Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemendagri Ambil Alih Pulau Kawi-Kawia, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Resmi Masuk Kepentingan Nasional

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia. Pulau tersebut kini ditetapkan sebagai wilayah dengan kepentingan nasional.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Usai pertemuan tingkat tinggi tersebut, Kemendagri langsung menggelar rapat koordinasi lintas pemerintah pusat dan daerah pada Jumat (20/2/2026).

Status Nasional untuk Redam Sengketa

Rapat dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Sri Purwaningsih dan Direktur Toponimi serta Batas Daerah Raziras Rahmadillah.

Pertemuan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta pemerintah kabupaten terkait, yakni Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa Pulau Kawi-Kawia masuk dalam cakupan nasional. Artinya, pengelolaan pulau berada di bawah koordinasi Pemerintah Pusat guna memastikan kepastian hukum, stabilitas wilayah, dan kelancaran administrasi pemerintahan.

Dari pihak Sultra hadir unsur Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios. Sementara Sulsel diwakili pejabat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kominfo, Staf Ahli Gubernur, Biro Hukum, serta pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Empat Poin Pengelolaan Bersama

Rapat koordinasi menghasilkan empat kesepakatan utama sebagai solusi sementara atas sengketa batas wilayah.

Pertama, Pulau Kawi-Kawia ditetapkan sebagai wilayah kepentingan nasional.

Kedua, pengelolaan pulau dilakukan Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan) dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Sulawesi Tenggara).

Ketiga, pulau tersebut menjadi area bersama untuk penentuan batas daerah, penataan ruang, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan keuangan kedua wilayah.

Keempat, penanganan bencana alam di pulau tersebut dilakukan secara terpadu oleh kedua pemerintah kabupaten.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai sebagai jalan tengah untuk mencegah konflik administratif sekaligus menjaga pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Penandatanganan Segera, RTRW Sultra Dibuka Kembali

Empat kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Buton Selatan dengan Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati Kepulauan Selayar.

Penandatanganan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Kemendagri menilai, kesepakatan ini menjadi kunci untuk membuka kembali proses Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama ini tertunda akibat persoalan batas wilayah.

Dengan adanya kepastian pengelolaan Pulau Kawi-Kawia, pemerintah berharap pembangunan kawasan perbatasan dapat kembali berjalan tanpa hambatan administratif, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara dua provinsi di wilayah selatan Pulau Sulawesi.

Laporan: Redaksi

Kemendagri Ambil Alih Pulau Kawi-Kawia, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Resmi Masuk Kepentingan Nasional
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GPMI “GEDOR” RESKRIMSUS! Ketua JMSI AYP Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah photo_camera 1

    GPMI “GEDOR” RESKRIMSUS! Ketua JMSI AYP Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Badallah

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle La Ode Zailudin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM — Gelombang perlawanan balik akhirnya pecah. Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) kembali bertandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Tenggara senin (2/2/26), untuk melaporkan Ketua JMSI berinisial AYP atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Badallah. Laporan ini bukan gertak sambal. Dewan Pembina GPMI, Alfin Pola, menegaskan […]

  • Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar photo_camera 1

    Skandal Nikel! Ketua Ombudsman Ditahan, Toshida Diduga Suap Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Skandal besar mengguncang dunia pertambangan nasional. Perusahaan tambang nikel PT Toshida Indonesia diduga menjadi aktor utama dalam praktik suap yang menyeret Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, hingga berakhir di tahanan. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan […]

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari photo_camera 1

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Kuat dan Cuaca Ekstrem Ancam Perairan Sultra Hingga 18 Januari

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca maritim untuk wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peringatan ini berlaku mulai 15 hingga 18 Januari 2026, khususnya bagi aktivitas pelayaran, nelayan, dan masyarakat pesisir. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kendari, Sugeng Widarko, menjelaskan bahwa pada 15–16 Januari 2026 pukul 08.00 WITA, […]

  • Pemprov Sultra Gelar Rapat Sinergitas PPID 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik photo_camera 1

    Pemprov Sultra Gelar Rapat Sinergitas PPID 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Sinergitas bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Selasa (14/04). Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara ini mempertemukan PPID Utama dan PPID Pembantu dari seluruh kabupaten/kota dalam satu […]

  • Sekda Sultra: Menanamkan Empati Global Sejak Dini Melalui Kisah Palestina photo_camera 1

    Sekda Sultra: Menanamkan Empati Global Sejak Dini Melalui Kisah Palestina

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda melalui wawasan kemanusiaan global. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat membuka kegiatan Safari Kisah Palestina yang dirangkaikan dengan Training for Trainer (TFT) bagi guru TK dan SD se-Kota Kendari, […]

  • Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN photo_camera 1

    Pelantikan 118 Pejabat Kolaka Utara Disorot, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran Pertek BKN

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KOLAKA UTARA | SUARAEMPATPILAR.com – Pelantikan massal pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendadak menjadi sorotan tajam. Kebijakan yang semestinya memperkuat tata kelola birokrasi itu justru memicu polemik serius setelah DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam prosesnya. Sebanyak 118 pejabat resmi dilantik, namun di balik angka tersebut tersimpan persoalan administratif yang dinilai tidak sederhana. Ketua […]

expand_less