Breaking News
light_mode
Trending Tags

RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum

  • account_circle La Ode Zailudin
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah (RB), akhirnya memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut pemanggilan sejumlah pihak oleh penyidik Polda Sultra sebagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.

RB menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke kepolisian tidak berkaitan dengan produk jurnalistik, melainkan menyasar individu yang dinilai melakukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan yang menyebut Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra mengecam pemanggilan jurnalis oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa pemanggilan dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RB.

Menurut RB, laporan yang diajukannya tidak mempidanakan profesi jurnalis, melainkan individu yang dinilai bertindak di luar koridor jurnalistik.

“Yang saya laporkan adalah individu sebagai ketua organisasi dan pengurus JMSI, bukan dalam kapasitasnya sebagai jurnalis. Jadi jangan kemudian berlindung di balik profesi pers untuk melakukan sesuatu yang diduga melanggar hukum,” tegas RB dalam keterangannya.

Ia menilai narasi yang berkembang di ruang publik seolah-olah kasus ini merupakan kriminalisasi terhadap pers merupakan kesimpulan yang tidak tepat.

RB menegaskan bahwa kebebasan pers memang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kebebasan tersebut, menurutnya, tidak dapat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum apabila seseorang diduga melakukan perbuatan pidana di luar aktivitas jurnalistik.

“Pers bebas, tetapi bukan berarti kebal hukum. Jika seseorang bertindak sebagai individu atau sebagai pengurus organisasi, maka tentu tetap tunduk pada hukum yang berlaku,” katanya.

RB menambahkan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga etika dalam ruang publik, khususnya dalam penggunaan identitas profesi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan profesi, termasuk profesi wartawan, dapat merusak kredibilitas dunia jurnalistik itu sendiri.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng untuk menyerang atau menyebarkan sesuatu yang tidak berdasar. Justru itu akan merusak kepercayaan publik terhadap pers,” ujarnya.

Menurut RB, penegakan hukum penting dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa ada kelompok tertentu yang berada di atas hukum.

“Tidak ada profesi yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. RB berharap publik dapat melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat memperkeruh situasi.

“Biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika memang tidak ada unsur pidana, tentu akan terlihat dalam proses penyelidikan,” katanya.

Laporan: Redaksi

RB Tegaskan Laporan ke Polda Sultra Bukan Kriminalisasi Pers: Tidak Ada Profesi yang Kebal Hukum
  • Penulis: La Ode Zailudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra photo_camera 1

    BI Sultra Dukung Harmoni Sultra 2026, Dorong UMKM dan Zona Kuliner Aman di HUT ke-62 Sultra

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Dukungan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara terus menguat dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Bank Indonesia melalui Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi, yang menegaskan komitmen penuh dalam menyukseskan rangkaian kegiatan bertajuk Harmoni Sultra 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Edwin saat memberikan sambutan dalam pembukaan […]

  • Makanan Berjamur di Sekolah Konawe, SPPG Akui Lalai SOP: Pakar Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum photo_camera 1

    Makanan Berjamur di Sekolah Konawe, SPPG Akui Lalai SOP: Pakar Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 379
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Skandal ditemukannya makanan berjamur yang dibagikan kepada siswa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memicu kemarahan publik dan sorotan serius terhadap sistem pengawasan pemenuhan gizi di daerah tersebut. Kasus ini dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum terkait keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Hilang di Hutan Meluhu, Dua Mahasiswa Geologi UHO Ditemukan Selamat photo_camera 1

    Hilang di Hutan Meluhu, Dua Mahasiswa Geologi UHO Ditemukan Selamat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan dua mahasiswa Jurusan Geologi Universitas Halu Oleo (UHO) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan tersesat di kawasan hutan Desa Sambasule, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe. Kedua korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Rabu (28/1/2026) pagi, setelah operasi pencarian intensif dilakukan sejak laporan diterima. KONAWE | SUARAEMPATPILAR.COM – Setelah sempat menegangkan dan menyita […]

  • Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht photo_camera 1

    Kejari Kolaka Eksekusi Anggota DPRD Kolaka Timur Usai Putusan MA Inkracht

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 303
    • 0Komentar

    KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Husain T., anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur periode 2025–2029. Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia […]

  • Demo Ricuh PT KIC Konawe Selatan, PHK Sepihak Sekuriti Picu Dugaan Pelanggaran photo_camera 1

    Demo Ricuh PT KIC Konawe Selatan, PHK Sepihak Sekuriti Picu Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com – Aksi unjuk rasa yang menyasar PT Kilau Indah Cemerlang (KIC) di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/4/2026), memantik sorotan tajam terhadap praktik ketenagakerjaan di sektor perkebunan. Perusahaan yang disebut sebagai bagian dari jaringan bisnis Salim Group itu didatangi puluhan massa dari Barisan Aktivis Muda Indonesia Sulawesi Tenggara […]

  • Pemprov Sultra Prioritaskan Infrastruktur Wisata, Ridwan Badallah: Akses Jadi Kunci Lonjakan Wisatawan photo_camera 1

    Pemprov Sultra Prioritaskan Infrastruktur Wisata, Ridwan Badallah: Akses Jadi Kunci Lonjakan Wisatawan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengakselerasi pengembangan sektor pariwisata dengan fokus utama pada pembenahan akses infrastruktur menuju berbagai destinasi wisata unggulan di Bumi Anoa. Langkah ini diyakini menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, mengatakan strategi pengembangan pariwisata […]

expand_less