Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara memasuki babak panas. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa upaya paksa terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, setelah kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/4/2026).

Tersangka yang dijadwalkan hadir untuk diperiksa penyidik kembali mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya dengan alasan sakit. Namun, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan pihaknya akan segera menguji kebenaran alasan tersebut.

“Betul. Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan kedua, selanjutnya tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa,” tegas Irhamni di Mabes Polri, Jakarta.

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa penyidik tidak ingin proses hukum dipermainkan. Kehadiran tersangka, menurut Irhamni, bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan dalam proses penyidikan.

“Kami akan pastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau hanya menghindari pemeriksaan. Ini penting demi kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus ini sendiri tak hanya menyedot perhatian aparat, tetapi juga memicu kritik tajam dari publik. Organisasi Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara bahkan secara terbuka menuding adanya indikasi tebang pilih dalam penanganan perkara.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mempertanyakan mengapa penyidik belum menyentuh pengusaha tambang berinisial AM yang disebut-sebut terkait dengan manajemen PT Amarfi.

“Ini jadi aneh. Kenapa hanya pihak dari PT Masempo Dalle yang dijadikan tersangka, padahal dugaan aktivitas penambangan di kawasan hutan justru dilakukan oleh pihak lain,” ujar Ikbal.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini—mulai dari ore nikel, dump truk, hingga alat berat—disebut berkaitan dengan PT Amarfi. Bahkan, tiga unit excavator dan empat dump truk yang diduga milik perusahaan tersebut kini dititipkan di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan tahap dua perkara dengan alasan kelengkapan barang bukti. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

GMA Sultra pun mendesak Bareskrim Polri agar bertindak transparan dan profesional. Mereka menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor-aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ikbal.

Diketahui, Anton Timbang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin melalui perusahaannya, PT Masempo Dalle. Selain dirinya, M. Sanggoleo W.W. selaku kuasa direktur sekaligus pelaksana jabatan sementara Kepala Teknik Tambang juga ikut terseret dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya 27 saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan terkait guna memperoleh keterangan berimbang.

Situasi ini menempatkan Bareskrim Polri di bawah sorotan tajam publik. Di satu sisi, aparat dituntut tegas terhadap tersangka yang mangkir. Di sisi lain, integritas penegakan hukum diuji untuk memastikan tidak ada pihak yang “kebal” dalam pusaran bisnis tambang ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika upaya paksa benar-benar dilakukan, maka kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang lebih luas di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra photo_camera 1

    Anton Timbang Jadi Tersangka, Bareskrim Dituding Tebang Pilih Kasus Tambang Sultra

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Kontributor La Ode Zailudin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, memicu gelombang polemik dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Keputusan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri itu dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan memunculkan pertanyaan serius terkait asas keadilan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari dan wilayah […]

  • Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kendari Berjalan Lancar, Kesadaran Warga Meningkat photo_camera 1

    Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kendari Berjalan Lancar, Kesadaran Warga Meningkat

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Operasi Kepatuhan Pajak gabungan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait berlangsung aman dan tertib di Kota Kendari, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menyasar titik-titik strategis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan di beberapa lokasi utama, […]

  • Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia photo_camera 1

    Kadispar Sultra Ridwan Badallah Dukung Syuting Film Nasional di Kendari, Jadi Aktor Sekaligus Promosikan Pariwisata Sultra ke Dunia

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong promosi pariwisata melalui sektor industri kreatif. Salah satunya ditunjukkan dengan dukungan langsung Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, terhadap proses syuting film produksi Rumah Semut Film di kawasan Tugu Persatuan, eks Lapangan MTQ, Kota Kendari, pada Senin (17/2/2026). Film tersebut disutradarai oleh Irham Aco […]

  • THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar photo_camera 1

    THR PPPK Paruh Waktu Makassar 2026 Dipastikan Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Hingga Rp86 Miliar

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAKASSAR | SUARAEMPATPILAR.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup pemerintah kota. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun […]

  • Paus 10 Meter Terdampar di Pantai Totobo Kolaka photo_camera 1

    Paus 10 Meter Terdampar di Pantai Totobo Kolaka

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Warga Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan seekor paus sepanjang sekitar 10 meter yang terdampar dalam kondisi mati di bibir pantai, Selasa (3/3). Peristiwa paus terdampar di Kolaka ini pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 08.00 WITA. Namun, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, bangkai mamalia laut tersebut […]

  • Aktivis Desak Kejari Kolaka Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa di 8 Lokasi photo_camera 1

    Aktivis Desak Kejari Kolaka Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa di 8 Lokasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Rencana aksi unjuk rasa kembali menghangat di Sulawesi Tenggara. Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KAS) berencana menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Selasa (7/4/2026). Mereka mendesak lembaga penegak hukum itu segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa yang melibatkan sedikitnya delapan desa di dua kecamatan. Desa-desa yang dimaksud dalam seruan […]

expand_less