Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra!

  • account_circle Editor Olank Zakaria
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota Polri berinisial Ipda S, yang dilaporkan sejak 2016, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kasus yang dilaporkan oleh warga Kendari, LON (inisial), ini seakan mandek di tangan penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dengan lantang menyuarakan dugaan adanya persekongkolan antara terlapor dan aparat penegak hukum.

Kronologi: Janji Patungan yang Berujung Sertifikat Hilang

Berdasarkan laporan dan keterangan LON, masalah berawal pada 2009. Saat itu, LON bersepakat dengan Ipda S untuk membeli tanah milik seorang bernama SU secara patungan. Sebelumnya, SU telah menjanjikan tanah tersebut kepada LON, dengan catatan LON harus melanjutkan cicilan sertifikat tanah yang masih tersangkut di bank.

“Kami sepakat patungan. Saya dan Ipda S masing-masing harus mengganti Rp 77 juta kepada SU, dan kemudian melanjutkan cicilan ke bank,” jelas LON.

Namun, dalam praktiknya, terjadi penyimpangan. LON secara rutin menyerahkan uang cicilan sebesar Rp 2,5 juta per bulan kepada Ipda S, dengan harapan oknum polisi itu yang akan membayarkannya ke bank. LON mengklaim memiliki bukti puluhan lembar kuitansi serah terima uang kepada Ipda S.

“Saya percaya saja waktu itu karena dia anggota polisi. Saya kira aman,” ucap LON.

Kepercayaan itu rupanya disia-siakan. Setelah lebih dari setahun, LON menemukan fakta mengejutkan. Uang yang ia serahkan diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk melunasi cicilan di bank. Yang lebih membuatnya tercengang, pada 2016, terbit sebuah sertifikat tanah baru atas nama keluarga Ipda S di atas tanah yang semula mereka patungan beli.

“Tanah yang seharusnya jadi milik kami berdua, ternyata diterbitkan sertifikatnya atas nama keluarga dia (Ipda S). Saya merasa ditipu dan digelapkan,” tegas LON dengan nada kesal.

Laporan Mandek, Kinerja Polda Sultra Dipertanyakan

Frustasi atas kejadian tersebut, LON melaporkan Ipda S ke Polda Sultra. Namun, hingga kini, setelah bertahun-tahun, tidak ada perkembangan berarti. Ipda S tidak kunjung dipanggil atau diperiksa secara intensif sebagai terlapor.

“Laporan saya sejak 2016, tetapi sampai sekarang tidak jelas. Ipda S tidak diproses. Saya menduga kuat ada persekongkolan antara dia dengan penyidik di Polda Sultra. Karena dia sesama polisi, mungkin dilindungi,” kata LON.

Upaya LON tidak berhenti di Polda. Ia telah melayangkan pengaduan ke DPRD Sultra, mendesak adanya intervensi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.

Tanggapan (Minim) Pihak Terkait

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Ipda S enggan berkomentar panjang. Ia hanya membalas singkat pesan wartawan, “Lebih jelasnya silahkan langsung konfirmasi di Ditreskrimum Polda sama penyidiknya.”

Tanggapan singkat yang justru menguatkan kesan tertutupnya proses hukum ini. Seorang sumber di internal polisi, yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa kasus dengan tersangka dari kalangan sendiri seringkali membutuhkan “prosedur khusus” dan pertimbangan yang lebih rumit, yang kerap berujung pada kelambanan.

Pertanyaan Besar yang Menghantui

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan krusial di tengah publik:

  1. Mengapa proses hukum terhadap Ipda S mandek selama bertahun-tahun? Apakah standar prosedur penyidikan berbeda bagi anggota polisi yang dilaporkan?
  2. Bagaimana validitas bukti puluhan kuitansi yang dipegang LON? Apakah bukti itu tidak cukup kuat untuk memulai pemeriksaan?
  3. Benarkah ada brotherhood atau persekongkolan di tubuh kepolisian yang menghambat penegakan hukum? Dugaan LON bukanlah hal sepele, karena menyangkut kredibilitas institusi.
  4. Apa langkah konkret Kapolda Sultra untuk mengembalikan kepercayaan publik? Keheningan dan kelambanan justru menjadi pupuk bagi kecurigaan.

Kasus Ipda S vs LON adalah ujian nyata bagi Polda Sultra. Di satu sisi, ada warga yang merasa haknya dirampas oleh oknum aparat. Di sisi lain, institusi polisi dihadapkan pada pilihan: melindungi anggotanya atau menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.

Masyarakat menunggu tindakan tegas. Bukan lagi janji, tetapi proses hukum yang berjalan jelas, yang bisa diakses publik, dan yang memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, label “penegak hukum” bisa luntur menjadi “pelindung kesalahan”.

Polisi IPDA S Diduga Tipu Warga, Laporan Tersangkut di Polda Sultra!
  • Penulis: Editor Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara photo_camera 1

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025, Sekda Wakili Gubernur Hadiri Acara

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kontributor LaOde Zailudin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Sultra, para Bupati […]

  • Pekerja Tewas di PT IPIP Pomalaa, LIRA Sultra Mengamuk: “Kelalaian K3 Mematikan, Pemerintah Jangan Jadi Penonton!” photo_camera 1

    Pekerja Tewas di PT IPIP Pomalaa, LIRA Sultra Mengamuk: “Kelalaian K3 Mematikan, Pemerintah Jangan Jadi Penonton!”

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 426
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com — Tragedi maut di kawasan kerja PT IPIP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, memantik gelombang kemarahan publik. Seorang karyawan dilaporkan tewas di lokasi kerja, diduga kuat akibat kelalaian penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Peristiwa ini langsung disorot keras oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA Sultra Kelaster 45 yang menilai […]

  • Gubernur Sultra Hadiri Pelantikan Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun Resmi Dilantik Jadi Rektor photo_camera 1

    Gubernur Sultra Hadiri Pelantikan Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun Resmi Dilantik Jadi Rektor

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Pelantikan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) periode 2025–2029 yang digelar di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.Agric. resmi dilantik sebagai Rektor Unsultra untuk masa jabatan 2025–2029 oleh Ketua Pengurus Yayasan […]

  • Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari photo_camera 1

    Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 471
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Di saat nyawa manusia berada di ujung tanduk, birokrasi justru hanya berdiri di depan pintu pertolongan. Itulah yang tergambar dalam sebuah video viral yang memperlihatkan pasien bernama Alfat diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meski kondisinya disebut membutuhkan tindakan segera. Peristiwa memilukan itu terjadi pada […]

  • Vonis Ijazah Palsu Dipersoalkan, Massa Kepung PN Kendari: Hakim Dinilai Tutup Mata photo_camera 1

    Vonis Ijazah Palsu Dipersoalkan, Massa Kepung PN Kendari: Hakim Dinilai Tutup Mata

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang memvonis Anggota DPRD Kota Kendari, La Ami, dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu, memicu gelombang perlawanan terbuka. Ratusan orang yang mengatasnamakan pendukung La Ami mengepung PN Kendari, Senin (12/1/2026), menilai vonis tersebut sarat kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan. Aksi unjuk rasa berlangsung […]

  • IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo: “Indikasi Silent Blue Code di Tubuh Polri” photo_camera 1

    IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo: “Indikasi Silent Blue Code di Tubuh Polri”

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 608
    • 0Komentar

    SuaraEmpatPilar.Com JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) kembali menyoroti kebijakan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah sejumlah perwira yang sebelumnya terlibat kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali diaktifkan bahkan mendapat promosi jabatan. IPW menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik sekaligus membuka ruang munculnya praktik silent blue […]

expand_less