Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara memasuki babak panas. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mulai mempertimbangkan langkah tegas berupa upaya paksa terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, setelah kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (21/4/2026).

Tersangka yang dijadwalkan hadir untuk diperiksa penyidik kembali mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya dengan alasan sakit. Namun, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan pihaknya akan segera menguji kebenaran alasan tersebut.

“Betul. Kami segera mengirimkan tim medis, tim dokter, dan melayangkan panggilan kedua, selanjutnya tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa,” tegas Irhamni di Mabes Polri, Jakarta.

Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa penyidik tidak ingin proses hukum dipermainkan. Kehadiran tersangka, menurut Irhamni, bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan dalam proses penyidikan.

“Kami akan pastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau hanya menghindari pemeriksaan. Ini penting demi kepastian hukum,” ujarnya.

Kasus ini sendiri tak hanya menyedot perhatian aparat, tetapi juga memicu kritik tajam dari publik. Organisasi Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara bahkan secara terbuka menuding adanya indikasi tebang pilih dalam penanganan perkara.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, mempertanyakan mengapa penyidik belum menyentuh pengusaha tambang berinisial AM yang disebut-sebut terkait dengan manajemen PT Amarfi.

“Ini jadi aneh. Kenapa hanya pihak dari PT Masempo Dalle yang dijadikan tersangka, padahal dugaan aktivitas penambangan di kawasan hutan justru dilakukan oleh pihak lain,” ujar Ikbal.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini—mulai dari ore nikel, dump truk, hingga alat berat—disebut berkaitan dengan PT Amarfi. Bahkan, tiga unit excavator dan empat dump truk yang diduga milik perusahaan tersebut kini dititipkan di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum melimpahkan tahap dua perkara dengan alasan kelengkapan barang bukti. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya proses hukum.

GMA Sultra pun mendesak Bareskrim Polri agar bertindak transparan dan profesional. Mereka menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor-aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ikbal.

Diketahui, Anton Timbang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin melalui perusahaannya, PT Masempo Dalle. Selain dirinya, M. Sanggoleo W.W. selaku kuasa direktur sekaligus pelaksana jabatan sementara Kepala Teknik Tambang juga ikut terseret dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya 27 saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan terkait guna memperoleh keterangan berimbang.

Situasi ini menempatkan Bareskrim Polri di bawah sorotan tajam publik. Di satu sisi, aparat dituntut tegas terhadap tersangka yang mangkir. Di sisi lain, integritas penegakan hukum diuji untuk memastikan tidak ada pihak yang “kebal” dalam pusaran bisnis tambang ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika upaya paksa benar-benar dilakukan, maka kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang lebih luas di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

Mangkir Lagi, Anton Timbang Terancam Upaya Paksa Bareskrim dalam Kasus Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum photo_camera 1

    RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah (RB), akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik Polda Sultra sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers. RB menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke kepolisian tidak berkaitan dengan produk jurnalistik, melainkan menyasar individu yang dinilai melakukan perbuatan yang […]

  • Ridwan Badallah Pastikan Kesiapan Harmoni Sultra 2026 Capai 85 Persen photo_camera 1

    Ridwan Badallah Pastikan Kesiapan Harmoni Sultra 2026 Capai 85 Persen

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan persiapan pelaksanaan “Harmoni Sultra 2026” dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga Rabu (22/4/2026), progres kesiapan teknis di venue utama Lapangan MTQ Kendari telah mencapai 85 persen. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Ridwan […]

  • Sekda Sultra: Menanamkan Empati Global Sejak Dini Melalui Kisah Palestina photo_camera 1

    Sekda Sultra: Menanamkan Empati Global Sejak Dini Melalui Kisah Palestina

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda melalui wawasan kemanusiaan global. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat membuka kegiatan Safari Kisah Palestina yang dirangkaikan dengan Training for Trainer (TFT) bagi guru TK dan SD se-Kota Kendari, […]

  • Kapolda Sultra Kunjungi Kolaka Utara, Serahkan Barak Personel dan Perkuat Sinergi Polri–Pemda photo_camera 1

    Kapolda Sultra Kunjungi Kolaka Utara, Serahkan Barak Personel dan Perkuat Sinergi Polri–Pemda

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 419
    • 0Komentar

    KOLUT | SUARAEMPATPILAR.COM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sultra Ny Yani DA Widjanarko dan rombongan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Kolaka Utara, Senin (12/1/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis Polda Sultra dalam rangka pembinaan personel serta penguatan kelembagaan Kepolisian […]

  • Dirlantas Polda Sultra Sambut Dirgakkum Korlantas Polri di Kendari photo_camera 1

    Dirlantas Polda Sultra Sambut Dirgakkum Korlantas Polri di Kendari

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank zakaria
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut langsung kedatangan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faisal, S.I.K., M.H., di Bandara Haluoleo Kendari, Senin (19/1/2026). Penyambutan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan berjalan tertib serta lancar. Kedatangan pejabat utama Korlantas Polri ini merupakan […]

  • Usulan Kawasan Konservasi Baru 6.000 km² di Sultra: Kolaborasi Ilmuwan dan Pemerintah untuk Masa Depan Lingkungan photo_camera 1

    Usulan Kawasan Konservasi Baru 6.000 km² di Sultra: Kolaborasi Ilmuwan dan Pemerintah untuk Masa Depan Lingkungan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Kontributor: Olank
    • visibility 790
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., membuka Konferensi Pers Presentasi Hasil Ilmiah Wallacea Expeditions di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (5/1/2026). Konferensi ini mengusulkan lanskap konservasi baru seluas 6.000 km² berupa Taman Nasional dan Geopark UNESCO di wilayah pegunungan Sultra. Acara dihadiri oleh Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, perwakilan […]

expand_less