Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara memasuki babak panas. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa upaya paksa terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, setelah kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/4/2026).

Tersangka yang dijadwalkan hadir untuk diperiksa penyidik kembali mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya dengan alasan sakit. Namun, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan pihaknya akan segera menguji kebenaran alasan tersebut.

“Betul. Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan kedua, selanjutnya tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa,” tegas Irhamni di Mabes Polri, Jakarta.

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa penyidik tidak ingin proses hukum dipermainkan. Kehadiran tersangka, menurut Irhamni, bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan dalam proses penyidikan.

“Kami akan pastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau hanya menghindari pemeriksaan. Ini penting demi kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus ini sendiri tak hanya menyedot perhatian aparat, tetapi juga memicu kritik tajam dari publik. Organisasi Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara bahkan secara terbuka menuding adanya indikasi tebang pilih dalam penanganan perkara.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mempertanyakan mengapa penyidik belum menyentuh pengusaha tambang berinisial AM yang disebut-sebut terkait dengan manajemen PT Amarfi.

“Ini jadi aneh. Kenapa hanya pihak dari PT Masempo Dalle yang dijadikan tersangka, padahal dugaan aktivitas penambangan di kawasan hutan justru dilakukan oleh pihak lain,” ujar Ikbal.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini—mulai dari ore nikel, dump truk, hingga alat berat—disebut berkaitan dengan PT Amarfi. Bahkan, tiga unit excavator dan empat dump truk yang diduga milik perusahaan tersebut kini dititipkan di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan tahap dua perkara dengan alasan kelengkapan barang bukti. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

GMA Sultra pun mendesak Bareskrim Polri agar bertindak transparan dan profesional. Mereka menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor-aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ikbal.

Diketahui, Anton Timbang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin melalui perusahaannya, PT Masempo Dalle. Selain dirinya, M. Sanggoleo W.W. selaku kuasa direktur sekaligus pelaksana jabatan sementara Kepala Teknik Tambang juga ikut terseret dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya 27 saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan terkait guna memperoleh keterangan berimbang.

Situasi ini menempatkan Bareskrim Polri di bawah sorotan tajam publik. Di satu sisi, aparat dituntut tegas terhadap tersangka yang mangkir. Di sisi lain, integritas penegakan hukum diuji untuk memastikan tidak ada pihak yang “kebal” dalam pusaran bisnis tambang ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika upaya paksa benar-benar dilakukan, maka kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang lebih luas di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher photo_camera 1

    Mantan Bupati Konawe Utara Ruksamin Naik Penyidikan Polda Sultra Kasus Pencurian Mesin Crusher

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Heboh kasus dugaan pencurian besi mesin crusher yang menyeret nama besar mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, kini memasuki babak baru yang mencekam. Setelah sempat bergulir di permukaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengerek status perkara ini ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini disambut publik sebagai angin segar penegakan […]

  • Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum photo_camera 1

    Tokoh Pemuda Muna: Tudingan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra Diduga Hanya Cari Panggung, Sarankan Pendalaman Hukum

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Polemik dugaan pelanggaran etik terhadap Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara terus bergulir di ruang publik. Tokoh Pemuda Muna, Tayeb, menilai tudingan yang disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami regulasi hukum serta kode etik jurnalistik. Menurut Tayeb, hingga saat ini belum ditemukan […]

  • Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari photo_camera 1

    Nyawa Taruhan, RSUD Koltim Malah Suruh Pasien Konfirmasi ke Kendari

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 471
    • 0Komentar

    KOLAKA TIMUR | SUARAEMPATPILAR.COM – Di saat nyawa manusia berada di ujung tanduk, birokrasi justru hanya berdiri di depan pintu pertolongan. Itulah yang tergambar dalam sebuah video viral yang memperlihatkan pasien bernama Alfat diduga tidak mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meski kondisinya disebut membutuhkan tindakan segera. Peristiwa memilukan itu terjadi pada […]

  • 20 Unit Kios di Area Pelabuhan Raha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta photo_camera 1

    20 Unit Kios di Area Pelabuhan Raha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Yudhi AS
    • visibility 387
    • 0Komentar

    MUNA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kebakaran hebat melanda kawasan Pelabuhan Nusantara Raha, Kabupaten Muna, Senin (5/1/2026) dini hari. Sebanyak 20 unit kios pedagang di dalam area pelabuhan dilaporkan ludes dilalap si jago merah hanya dalam waktu kurang dari 15 menit. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WITA, saat kondisi pelabuhan masih relatif sepi dan angin laut […]

  • LPKP Sultra Bantah Tuduhan ke Gubernur, Ajak Publik Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah photo_camera 1

    LPKP Sultra Bantah Tuduhan ke Gubernur, Ajak Publik Jaga Persatuan dan Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Suara Empat Pilar
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-SULTRA) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi secara bijak berbagai informasi yang beredar di ruang publik, khususnya di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Ketua LPKP-SULTRA, La Ode Tuangge, menanggapi adanya narasi yang beredar dan menyudutkan Gubernur Sulawesi […]

  • Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS photo_camera 1

    Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Perintah tegas pun telah diberikan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Hal itu disampaikan […]

expand_less