Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Ranowila Dilaporkan ke Polda Sultra, Diduga Langgar Keterbukaan Informasi dan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Olank Zakaria
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KONAWE SELATAN | SUARAEMPATPILAR.com — Kepala Desa Ranowila, Arisman, dilaporkan oleh sejumlah warga ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) atas dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Ranowila, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan.

Laporan tersebut mencakup dua persoalan serius, yakni dugaan pelanggaran keterbukaan informasi publik serta dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang selama ini menjadi sumber pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga menilai pemerintah desa tidak transparan dalam mengelola anggaran serta tidak memberikan akses informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Laporan pertama diajukan oleh seorang warga Ranowila bernama Risal, yang menilai pemerintah desa tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.

Menurut Risal, dirinya telah beberapa kali mengajukan permintaan dokumen publik yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan berbagai program pembangunan desa. Namun hingga kini dokumen tersebut belum juga diberikan oleh pihak pemerintah desa.

Ia bahkan menyebutkan bahwa terdapat putusan dari lembaga yang berwenang yang memerintahkan agar dokumen tersebut dibuka kepada publik, tetapi perintah tersebut diduga tidak dijalankan.

“Sebagai warga negara, kami memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Transparansi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Risal.

Menurutnya, sikap tertutup pemerintah desa justru menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari uang negara.

Dugaan Korupsi Dana Desa

Selain persoalan keterbukaan informasi, laporan lain juga diajukan oleh kelompok warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Ranowila.

Laporan tersebut dikoordinasikan oleh Sakkir, yang mewakili sejumlah warga yang menilai adanya berbagai kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Polda Sultra itu, disebutkan sejumlah dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa. Dugaan tersebut antara lain meliputi kegiatan yang diduga fiktif, mark-up anggaran proyek desa, hingga penggunaan aset desa yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sakkir menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan dilandasi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

“Kami tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif,” kata Sakkir.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius agar seluruh dugaan penyimpangan dapat diungkap secara terang.

Warga Desa Ranowila berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mereka juga berharap pemeriksaan dapat membuka secara jelas apakah dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi atau tidak.

Laporan: SA. HARIS

Kades Ranowila Dilaporkan ke Polda Sultra, Diduga Langgar Keterbukaan Informasi dan Korupsi Dana Desa
  • Penulis: Olank Zakaria

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran photo_camera 1

    MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul memanasnya konflik Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026). Desakan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris […]

  • PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara photo_camera 1

    PT BKM Libatkan Publik dalam Penyusunan AMDAL, LSM LIRA Soroti Kerusakan Lingkungan Tambang di Konawe Utara

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Kontributor Olank Zakaria
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Suara Empat Pilar. com | KONAWE UTARA – PT Bumi Konawe Minerina (PT BKM) menggelar diskusi publik rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kecamatan Molawe, Senin (22/12/2025). Forum ini menghadirkan masyarakat, LSM dan insan pers sebagai bagian dari kewajiban transparansi perusahaan tambang di tengah maraknya kerusakan lingkungan di Konawe Utara. Diskusi tersebut dikawal […]

  • AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu photo_camera 1

    AMBULANS LAUT MATI, WARGA KABAENA ‘DITINGGAL NEGARA’: Angkut Jenazah Bayar Rp17 Juta, Pasien Dirujuk Pakai Perahu Kayu

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BOMBANA | SUARAEMPATPILAR.COM – Krisis ambulans laut di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini berubah menjadi potret telanjang kegagalan pelayanan dasar negara di wilayah kepulauan. Di saat nyawa dan jenazah membutuhkan kehadiran negara, warga justru dipaksa bertahan dengan perahu kayu dan ongkos puluhan juta rupiah. Fakta memilukan ini meledak ke ruang publik setelah akun […]

  • Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher photo_camera 1

    Ruksamin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra, Terkait Tudingan Kasus Mesin Crusher

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KENDARI | SUARAEMPATPILAR.com – Mantan Bupati Konawe Utara dua periode, Ruksamin, melaporkan dugaan tindak pidana fitnah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Laporan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto, pada Kamis (12/3/2026). Dedi Ferianto menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan tudingan yang sebelumnya diarahkan kepada kliennya oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa photo_camera 1

    Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakertrans Konawe Memanas, Puluhan Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KONAWE | SUARAEMPATPILAR.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif upah pungut di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe terus bergulir dan kian memanas. Aparat penyidik dari Polres Konawe intensif memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Harmin, yang […]

  • Kemendagri Ambil Alih Pulau Kawi-Kawia, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Resmi Masuk Kepentingan Nasional photo_camera 1

    Kemendagri Ambil Alih Pulau Kawi-Kawia, Sengketa Perbatasan Sultra–Sulsel Resmi Masuk Kepentingan Nasional

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Olank Zakaria
    • visibility 376
    • 0Komentar

    JAKARTA | SUARAEMPATPILAR.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia. Pulau tersebut kini ditetapkan sebagai wilayah dengan kepentingan nasional. Keputusan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman […]

expand_less