Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Kolaka–Pomala, Petani Tewas di Tempat
- account_circle Olank Zakaria
- calendar_month Sen, 16 Mar 2026
- comment 0 komentar
KOLAKA | SUARAEMPATPILAR.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Bypass Kolaka–Pomala, tepatnya di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui berinisial H (60), seorang petani asal Kelurahan Sabilambo. Saat peristiwa terjadi, ia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J berwarna putih dengan nomor polisi DT 4762 OB dan membonceng seorang anak berinisial MJ (9), yang berstatus pelajar.
Sepeda motor yang dikendarai H kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam bernomor polisi DT 3482 EV yang dikendarai MR (18), seorang karyawan swasta asal Kelurahan Tonggoni.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika H mengendarai sepeda motor dari arah Pomala menuju Kolaka. Namun, pada saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan posisi melawan arus lalu lintas.
Saat hendak berbelok ke kiri, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai MR dari arah Kolaka menuju Pomala. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, H mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar AKP Dwi Arif.
Sementara itu, MJ yang dibonceng korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pipi kanan. Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Pomala.
Pengendara lainnya, MR, juga mengalami luka cukup serius berupa luka robek pada alis kanan, bengkak pada kelopak mata kiri dan kanan, serta luka lecet pada lutut kiri. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kolaka untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setelah menerima laporan kejadian, Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat serta mencatat keterangan para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Laporan: Redaksi
- Penulis: Olank Zakaria

Saat ini belum ada komentar