Satgas Saber Polda Sultra Intensifkan Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
- account_circle Suara Empat Pilar
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- visibility 226
- comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pengendalian Harga Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Perum Bulog memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, di antaranya Pasar Ranomeeto dan Pasar Baruga, Kamis (5/2/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dengan fokus pada stabilitas pasokan serta harga komoditas strategis.
Tim Satgas melakukan pengecekan terhadap berbagai bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Selain memantau harga, petugas juga berdialog dengan pedagang untuk memperoleh gambaran kondisi distribusi barang dari tingkat distributor hingga pedagang pasar.
Kanit 2 Subdit 1 Indagsi AKP Cucu Sutarwan yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi daya beli masyarakat.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga berada dalam rentang wajar sesuai ketentuan pemerintah.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penimbunan maupun praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan pada Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Aparat kepolisian juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan barang maupun spekulasi harga.
Satgas turut mengimbau para pelaku usaha dan pedagang untuk menjaga stabilitas harga serta tidak melakukan kenaikan harga secara sepihak. Pedagang juga diminta tetap mengacu pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Upaya pengawasan terpadu ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan maupun lonjakan harga kebutuhan pokok.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Suara Empat Pilar

Saat ini belum ada komentar