Luka di Jantung Rawa Aopa: Saat Hutan Konservasi “Ditumbal” demi Sawit, Rakyat Kecil Menjerit
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sen, 22 Des 2025
- visibility 326
- comment 0 komentar

Suara Empat Pilar. Com, KONAWE SELATAN – Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) permata hijau sekaligus benteng terakhir biodiversitas Sulawesi Tenggara, kini tengah sekarat. Ratusan hektar hutan yang seharusnya menjadi rumah aman bagi satwa endemik, kini “disulap” secara ugal-ugalan menjadi hamparan kelapa sawit yang haus air.
Di balik hijau daun sawit yang mulai tumbuh, tersimpan bara amarah dan air mata warga desa yang merasa dikhianati oleh sistem.
Ironi di Balik Moncong Senjata
Suasana di Desa Tatangge dan Desa Lanowulu, Kecamatan Tinanggea, kini tak lagi tenang. Warga yang hidup berdampingan dengan kawasan TNRAW menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana alat berat merobek jantung hutan, meratakan pepohonan, dan membuka jalan-jalan baru di lahan yang seharusnya terlarang.

Salah seorang warga Desa Tatangge, mengungkapkan kepedihan yang dirasakan komunitasnya. Ada ketidakadilan yang menyengat: petani kecil yang hendak mencari sesuap nasi diancam, sementara cukong sawit melenggang bebas.
“Kami ini petani. Saat kami baru meratakan tanah sedikit saja untuk bertahan hidup, petugas TNRAW datang dengan senjata lengkap. Tapi lihat itu, ratusan hektar sawit tumbuh subur tanpa ada yang menghentikan. Ada apa sebenarnya?” tanya Kamaruddin dengan nada getir.
Sepanjang jalan setapak sejauh 7 kilometer menuju desa tetangga, pemandangan hutan tropis yang rimbun telah berganti menjadi barisan sawit dan nilam. Plang pengumuman kawasan konservasi masih berdiri di sana, namun keberadaannya seolah hanya menjadi lelucon di tengah kerusakan yang masif.

Regulasi yang Jadi Tameng?
Pihak Balai TNRAW berkilah di balik regulasi. Melalui Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, mereka menyebut adanya aturan Permen LHK No. 13 dan 14 Tahun 2023 yang mengatur soal “Kegiatan Terbangun” di kawasan konservasi.
Meskipun Aris menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dan menyita sekitar 20.000 hektar lahan, warga tetap merasa ada celah yang sengaja dibiarkan. Skema kemitraan yang dijanjikan pemerintah justru dianggap sebagai karpet merah bagi perusak hutan, sementara akses bagi rakyat kecil tetap tertutup rapat.

Menunggu Waktu Menuju “Kematian”
Keresahan atas kerusakan kawasan alam di TNRAW juga diungkapkan oleh pemerhati budaya Tolaki secara tajam.
“Olank Zakaria tidak lagi sekadar melontarkan kritik; ia melempar dakwaan keras. Tragedi yang mencabik-cabik TNRAW adalah bukti tak terbantahkan atas matinya penegakan hukum di Indonesia. Ini bukan sekadar perkara lahan yang dijarah, melainkan sebuah ekosida penghancuran sistematis yang sedang menyeret identitas lokal yang mengandung nilai budaya ke lubang kepunahan yang tak berdasar.”
TNRAW adalah potret berdarah dari hukum Indonesia yang tumpas. Baginya, kehancuran kawasan ini bukan sekadar hilangnya peta wilayah, tapi yang lebih penting hilangnya cadangan air dan hancurnya kawasan habitat satwa endemik serta histori budaya yang belum terungkap secara maksimal ditempat itu.
Sangat mungkin ada spesies tanaman atau hewan yang musnah bahkan punah sebelum sempat diidentifikasi oleh ilmuwan seiring hilangnya ekologi hayati disana.
Panggilan untuk Presiden
Kini, harapan terakhir warga tertumpu pada ketegasan pemerintah pusat. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan melihat kenyataan pahit di lapangan bahwa konservasi tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak yang rakus.
Jika tidak segera dihentikan, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai yang telah berdiri sejak 1990 ini hanya akan tinggal nama dalam buku sejarah, sementara anak cucu kita hanya akan mewarisi tanah yang tandus dan cerita tentang hutan yang hilang.
(Tim Redaksi)
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar