Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal besar mengguncang dunia pertambangan nasional. Perusahaan tambang nikel PT Toshida Indonesia diduga menjadi aktor utama dalam praktik suap yang menyeret Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, hingga berakhir di tahanan.

Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan nikel sepanjang periode 2013 hingga 2025.

Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal besar yang membuka dugaan praktik “main mata” antara korporasi tambang dan lembaga negara.

Modus: Ombudsman Diduga Dijadikan Alat “Koreksi Kebijakan”

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, perkara bermula dari sengketa perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT Toshida Indonesia dan Kementerian Kehutanan.

Alih-alih mengikuti mekanisme resmi, perusahaan diduga mencari jalan pintas dengan melibatkan Ombudsman untuk “mengoreksi” kebijakan pemerintah.

“Perusahaan ini memiliki persoalan perhitungan PNBP, lalu mencari jalan keluar dengan melibatkan pihak tertentu,” ungkap Syarief.

Lebih lanjut, ia menegaskan adanya dugaan kerja sama antara pihak perusahaan dan Hery Susanto untuk mengatur keluarnya surat dari Ombudsman yang menguntungkan perusahaan.

Surat tersebut diduga memberi ruang bagi PT Toshida untuk menghitung sendiri kewajiban pembayaran yang semestinya ditetapkan pemerintah.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar

Dalam prosesnya, Kejagung menemukan adanya aliran dana yang diduga sebagai “pelicin”. Direktur PT Toshida Indonesia disebut menyerahkan uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Hery Susanto.

“Kurang lebih satu setengah miliar rupiah telah diserahkan sebagai bagian dari pelaksanaan pengaturan tersebut,” beber Syarief.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di sektor teknis pertambangan, tetapi juga merambah ke lembaga pengawas negara.

Denda Fantastis Rp1,2 Triliun dan Dugaan Pelanggaran Kawasan Hutan

Tak hanya terseret dalam kasus suap, PT Toshida Indonesia sebelumnya juga telah dikenai sanksi administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Perusahaan ini dijatuhi denda fantastis sebesar Rp1,2 triliun karena terbukti melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin resmi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pelanggaran tersebut mencakup pembukaan lahan seluas lebih dari 124 hektare di kawasan hutan, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta regulasi turunannya.

Tim Satgas bahkan telah melakukan penyegelan di lokasi tambang sebagai bentuk penindakan.

Alarm Keras Tata Kelola Tambang

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola sektor pertambangan nasional, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Sulawesi Tenggara.

Selain potensi kerugian negara, aktivitas tambang ilegal juga disebut berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak PT Toshida Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang berkembang.

Skandal ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret lebih banyak nama, seiring upaya penegakan hukum yang kini menjadi sorotan publik nasional.

Laporan: Redaksi

Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG photo_camera 1

    Kepala BGN Dilaporkan ke Bareskrib atas Dugaan Mark-up Anggaran MBG

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com – Program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali diterpa isu hukum. Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan, resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik mark-up (penggelembungan) harga bahan baku makanan. Praktik ini diduga menjadi biang keladi maraknya kasus keracunan yang menimpa anak-anak […]

  • Satu Tahun ASR-Hugua: Infrastruktur Membumi, Ekonomi Tumbuh, Sultra Raih Penghargaan Nasional photo_camera 1

    Satu Tahun ASR-Hugua: Infrastruktur Membumi, Ekonomi Tumbuh, Sultra Raih Penghargaan Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Tepat satu tahun sudah pasangan Gubernur Andi Sumangeruka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua memimpin Sulawesi Tenggara. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai program pembangunan strategis mulai menunjukkan hasil nyata, tidak hanya di bidang infrastruktur, tetapi juga pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan. Bahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Sultra mampu mencatatkan […]

  • Iran Klaim Menang Lawan AS, Trump Tunda Serangan 2 Minggu dan Buka Negosiasi photo_camera 1

    Iran Klaim Menang Lawan AS, Trump Tunda Serangan 2 Minggu dan Buka Negosiasi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    TAHERAN | SUARAEMPATPILAR.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah memasuki babak baru. Iran secara terbuka mengklaim kemenangan strategis setelah Amerika Serikat memutuskan menangguhkan serangan militer selama dua minggu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran yang menyebut keputusan Washington sebagai bukti keberhasilan tekanan politik dan militer Teheran. Langkah penundaan serangan ini diumumkan langsung […]

  • Jejak Luka Awal Tahun di Sulawesi: Mengenang Peristiwa 2 Januari yang Memicu Konflik Berdarah photo_camera 1

    Jejak Luka Awal Tahun di Sulawesi: Mengenang Peristiwa 2 Januari yang Memicu Konflik Berdarah

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 426
    • 0Komentar

    SULAWESI | SUARAEMPATPILAR.COM – Tanggal 2 Januari bukan sekadar hari kedua dalam kalender bagi sebagian besar masyarakat Sulawesi, khususnya Sulawesi Tengah. Pada tahun 2000, hari itu menjadi titik balik kelam yang mengubah hidup mereka selamanya, menandai dimulainya eskalasi konflik horizontal paling memilukan di era Reformasi. (POSO, 2 Januari 2025), Dua puluh lima tahun telah berlalu, […]

  • Kemenkum Sultra Terbitkan 26 Dokumen Apostille, Permudah Pelajar Kendari Studi ke Luar Negeri photo_camera 1

    Kemenkum Sultra Terbitkan 26 Dokumen Apostille, Permudah Pelajar Kendari Studi ke Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 112
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemajuan pendidikan masyarakat melalui layanan administrasi hukum modern. Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Sultra memfasilitasi penerbitan 26 dokumen Apostille bagi warga yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi […]

  • Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat photo_camera 1

    Tabrakan Maut di Pomalaa Kolaka Hari Ini, Pengendara Yamaha Fino Tewas di Tempat

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan maut kembali mengguncang wilayah Kecamatan Pomalaa. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Poros Desa Tambea, tepatnya di Dusun Latumbi, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, dan menewaskan seorang pengendara motor di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Muhammad Aryan, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Pomalaa. Ia mengendarai sepeda motor […]

expand_less