di gudang mereka. Mesin-mesin otomatis ini mampu menangani logistik, pengemasan, […]

  • Pemprov Sultra Fokus Lindungi PPPK, Rekrutmen CPNS Tahun Ini Ditiadakan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Fokus Lindungi PPPK, Rekrutmen CPNS Tahun Ini Ditiadakan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum mengambil keputusan terkait isu merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat ditemui di Kendari, Rabu (1/4/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi atau surat edaran dari pemerintah […]

  • Pemprov Sultra Genjot Program RTLH 2026, Target 600 Rumah Layak Huni di 10 Daerah photo_camera 1

    Pemprov Sultra Genjot Program RTLH 2026, Target 600 Rumah Layak Huni di 10 Daerah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan kolaboratif, program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah. Pemprov Sultra menargetkan rehabilitasi sebanyak 600 unit rumah yang tersebar […]

  • SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka photo_camera 1

    SKANDAL DANA BENCANA KOLAKA MELEDAK! Temuan BPK Ungkap Dugaan Korupsi Hampir Rp1 Miliar di BPBD, Aktivis Desak Kejati Sultra Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Dana yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru diduga disalahgunakan. Pajak negara ratusan juta disebut “menghilang”, pejabat tinggi daerah ikut terseret. KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengguncang publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana BPBD Kolaka dengan nilai […]

  • Warga Parigi Tolak PT SPM Garap Irigasi Laiba: Trauma Proyek Bendung Rp28 Miliar, Dugaan Solar Subsidi Menguak photo_camera 1

    Warga Parigi Tolak PT SPM Garap Irigasi Laiba: Trauma Proyek Bendung Rp28 Miliar, Dugaan Solar Subsidi Menguak

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Rencana pembangunan saluran irigasi di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, justru memantik gelombang penolakan dari masyarakat. Bukan terhadap proyeknya, melainkan terhadap calon kontraktor pelaksana, PT Sinar Putra Mahaba (SPM). Masyarakat setempat mengaku bersyukur atas hadirnya proyek irigasi bernilai […]

  • Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi photo_camera 1

    Kuota RKAB Tambang Sultra 2026 Belum Jelas, ESDM Minta Tunggu Rilis Resmi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepastian kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2026 hingga kini masih belum jelas. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima tembusan resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, […]

expand_less